Mucikari Vanessa Angel Sudah Setahun Jual Selebgram di Medsos

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 06 Januari 2019 | 17:55 WIB
Mucikari Vanessa Angel Sudah Setahun Jual Selebgram di Medsos
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap satu lagi mucikari dalam kasus prostitusi yang melibatkan dua artis kenamaan ibu kota, Vanessa Angel dan selebgram AS, Sabtu (5/1/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - ES dan TN, 2 mucikari Vanessa Angel sudah setahun menjual perempuan dari kalangan artis yang aktif di Instagram. Penjualan itu dilakukan lewat media sosial.

Akhirnya ES dan TN ditetapkan jadi tersangka prostitusi online. Sementara Vanessa ditetapkan sebagai saksi.

Hal itu dipastikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera, Minggu (6/1/2019).

"Muncikari ini kurang lebih setahun menjajakan selebgram melalui media sosial," kata Frans Barung.

Dua mucikari Vanessa Angel itu dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan Pasal 296 jo Pasal 506 KUHP.

Vanessa Angel meminta maaf dengan adanya kasus prostitusi online yang membelitnya di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019) sore. Vannesa Angel mengatakan dia meminta maaf karena membuat gaduh.

Hal itu dikatakan Vanessa Angel setelah dipulangkan oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Minggu sore. Pemulangan itu dilakukan setelah polisi memeriksa Vanessa selama 24 jam terkait kasus prostitusi online. Saat pulang, Vanessa mengenakan kaos lengan panjang warna putih.

"Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan atas opini dan asumsi masyarakat yang sudah terbentuk di media sosial. Saya menyadari perbuatan saya merugikan banyak orang," kata Vanessa di Polda Jatim.

Selain itu, Vanessa juga berterima kasih kepada aparat polisi karena dianggap memperlakukannya secara baik selama menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan terhadap sebuah hotel bintang lima di Surabaya, kemarin. Selain Vanessa, polisi juga membekuk soerang model Avriellya Shaqila. Dalam bisnis lendir itu, kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbelit Prostitusi Online, Vanessa Angel: Saya Minta Maaf

Terbelit Prostitusi Online, Vanessa Angel: Saya Minta Maaf

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 17:41 WIB

Kasus Prostitusi Online, Polisi Sebut Vanessa dan Avriellya Sebagai Korban

Kasus Prostitusi Online, Polisi Sebut Vanessa dan Avriellya Sebagai Korban

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 17:38 WIB

Polda Jawa Timur: Vanessa Angel Bebas Sore Ini

Polda Jawa Timur: Vanessa Angel Bebas Sore Ini

Entertainment | Minggu, 06 Januari 2019 | 17:29 WIB

Dua Mucikari Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online

Dua Mucikari Vanessa Angel Jadi Tersangka Prostitusi Online

News | Minggu, 06 Januari 2019 | 17:25 WIB

Terkini

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:03 WIB

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:57 WIB

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:51 WIB

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:37 WIB

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

Menaker Dorong Itjen Bertransformasi: dari Pencari Temuan Menjadi Mitra Pencegah Risiko

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:32 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi untuk 3 Tersangka, Ini Alasannya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:29 WIB

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

Menaker: Serikat Pekerja Adalah Mitra, Bukan Lawan Perusahaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:27 WIB

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:20 WIB

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:17 WIB