Polisi Tangkap 3 Pemuda Pembunuh Pendeta di Wamena

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 03 Januari 2019 | 14:48 WIB
Polisi Tangkap 3 Pemuda Pembunuh Pendeta di Wamena
Wadir Kriminal Umum Polda Papua (tengah) bersama Wakapolres Jayawijaya, Kasat Reskrim Polres Jayawijaya memberikan keterangan pers. (Jubi/Islami)

Suara.com - Tim Polda Papua bersama Polres Jayawijaya menangkap tiga terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang Pendeta bernama Clarce Rinsampessy Salamena pada Jumat (28/12/2018) di Wamena.

Wadir Reskrimum Polda Papua, AKBP Fernando Sanhes Napitupulu saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jayawijaya, Rabu (2/1/2019) mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tiga tempat berbeda.

"Yang pertama kita amankan adalah Mikael Sabuley (25) diamankan di Pasar Sinakma, Senin (31/12/2018). Dari hasil penangkapan itu, polisi kembali amankan Sepi Kosi (19) di distrik Ibele dan Akiok Wuka (19) di depan PLN Wamena," kata Fernando seperti dikutip dari Tabloidjubi.com.

Ia menjelaskan, ketiga pelaku ini ditangkap dengan tindakan tegas dan terukur atau ditembak karena pada saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan aparat dan mencoba melarikan diri, sehingga harus dilumpuhkan.

“Ketiga tersangka untuk sementara masih dirawat di RSUD Wamena sehingga belum dapat dihadirkan saat konferensi pers ini," ujar dia.

Dalam kesempatan itu pun polisi menunjukan sejumlah barang bukti korban dan pelaku yang sempat tertinggal di lokasi saat kejadian. Baik itu berupa pisau dan barang milik korban yang tidak sempat dirampas.

"Motor yang digunakan oleh pelaku masih kita lakukan pencarian. Kasus ini masih kita kembangkan, tetapi dari interogasi yang dilakukan bahwa masing-masing pelaku adalah residivis," ujarnya lagi.

Polisi pun hingga kini belum dapat memeriksa ketiga pelaku karena masih dalam pangawasan dokter RSUD. Bahkan, pihak keluarga korban dan saksi pun hingga kini masih belum melihat pelaku yang ditangkap itu.

“Mereka masih dirawat dan ada waktunya kita akan memperlihatkan kepada saksi-saksi setelah dokter RSUD menyatakan bahwa kondisi ketiganya sudah membaik sudah bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan, ketiga pelaku ini dikenakan pasal 365 ayat 3 dan 4 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Keluarga korban, Pendeta Bobby Talubun yang turut hadir meminta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri, di mana keluarganya mendengar dari awal bahwa banyak yang bersimpati dan perhatian terhadap keluarga korban.

“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap ini. Namun kita tetap minta pengungkapan lebih lanjut, hingga semua tersangka bisa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia pun memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada kepolisian untuk bisa mengungkap kasus itu sampai tuntas.

"Kami juga minta kepada pemerintah daerah untuk tetap memberikan dukungan dan motivasi kepada kepolisian, untuk bekerja ekstra memberikan jaminan keamanan kepada semua masyarakat di Jayawijaya, supaya kami harap ini korban yang terakhir jangan sampai ada korban lagi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nenek Rajeng Ditemukan Tewas dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

Nenek Rajeng Ditemukan Tewas dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 07:00 WIB

Bintang Film Porno Ini Menikah dengan Pendeta, Tobat?

Bintang Film Porno Ini Menikah dengan Pendeta, Tobat?

Lifestyle | Rabu, 02 Januari 2019 | 19:00 WIB

Malam Tahun Baru, Rumidan Cekik Istri hingga Tewas Lalu Bunuh Diri

Malam Tahun Baru, Rumidan Cekik Istri hingga Tewas Lalu Bunuh Diri

News | Selasa, 01 Januari 2019 | 17:31 WIB

Kecewa Sumbangan Uang Nikah Sedikit, Sidik Culik dan Bunuh Anak Paman

Kecewa Sumbangan Uang Nikah Sedikit, Sidik Culik dan Bunuh Anak Paman

News | Selasa, 01 Januari 2019 | 09:48 WIB

Dua Jam Usai Makan di Warung, Penambang Ditemukan Tinggal Kepala

Dua Jam Usai Makan di Warung, Penambang Ditemukan Tinggal Kepala

News | Senin, 31 Desember 2018 | 14:24 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB