Pedagang Pasar Tunjungan Surabaya akan Gugat Wali Kota Risma

Bangun Santoso

Jum'at, 04 Januari 2019 | 10:13 WIB
Pedagang Pasar Tunjungan Surabaya akan Gugat Wali Kota Risma
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Suara.com/Dimas)

Suara.com - Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan siap menggugat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Surya atas revitalisasi Pasar Tunjungan yang hingga saat ini belum direalisasikan.

"Pasar Tunjungan ini sudah tidak layak lagi. Lihat saja kondisinya sekarang ini kumuh, bocor, pengap dan gelap," kata Sekretaris Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) Johniel Lewi Santoso saat ditemui wartawan di Pasar Tunjungan, Surabaya, Kamis (4/1/2019).

Menurut dia, gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dalam waktu dekat. Langkah hukum yang akan dilakukan pedagang sebagai bentuk kekecewaan pedagang terhadap wali kota dan PD Pasar Surya atas tidak adanya tindak lanjut revitalisasi Pasar Tunjungan.

Ia menambahkan, persoalan lainnya adalah lahan parkir dipadati kendaraan orang yang bekerja di tempat lain.

"Kalau saat malam hari tidak ubahnya rumah hantu. Ini sangat kontras dengan pusat perbelanjaan moderen yang ada di depan pasar ini," katanya.

Rencana revitalisasi yang tidak kunjung dilaksanakan, kata dia, membuat pedagang di Pasar Tunjungan semakin terpuruk. Jumlah pembeli bisa dihitung dengan jari sehingga pedagang yang membuka toko terus berkurang dan kini sekitar 10 lapak yang aktif buka.

"Situasi ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Tak jelas apa yang mau dilakukan Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya. Parahnya lagi PD Pasar Surya terus memungut retribusi atau iuran layanan pasar (ILP)," ujar dia.

Berdasarkan surat direksi PD Pasar Surya ditetapkan bahwa mulai Januari 2018, para pedagang, juga seluruh pedagang di pasar lainnya di Kota Surabaya, dibebani PPn 10 persen. Dengan demikian, pedagang harus menanggung PPn 10 persen karena PPn 10 persen sudah termasuk dalam komponen ILP yang dipungut PD Pasar Surya sejak ditetapkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP), yakni badan usaha yang diwajibkan melakukan pemungutan pajak.

"Kami sudah hampir delapan bulan tidak membayar retribusi. Sebab, PD Pasar Surya mengenakan tambahan PPn 10 persen ke pada kami yang jelas-jelas sepi. Ini sangat memberatkan. Jangan hanya meminta iuran, tapi juga harus membenahi Pasar Tunjungan," ujarnya.

baca juga

Pedagang Pasar Tunjungan pada 2016 pernah menggugat Wali Kota Surabaya dan Direksi PD Pasar Surya ke PTUN Surabaya. Pada tahap mediasi dicapai kesepakatan sehingga gugatan pedagang dicabut. Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya bersedia melakukan revitalisasi. Tapi kesepakatan yang dituangkan dalam penetapan PTUN yang telah berkekuatan hukum itu tidak ada tindak lanjutnya.

Pihaknya sudah berulang kali meminta audensi dengan wali kota dan tak mendapatkan respons. Dengan melihat situasi yang tidak berpihak kepada pedagang, maka P3T memutuskan menempuh langkah hukum.

"Saat ini draf gugatan sedang disempurnakan. Intinya meminta agar revitalisasi Pasar Tunjungan segera dilakukan sesuai penetapan PTUN. Selain itu, menolak pengenaan PPn 10 persen yang double" katanya.

Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya, Zandi Ferryansa mengatakan, belum terealisasinya rencana revitalisasi adalah sebagai bentuk kehati-hatian Pemkot Surabaya dalam memberikan penyertaan modal dan menyikapi kondisi PD Pasar Surya.

"Sebab revitalisasi direncanakan tidak dengan pihak ketiga," katanya.

Hanya saja, kata dia, ada kajian tentang perpajakan dan kondisi finansial di PDPS sehingga penyertaan modal dari Pemkot Surabaya yang digunakan untuk revitalisasi Pasar Tunjungan belum dilaksanakan. Perpajakan yang dimaksudkan adalah sebelumnya Pemkot Surabaya telah memberikan penyertaan modal Rp 20 miliar. Biaya itu untuk revitalisasi Pasar Kembang, Pasar Pucang, Pasar Tembok Dukuh dan Pasar Keputran Utara. Namun kemudian ada masalah perpajakan sehingga pada 2015 rekening PD Pasar Surya sempat diblokir dan pada 2017 diblokir total.

"Sehingga Pemkot Surabaya akhirnya melakukan kehati-hatian untuk melakukan penyertaan modal," katanya.

"Langkah pemkot sudah tepat. Kalau diberi penyertaan modal kembali, PD Pasar Surya masih dimungkinkan terkena pengaruh soal pajak lagi," imbuh dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dianggap Bikin Malu, Aktivis 98 Kirim Vitamin Otak buat Andi Arief

Dianggap Bikin Malu, Aktivis 98 Kirim Vitamin Otak buat Andi Arief

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 17:38 WIB

Periksa 39 Saksi, Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya Bertambah

Periksa 39 Saksi, Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya Bertambah

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 15:17 WIB

Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka di Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka di Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng

News | Senin, 31 Desember 2018 | 15:52 WIB

Sebelum 2019, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Amblas

Sebelum 2019, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Amblas

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 17:56 WIB

Jalan Gubeng Surabaya Sudah Diperbaiki Pasca Ambles, Mantap Rek

Jalan Gubeng Surabaya Sudah Diperbaiki Pasca Ambles, Mantap Rek

Lifestyle | Kamis, 27 Desember 2018 | 17:05 WIB

Terkini

Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan

Subservience Malam Ini di Trans TV: Ketika Kecerdasan Buatan Menjadi Obsesi Mematikan

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:06 WIB

Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing

Siapa Pejabat Pusat yang Resmikan Pacu Jalur 2026? Ini Kata Plt Bupati Kuansing

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:06 WIB

BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis

BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Kewirausahaan dan Literasi Keuangan untuk Bangun Bisnis

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran

Gugur Saat Bertugas, Kepala Regu Damkar Jaktim Sempat Mengeluh Nyeri Dada di Lokasi Kebakaran

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai

Detik-detik Tabrakan Kereta Api dengan Truk hingga Terbelah Dua di Sergai

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:04 WIB

Kampung di Yogya Sulap Ratusan Galon Bekas Jadi Dekorasi HUT RI, Cantik Sekaligus Ramah Lingkungan

Kampung di Yogya Sulap Ratusan Galon Bekas Jadi Dekorasi HUT RI, Cantik Sekaligus Ramah Lingkungan

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:03 WIB

Rilis PV Perdana, Millennium Family Diadaptasi Jadi Anime

Rilis PV Perdana, Millennium Family Diadaptasi Jadi Anime

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 14:03 WIB

RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026

RI Cuan dari Nikel dan Batu Bara, Ekspornya Melonjak pada Juni 2026

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:59 WIB

Tangan Dingin John Herdman, Sulap Thom Haye Jadi Pemain Serba Bisa Selama Piala AFF 2026

Tangan Dingin John Herdman, Sulap Thom Haye Jadi Pemain Serba Bisa Selama Piala AFF 2026

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Calon Korban Krisis Selat Hormuz Sudah Terlihat, Negara Monarki Tertua Ini Terancam Resesi

Calon Korban Krisis Selat Hormuz Sudah Terlihat, Negara Monarki Tertua Ini Terancam Resesi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 13:57 WIB

×