Cari Pembakar Mushaf Alquran, Polisi Periksa 10 Saksi

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 28 Desember 2018 | 14:18 WIB
Cari Pembakar Mushaf Alquran, Polisi Periksa 10 Saksi
ilustrasi kitab suci alquran di masjid.

Suara.com - Polisi masih terus menyelidiki kasus pembakaran Alquran di sekitar Masjid Nurul Huda, Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Unntuk mengusut pelakunya, polisi sudah menggali keterangan 10 warga sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran mushaf Alquran tersebut," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto seperti diwartakan Antara, Kamis (27/12/2018) kemarin.

Dia pun berjanji akan menindak tegas pelaku bila sudah ditangkap dalam kasus pembakaran naskah kitab suci umat Muslim itu.

"Kasus tersebut diusut hingga tuntas, dan pelaku pembakaran Alquran agar diberikan sanksi hukum yang tegas," ujar Irjen Pol Agus.

Dia mengklaim polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pembakaran Alquran tersebut. "Kita terus mencari pelaku pembakaran Al Quran tersebut," ujar Irjen Pol Agus.

Agus juga meminta agar masyarakat tak mudah termakan isu liar selama polisi menangani kasus ini.

"Warga jangan sampai terpancing 'di air keruh', sehingga dapat mengganggu stabilitas keamanan di Langkat," tandasnya.

Sebelumnya, pada Senin (24/12) telah terjadi pembakaran 20 mushaf Alquran, dan 18 terbakar. Sedangkan dua lagi belum sempat terbakar. Peristiwa pembakaran Alquran tersebut, di sekitar Masjid Nurul Huda Kelurahan Paya Mabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Kitab suci itu sebelum terbakar sempat digunaka untuk proses belajar di Taman Pembacaan Alquran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Yakini Steve Emannuel Tak Sendirian Boyong Kokain dari Belanda

Polisi Yakini Steve Emannuel Tak Sendirian Boyong Kokain dari Belanda

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 12:47 WIB

Polisi: Keterangan Steve Berubah-ubah, Tak Sesuai BAP

Polisi: Keterangan Steve Berubah-ubah, Tak Sesuai BAP

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 12:35 WIB

Emak-emak Jadi Pengedar, Simpan Ratusan Paket Sabu di Rak Sepatu

Emak-emak Jadi Pengedar, Simpan Ratusan Paket Sabu di Rak Sepatu

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 11:46 WIB

Dipasok dari Belanda, Steve Rayakan Tahun Baru Pakai Kokain?

Dipasok dari Belanda, Steve Rayakan Tahun Baru Pakai Kokain?

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 15:07 WIB

Gara-gara Kurang Pede, Alasan Steve Emmanuel Pakai Kokain

Gara-gara Kurang Pede, Alasan Steve Emmanuel Pakai Kokain

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 14:46 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB