Gelar RUPSLB, Direksi Bursa Masih Rahasiakan Pembahasan Demutualisasi

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Rabu, 23 September 2026 | 08:05 WIB
Gelar RUPSLB, Direksi Bursa Masih Rahasiakan Pembahasan Demutualisasi
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iding Pardi saat ditemui media di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (22/9/2026). [Suara.com/Rina]
baca 10 detik
  • Bursa Efek Indonesia berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Rabu, 28 Oktober 2026.
  • Direktur Pengembangan PT BEI Iding Pardi menyatakan kepastian agenda rapat demutualisasi masih menunggu proses lanjutan.
  • Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan POJK Nomor 13 Tahun 2026 sebagai landasan hukum pelaksanaan demutualisasi bursa efek.

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iding Pardi mengatakan, RUPSLB akan digelar pada Rabu, 28 Oktober 2026. Beberapa pembahasan akan diskusikan pada RUPSLB nanti.

“28 Oktober, tapi belum tahu bahas demutualisasi atau nggak,” jelas Iding saat ditemui media di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Dia memaparkan, RUPSLB tersebut merupakan agenda yang rutin digelar setiap tahun. Namun, dia belum dapat memastikan apakah pembahasan mengenai demutualisasi BEI akan masuk dalam agenda rapat.

“Nah apakah itu termasuk demut? Dengan pemegang saham baru, kita masih menunggu prosesnya,” tambah Iding.

Menurut Iding, proses tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). [Antara]
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). [Antara]

Dalam aturan itu, pemegang saham BEI dengan kepemilikan lebih dari 5 persen wajib memperoleh persetujuan OJK.

“Kan kalau pemegang saham baru itu masih proses, ya kan? Kita belum tahu juga berapa persen. Kalau di atas 5 persen juga harus persetujuan OJK,” tukasnya.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek. Regulasi ini dikeluarkan untuk mematangkan rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

baca juga

Melalui demutualisasi, pihak lain selain perusahaan sekuritas anggota bursa dapat memiliki saham BEI.

Namun, untuk menjaga independensi bursa dan mencegah konsentrasi kepemilikan, kepemilikan saham di atas 5 persen diperbolehkan hanya jika mendapat izin dari OJK.

Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026) telah berlaku sejak tanggal diundangkannya pada 17 September 2026.

POJK tersebut memuat landasan hukum bagi bursa efek untuk melakukan langkah-langkah demutualisasi, yakni perubahan struktur kepemilikan saham perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Tak Laku, Ini Alasan Calon Emiten Menunda IPO

Bukan Tak Laku, Ini Alasan Calon Emiten Menunda IPO

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Harga Minimum Saham Rp50 Bakal Jadi Rp1 Mulai Uji Coba

Harga Minimum Saham Rp50 Bakal Jadi Rp1 Mulai Uji Coba

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik

Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 11:37 WIB

BEI Tetapkan Emiten HGII Jadi Saham Berbasis Hijau

BEI Tetapkan Emiten HGII Jadi Saham Berbasis Hijau

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Adhi Karya Pasrah Saham Digembok Imbas Gagal Bayar Utang Obligasi

Adhi Karya Pasrah Saham Digembok Imbas Gagal Bayar Utang Obligasi

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Perusahaan Investasi UGM Segera IPO, Target Raup Dana Rp45,2 Miliar

Perusahaan Investasi UGM Segera IPO, Target Raup Dana Rp45,2 Miliar

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Terkini

Gelar RUPSLB, Direksi Bursa Masih Rahasiakan Pembahasan Demutualisasi

Gelar RUPSLB, Direksi Bursa Masih Rahasiakan Pembahasan Demutualisasi

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 08:05 WIB

Kebakaran di Kebayoran Lama: 18 Rumah Ludes, 150 Jiwa Terdampak, Kerugian Rp1,2 Miliar!

Kebakaran di Kebayoran Lama: 18 Rumah Ludes, 150 Jiwa Terdampak, Kerugian Rp1,2 Miliar!

News | Rabu, 23 September 2026 | 08:04 WIB

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:52 WIB

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:45 WIB

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 07:36 WIB

Di Depan PBB, Donald Trump Tuduh Iran Biang Kerok Perang Terus Meledak: Mereka Tolak Perdamaian

Di Depan PBB, Donald Trump Tuduh Iran Biang Kerok Perang Terus Meledak: Mereka Tolak Perdamaian

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:34 WIB

4 Efek Samping Pakai Air Mawar dan Cara Mengatasinya

4 Efek Samping Pakai Air Mawar dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:27 WIB

Pangeran Harry Garap Dokumenter Putri Diana, Peringati 30 Tahun Kepergian Sang Ibu

Pangeran Harry Garap Dokumenter Putri Diana, Peringati 30 Tahun Kepergian Sang Ibu

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 07:25 WIB

Milk & Mocha: Ketika Momen Kecil Ternyata Tak Selalu Membekas

Milk & Mocha: Ketika Momen Kecil Ternyata Tak Selalu Membekas

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:25 WIB

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:20 WIB

×