![Polisi menggelar rekonstruksi terkait pembunuhan Sisca Icun Sulastri yang dilakukan tersangka Hidayat, Sabtu (29/12/2018). Rekonstruksi tersebut digelar di lokasi kejadian, lantai 19 Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/12/29/55643-rekonstruksi-pembunuhan-sisca-icun-sulastri.jpg)
Sisca yang berstatus janda itu berkencan dengan tersangka di kamar Apartemen Kebagusan City pada Minggu (16/12/2018) setelah berkenalan melalui aplikasi pesan elektronik, MeChat.
Sisca kemudian ditemukan tewas dalam kondisi bugil di kamar apatemennya pada Selasa (18/12/2018) sore.
Atas perbuataannya itu, Hidayat kini telah mendekam di penjara. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.