Dipolisikan Soal Hoaks Surat Suara, Andi Arief Terancam Pasal Berlapis

Bangun Santoso

Jum'at, 04 Januari 2019 | 10:21 WIB
Dipolisikan Soal Hoaks Surat Suara, Andi Arief Terancam Pasal Berlapis
Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin melaporkan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1/2019). [Suara.com/Muhamad Yasir]

Suara.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief ke polisi dan meminta polisi memeriksa grup aplikasi perpesanan yang disebutkan sebagai sumber informasi hoaks soal surat suara telah dicoblos.

"Iya periksa Andi Arief, WhatsApp yang dia katakan dalam twit, dia katakan dapat informasi dari WhatsApp grup Andi Arief kan, WhatsApp grup yang mana dia harus buktikan," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Menurut Pulungan, kasus tersebut mungkin terungkap dari grup aplikasi perpesanan yang disebutkan Andi Arief dalam media sosialnya.

Meski Andi Arief mengatakan cuitannya merupakan kalimat tanya, menurut Pulungan, tetap harus dipastikan sumber berita bohong itu.

Kesesuaian waktu informasi yang didapat dari grup dengan suara rekaman pun dinilainya perlu dipastikan untuk mengungkap kasus itu.

Dalam melaporkan, TKN membawa barang bukti berupa tiga rekaman soal surat suara telah dicoblos dalam tujuh kontainer di Tanjung Priok dan satu tangkapan layar cuitan di media sosial.

TKN berharap kasus itu diusut secepatnya karena telah menjadi masalah nasional dan mengganggu demokrasi di Tanah Air.

"KPU sudah nyatakan sama sekali tidak benar, kita harus lawan bersama berita hoaks seperti ini. Jangan memberi ketakutan dan kegelisan di masyarakat dengan sesuatu yang tak benar," kata Pulungan seperti dilansir dari Antara.

Kepada Andi Arief disangkakan melanggar Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Pasal 517 Penyebaran Berita Hoaks Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Pasal 14 junto Pasal 15.

baca juga

Selanjutnya pencemaran nama baik melalui media elektronik sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 Ayat 3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PSI akan Berikan 'Kebohongan Award' untuk Prabowo dan Sandiaga

PSI akan Berikan 'Kebohongan Award' untuk Prabowo dan Sandiaga

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 09:28 WIB

Hoaks Surat Suara Tercoblos, Begini Kata Jokowi

Hoaks Surat Suara Tercoblos, Begini Kata Jokowi

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 08:50 WIB

Soal Hoaks Surat Suara, TKN Jokowi: Djoko Santoso Bisa Diperiksa Polisi

Soal Hoaks Surat Suara, TKN Jokowi: Djoko Santoso Bisa Diperiksa Polisi

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 23:40 WIB

Hoaks Surat Suara, Mendagri: Kita Jangan Sampai Tercederai Racun Demokrasi

Hoaks Surat Suara, Mendagri: Kita Jangan Sampai Tercederai Racun Demokrasi

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 00:00 WIB

Sandiaga Klaim Tak Takut Suara Merosot Akibat Cuitan Andi Arief

Sandiaga Klaim Tak Takut Suara Merosot Akibat Cuitan Andi Arief

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 23:09 WIB

Terkini

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×