Pengamat: Gundukan Limbah di Rusun Marunda Beracun Mirip Minamata

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 05 Januari 2019 | 18:58 WIB
Pengamat: Gundukan Limbah di Rusun Marunda Beracun Mirip Minamata
Ilustrasi air yang dipenuhi dengan busa di Kanal Banjir Timur (KBT), kawasan Marunda, Jakarta Utara

Suara.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Rissalwan Habdy Lubis mengatakan, limbah gundukan pasir yang ditemukan di sekitar Rumah Susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara merupakan 'Spent Bleaching Earth' (SBE), yang dapat dimasukan sebagai kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Menurut Rissalwan, limbah SBE dapat menimbulkan percepatan degeneratif sel sehingga dalam jangka panjang akan memberikan dampak buruk bagi kesehatan.

"Dampaknya percepatan degeneratif sel jangka panjang, contohnya biasanya lupa ingatan setelah 10 tahun tapi dengan terpapar zat limbah bisa pikun dalam lima tahun. Pastinya mengurangi kualitas kesehatan, persisnya saya enggak tahu karena belum ada penelitian khusus," ujar Rissalwan di Jakarta, Sabtu (5/1/2019).

Pengamat yang berkonsentrasi pada lingkungan tersebut menjelaskan kasus efek limbah serupa pernah ditemukan, yakni penyakit minamata akibat merkuri.

"Kalau bahan ini (SBE) secara khusus saya tidak pernah temukan, tapi agak mirip kasus minamata akibat merkuri yang digunakan untuk memurnikan emas. Kasusnya sudah agak banyak di Sumbawa, Kalimantan, Papua, serta beberapa lokasi," jelasnya seperti dilansir dari Antara.

Merkuri kebanyakan tidak dimurnikan sebelum dibuang, akibatnya limbah yang dibuang ke sungai nantinya akan meresap ke dalam sumur-sumur warga dan menimbulkan efek pembengkakan pada tubuh hingga mengakibatkan kematian.

Anggota Indonesia Environmental Scientist Association (IESA) itu juga menduga bahwa gundukan tanah yang ternyata limbah itu sengaja ditutupi agar tidak kelihatan dan berbau.

Sebelumnya, tumpukan tanah di beberapa titik sekitar rumah susun (rusun) Marunda, Jakarta adalah SBE yang masuk kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI nomor 101 tahun 2014 yang masuk dalam kategori dua.

"Menurut masyarakat bahwa sumber limbah SBE berasal dari industri yang berada di Kawasan Industri Pulo Gadung," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Sekitar rusun Marunda limbah SBE digunakan dan dimanfaatkan warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.

Setelah dilakukan verifikasi lapangan pada hari Rabu, Dinas LH bersama Sudin LH Jakarta Utara dan unsur Kelurahan Marunda ditemukan ada oknum masyarakat yang menjadi perantara untuk penyediaan SBE tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemprov DKI Selidiki Tumpukan Pasir Diduga Beracun di Rusun Marunda

Pemprov DKI Selidiki Tumpukan Pasir Diduga Beracun di Rusun Marunda

News | Sabtu, 05 Januari 2019 | 18:47 WIB

Fenomena Busa di Kali Item Kerap Muncul Saat Kemarau

Fenomena Busa di Kali Item Kerap Muncul Saat Kemarau

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 13:09 WIB

Suap Pembuangan Limbah, KPK Periksa Direktur Sinarmas Sebagai Tersangka

Suap Pembuangan Limbah, KPK Periksa Direktur Sinarmas Sebagai Tersangka

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 13:03 WIB

Kurangi Limbah dengan Industri Fashion Berkelanjutan

Kurangi Limbah dengan Industri Fashion Berkelanjutan

Lifestyle | Minggu, 02 Desember 2018 | 13:53 WIB

290 Brand Ternama Komitmen Kurangi Produksi Limbah Plastik

290 Brand Ternama Komitmen Kurangi Produksi Limbah Plastik

Lifestyle | Jum'at, 02 November 2018 | 17:09 WIB

Terkini

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB