Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!

Muhamad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 23 September 2026 | 07:52 WIB
Alasan Kuota Haji 50:50 Terungkap di Persidangan, Saksi: Ini Tepat Sesuai Praktik di Saudi!
Sidang kasus korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Suara.com/Dea)
baca 10 detik
  • Abu Rokhmad bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (22/9/2026) terkait korupsi kuota haji.
  • Kondisi pelaksanaan haji di Arab Saudi menjadi pertimbangan Kemenag dalam menetapkan komposisi kuota haji 50:50.
  • Kasus dugaan korupsi kuota haji Kemenag tahun 2023–2024 ini mencatatkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

Suara.com - Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM periode 2021–2024 Abu Rokhmad menyebut kondisi penyelenggaraan haji di Arab Saudi menjadi salah satu pertimbangan pembagian kuota haji khusus dan reguler dengan komposisi 50:50.

Hal itu disampaikan Abu Rokhmad saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Jakarta Pusat, Senin (22/9/2026).

Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan pembahasan dan dinamika keputusan pembagian kuota 50:50 tersebut.

Abu Rokhmad mengatakan pembahasan berlangsung cukup panjang. Namun, dia mengingat kondisi pelaksanaan haji di Arab Saudi, termasuk situasi di Muzdalifah, menjadi salah satu pertimbangannya.

"Diskusinya memang panjang. Tetapi yang saya ingat waktu itu, mengapa keputusan 50:50 itu diambil, terutama terkait dengan kondisi di Saudi Arabia, misalnya Muzdalifah," kata Abu Rokhmad.

Menurut Abu Rokhmad, pejabat Kemenag yang terlibat dalam pembahasan menyampaikan pandangan dari sisi regulasi maupun teknis pelaksanaan haji di Arab Saudi.

"Sebenarnya semua berbicara. Karena secara teknis yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan haji adalah PHU (Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama)," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag itu.

Dia mengatakan keputusan tersebut dinilai tepat berdasarkan aturan dan kondisi pelaksanaan haji di Arab Saudi.

“Masing-masing menyampaikan hal yang diyakini bahwa keputusan tentang 50:50 itu tepat, baik secara aturan maupun secara praktik di Saudi yang seperti itu kondisinya," jelas Abu Rokhmad.

baca juga

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat orang sebagai terdakwa, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham, Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Jaksa menyebut dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp622 miliar.

Kerugian itu antara lain berasal dari selisih penerimaan dan pengeluaran PIHK pada penyelenggaraan haji 2024 sebesar Rp438,2 miliar, penjualan kuota petugas haji khusus sebesar Rp39,9 miliar, serta fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp143,9 miliar.

Jaksa juga membeberkan aliran uang kepada sejumlah pihak, termasuk Yaqut sebesar USD271.500 dan Gus Alex sebesar USD5.233.800 serta Rp330 juta.

Sementara itu, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) disebut menerima aliran uang sebesar Rp478.173.058.166,41 dan Koperasi Perahu sebesar USD26.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ungkap Momen Yaqut Marah-marah Soal Kasus Haji

Saksi Ungkap Momen Yaqut Marah-marah Soal Kasus Haji

News | Selasa, 22 September 2026 | 20:19 WIB

Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor

Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:52 WIB

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

Tangkap Sirajudin dalam Hotel di Jakarta, KPK Temukan Uang Rp 130 Juta

News | Selasa, 22 September 2026 | 17:37 WIB

Terkini

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Mimpi Pensiun Dini Gen Z: Antara Ambisi FIRE dan Realita Gaji UMR

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:45 WIB

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Penerima Bansos Terlibat Judol dan Pinjol di Pekanbaru Langsung Dicoret

Riau | Rabu, 23 September 2026 | 07:36 WIB

Di Depan PBB, Donald Trump Tuduh Iran Biang Kerok Perang Terus Meledak: Mereka Tolak Perdamaian

Di Depan PBB, Donald Trump Tuduh Iran Biang Kerok Perang Terus Meledak: Mereka Tolak Perdamaian

News | Rabu, 23 September 2026 | 07:34 WIB

4 Efek Samping Pakai Air Mawar dan Cara Mengatasinya

4 Efek Samping Pakai Air Mawar dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:27 WIB

Pangeran Harry Garap Dokumenter Putri Diana, Peringati 30 Tahun Kepergian Sang Ibu

Pangeran Harry Garap Dokumenter Putri Diana, Peringati 30 Tahun Kepergian Sang Ibu

Entertainment | Rabu, 23 September 2026 | 07:25 WIB

Milk & Mocha: Ketika Momen Kecil Ternyata Tak Selalu Membekas

Milk & Mocha: Ketika Momen Kecil Ternyata Tak Selalu Membekas

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 07:25 WIB

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Cara Membedakan Keringat Biasa vs Sunscreen Luntur Saat Cuaca Panas Terik, Cek Tandanya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:20 WIB

Masker Mata yang Bagus Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Masker Mata yang Bagus Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 07:18 WIB

Skuad Timnas Indonesia Berubah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret

Skuad Timnas Indonesia Berubah Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Dony Tri dan Yakob Sayuri Dicoret

Bola | Rabu, 23 September 2026 | 07:17 WIB

Oktober Berpotensi Jadi Puncak Panas Jateng, BMKG Wanti-wanti Dehidrasi dan Kebakaran

Oktober Berpotensi Jadi Puncak Panas Jateng, BMKG Wanti-wanti Dehidrasi dan Kebakaran

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 07:16 WIB

×