Busa Menghilang, Kali Item Masih Bau

Bangun Santoso, Walda Marison

Rabu, 02 Januari 2019 | 10:06 WIB
Busa Menghilang, Kali Item Masih Bau
Kondisi Kali Item setelah sempat dipenuhi busa berwarna putih. (Suara.com/Walda Marison)

Suara.com - Kawasan kali Sentiong atau biasa disebut Kali Item yang ada di belakang Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara sempat heboh di media sosial. Penyebabnya adalah munculnya busa berwarna putih yang menyelimuti sungai yang dikenal dengan baunya tersebut.

Dari pantauan di lokasi, Rabu (2/1/2019), busa yang ada di Kali Item sudah tidak ada. Namun, kondisi air masih tampak kotor. Banyak terdapat sampah plastik maupun sterofom yang mengambang di sepanjang kali.

Tidak itu saja, bau tidak sedap juga masih tercium di Kali Item. Beberapa petugas UPK Badan Air tamoak sedang membersihkan kawasan Kali Item. Mereka membersihkan bagian bawah sungai sejak pagi.

Di kawasan ini, sebelumnya sempat dipasangi jaring waring yang menyelimuti sepanjang Kali Item. Pemasangan jaring itu bertujuan untuk meminimalisir bau tak sedap yang ditimbulkan.

Fungsi jaring sebagai penghambat sinar matahari supaya permukaan kali tidak menguap. Hal itu dilakukan karena bau tidak sedap tersebut berasal dari uapan air kali oleh sinar matahari.

Pemprov DKI Jakarta berusaha meninimalisir bau, apalagi Kali Item bersebelahan dengan Wisma Atlet yang sebelumnya dijadikan tempat menginap para atlet di ajang Asian Games maupun Asian Para Games 2018 lalu.

Belakangan, Kali Item kembali heboh, khususnya di media sosial dengan munculnya busa dalam jumlah banyak pada Selasa (1/1/2019) kemarin.

"Itu memang busa awalnya dari Kali Sunter Selatan yang memompa air ke Keramat Sentiong. Jadi airnya kekocok dan muncul busa," ujar Tian, Operator Kali Sunter Selatan, Rabu (2/1/2018).

Sementara Ketua Satuan Pelaksana Unit Pelaksana Kerja Badan Air Jakarta Utara Lambas Sigalingging mengatakan, hal tersebut sudah sering terjadi apabila debit air Waduk Sunter Selatan 1 yang menjadi penampung air sudah melebihi kapasitas penampungan sehingga harus disedot dan dialirkan ke Kali Sentiong.

baca juga

Akibat dari penyedotan air tersebut adalah terbentuknya busa yang dihasilkan selama proses operasionalisasi pompa air. Busa tersebut menurutnya dalam kondisi tidak dapat terpecah oleh angin.

"Itu sama seperti yang terjadi di Kali BKT. Kalaupun ada angin dia tidak pecah. Kalau gerojokannya itu sudah kecil artinya limpahan air dari atas sudah berkurang, ya udah kembali normal," ujar dia.

Busa tersebut dapat menghilang segera setelah operasional pompa air berhenti total dan tidak menyedot air kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Busa Tebal Muncul Kali Item, Ternyata Ini Penyebabnya

Busa Tebal Muncul Kali Item, Ternyata Ini Penyebabnya

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 08:11 WIB

Penampakan Busa di Kali Item, Pemprov DKI: Itu Hal Biasa, Sering Terjadi

Penampakan Busa di Kali Item, Pemprov DKI: Itu Hal Biasa, Sering Terjadi

News | Selasa, 01 Januari 2019 | 16:55 WIB

Kali Item Tiba-tiba Dipenuhi Busa, Warga Heboh

Kali Item Tiba-tiba Dipenuhi Busa, Warga Heboh

News | Selasa, 01 Januari 2019 | 13:41 WIB

Anies Pertimbangkan Perbaiki Rumah Korban Crane Kali Item yang Ilegal

Anies Pertimbangkan Perbaiki Rumah Korban Crane Kali Item yang Ilegal

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 18:23 WIB

PT Mardadu Janji Urus Nasib Keluarga Korban Tertimpa Crane

PT Mardadu Janji Urus Nasib Keluarga Korban Tertimpa Crane

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 14:08 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×