Aduh... Banyak PNS di Lebak Banten Bercerai Karena Berselingkuh

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 02 Januari 2019 | 15:30 WIB
Aduh... Banyak PNS di Lebak Banten Bercerai Karena Berselingkuh
Ilustrasi ruang sidang. [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

Suara.com - Kasus perceraian pegawai negeri sipil atau PNS di Kabupaten Lebak, Banten naik. Mereka kebanyakan bercerai karena kasus perselingkuhan.

Pada tahun 2017 silam, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Lebak mencatat ada 40 kasus. Dan tahun 2018 menjadi 47 kasus. Kenaikan kasus perceraian mayoritas disebabkan kehadiran orang ketiga atau terjadinya perselingkuhan.

“Kasus perceraian tertinggi terdapat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lebak dengan angka 21 kasus,” kata Kepala Bidang Pembinaan dan Data Informasi BKPP Kabupaten Lebak Fuad Lutfi, Rabu (2/1/2019).

Kasus itu juga tersebar di Dinas Kesehatan sebanyak tujuh kasus dan sisanya dari organisasi perangkat daerah yang lain. Mayoritas gugatan perceraian dilayangkan kaum perempuan terhadap suaminya. Dilatarbelakangi perselingkuhan, perselisihan dan masalah ekonomi. Kasus perselingkuhan tercatat mencapai 20 kasus. Penyebabnya adalah media sosial (medsos).

“Sebab medsos kerap kali menjadi pintu masuk berkomunikasi lebih intens sehingga menimbulkan potensi-potensi perselingkuhan,” katanya.

Fuad mengaku prihatin atas masih tingginya tingkat perceraian di kalangan ASN. Oleh karenanya diimbau kepada seluruh ASN agar meluangkan waktu lebih untuk keluarga.

“Untuk mempertahankan keharmonisan dalam rumah tangga. Keharmonisan dalam keluarga harus dijaga agar jangan sampai berujung cerai,” katanya.

Fuad menambahkan, BKPP tidak menutup mata atas tingginya kasus perceraian. Pada tahun 2018, BKPP telah menyiapkan ruang pojok curhat.

“Tempat melayani curhatan para ASN. Untuk kaitan urusan kedisiplinan, pengaduan masalah kepegawaian termasuk urusan rumah tangga,” katanya.

baca juga

Selain mendatangi ruang pojok curhat di Kantor BKPP, para ASN bisa memanfaatkan aplikasi Sistem Monitoring Disiplin (Simodis) yang bisa diakses secara online.

“Lewat aplikasi Simodis, ini untuk mempermudah PNS mengadukan masalahnya secara online. Serta sebagai media kontrol terhadap pegawai itu sendiri intinya kita berupaya maksimal mencegah perceraian dan ASN kena sanksi pemecatan karena indisipliner,” katanya. (Bantennews.co.id)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

1.134 PNS DKI Langsung Ambil Cuti Tahunan di Hari Pertama Kerja

1.134 PNS DKI Langsung Ambil Cuti Tahunan di Hari Pertama Kerja

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 14:10 WIB

Kerja PNS DKI Jakarta di Awal Tahun 2019, Ribuan Anak Buah Anies Bolos

Kerja PNS DKI Jakarta di Awal Tahun 2019, Ribuan Anak Buah Anies Bolos

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 11:53 WIB

Eks Ajudan Bupati Madiun Tewas Saat Berangkat ke Kantor

Eks Ajudan Bupati Madiun Tewas Saat Berangkat ke Kantor

News | Selasa, 01 Januari 2019 | 11:38 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB