Pedagang Pasar Tunjungan Surabaya akan Gugat Wali Kota Risma

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 04 Januari 2019 | 10:13 WIB
Pedagang Pasar Tunjungan Surabaya akan Gugat Wali Kota Risma
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Suara.com/Dimas)

Suara.com - Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan siap menggugat Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan jajaran direksi Perusahaan Daerah Pasar Surya atas revitalisasi Pasar Tunjungan yang hingga saat ini belum direalisasikan.

"Pasar Tunjungan ini sudah tidak layak lagi. Lihat saja kondisinya sekarang ini kumuh, bocor, pengap dan gelap," kata Sekretaris Perkumpulan Pedagang Pasar Tunjungan (P3T) Johniel Lewi Santoso saat ditemui wartawan di Pasar Tunjungan, Surabaya, Kamis (4/1/2019).

Menurut dia, gugatan itu akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dalam waktu dekat. Langkah hukum yang akan dilakukan pedagang sebagai bentuk kekecewaan pedagang terhadap wali kota dan PD Pasar Surya atas tidak adanya tindak lanjut revitalisasi Pasar Tunjungan.

Ia menambahkan, persoalan lainnya adalah lahan parkir dipadati kendaraan orang yang bekerja di tempat lain.

"Kalau saat malam hari tidak ubahnya rumah hantu. Ini sangat kontras dengan pusat perbelanjaan moderen yang ada di depan pasar ini," katanya.

Rencana revitalisasi yang tidak kunjung dilaksanakan, kata dia, membuat pedagang di Pasar Tunjungan semakin terpuruk. Jumlah pembeli bisa dihitung dengan jari sehingga pedagang yang membuka toko terus berkurang dan kini sekitar 10 lapak yang aktif buka.

"Situasi ini sudah berlangsung lebih dari 10 tahun. Tak jelas apa yang mau dilakukan Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya. Parahnya lagi PD Pasar Surya terus memungut retribusi atau iuran layanan pasar (ILP)," ujar dia.

Berdasarkan surat direksi PD Pasar Surya ditetapkan bahwa mulai Januari 2018, para pedagang, juga seluruh pedagang di pasar lainnya di Kota Surabaya, dibebani PPn 10 persen. Dengan demikian, pedagang harus menanggung PPn 10 persen karena PPn 10 persen sudah termasuk dalam komponen ILP yang dipungut PD Pasar Surya sejak ditetapkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP), yakni badan usaha yang diwajibkan melakukan pemungutan pajak.

"Kami sudah hampir delapan bulan tidak membayar retribusi. Sebab, PD Pasar Surya mengenakan tambahan PPn 10 persen ke pada kami yang jelas-jelas sepi. Ini sangat memberatkan. Jangan hanya meminta iuran, tapi juga harus membenahi Pasar Tunjungan," ujarnya.

Pedagang Pasar Tunjungan pada 2016 pernah menggugat Wali Kota Surabaya dan Direksi PD Pasar Surya ke PTUN Surabaya. Pada tahap mediasi dicapai kesepakatan sehingga gugatan pedagang dicabut. Pemkot Surabaya dan PD Pasar Surya bersedia melakukan revitalisasi. Tapi kesepakatan yang dituangkan dalam penetapan PTUN yang telah berkekuatan hukum itu tidak ada tindak lanjutnya.

Pihaknya sudah berulang kali meminta audensi dengan wali kota dan tak mendapatkan respons. Dengan melihat situasi yang tidak berpihak kepada pedagang, maka P3T memutuskan menempuh langkah hukum.

"Saat ini draf gugatan sedang disempurnakan. Intinya meminta agar revitalisasi Pasar Tunjungan segera dilakukan sesuai penetapan PTUN. Selain itu, menolak pengenaan PPn 10 persen yang double" katanya.

Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) Surabaya, Zandi Ferryansa mengatakan, belum terealisasinya rencana revitalisasi adalah sebagai bentuk kehati-hatian Pemkot Surabaya dalam memberikan penyertaan modal dan menyikapi kondisi PD Pasar Surya.

"Sebab revitalisasi direncanakan tidak dengan pihak ketiga," katanya.

Hanya saja, kata dia, ada kajian tentang perpajakan dan kondisi finansial di PDPS sehingga penyertaan modal dari Pemkot Surabaya yang digunakan untuk revitalisasi Pasar Tunjungan belum dilaksanakan. Perpajakan yang dimaksudkan adalah sebelumnya Pemkot Surabaya telah memberikan penyertaan modal Rp 20 miliar. Biaya itu untuk revitalisasi Pasar Kembang, Pasar Pucang, Pasar Tembok Dukuh dan Pasar Keputran Utara. Namun kemudian ada masalah perpajakan sehingga pada 2015 rekening PD Pasar Surya sempat diblokir dan pada 2017 diblokir total.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dianggap Bikin Malu, Aktivis 98 Kirim Vitamin Otak buat Andi Arief

Dianggap Bikin Malu, Aktivis 98 Kirim Vitamin Otak buat Andi Arief

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 17:38 WIB

Periksa 39 Saksi, Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya Bertambah

Periksa 39 Saksi, Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya Bertambah

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 15:17 WIB

Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka di Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka di Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng

News | Senin, 31 Desember 2018 | 15:52 WIB

Sebelum 2019, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Amblas

Sebelum 2019, Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Raya Gubeng Amblas

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 17:56 WIB

Jalan Gubeng Surabaya Sudah Diperbaiki Pasca Ambles, Mantap Rek

Jalan Gubeng Surabaya Sudah Diperbaiki Pasca Ambles, Mantap Rek

Lifestyle | Kamis, 27 Desember 2018 | 17:05 WIB

Terkini

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:13 WIB

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

Info A1: Perang Lawan Iran karena Kebodohan Trump Ditipu Lobi Israel dan Tokoh Media AS

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 23:04 WIB

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

Trump Ditinggal Tangan Kanan, Direktur Kontraterorisme AS Joe Kent Mundur

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:47 WIB

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Fatia Maulidiyanti Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:36 WIB

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

Pejabat Militer Israel Bongkar Detik-detik Ali Larijani Dihabisi di Rumah Aman

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

Gelar Doa Bersama, Fatia Maulidiyanti Tuntut Negara Agar Kasus Andrie Yunus Mendapat Jalan Terang

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:21 WIB

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

Iran Balas Operasi Gabungan, Rudal Hantam Kota Israel dan Pangkalan Amerika Serikat

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

Ring 1 Iran Disusupi Mossad? Foto Misterius Picu Isu Operasi Rahasia Dugaan Tewasnya Ali Larijani

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:11 WIB

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

Menteri ESDM Jamin BBM, LPG, dan Listrik Tetap Aman Jelang Lebaran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:07 WIB

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

Dirut Jasa Marga Imbau Pemudik Pakai Aplikasi Travoy, Bisa Cek Lalu Lintas Real Time

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:55 WIB