Pemkot Jakut Akan Panggil Perusahaan Minyak Sayur Terkait Pasir Beracun

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Selasa, 08 Januari 2019 | 12:44 WIB
Pemkot Jakut Akan Panggil Perusahaan Minyak Sayur Terkait Pasir Beracun
Pasir beracun di dekat rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengusut tuntas tumpukan pasir beracun di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Pasir tersebut diduga mengandung racun dari limbah industri minyak.

Ali Maulana menjelaskan, saat ini pasir yang sudah ada di rusun Marunda sejak Desember 2018 tersebut masih dalam proses uji laboratorium, belum dipastikan kandungan limbah apa yang ada di dalam pasir tersebut.

"Kalau ini memang limbah B3, kami minta diusut tuntas, kami siap membantu memfasilitasi kementerian dan dinas lingkungan hidup," ujar Ali Maulana kepada Suara.com, Selasa (8/1/2019).

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menduga pasir beracun yang ditemukan di kawasan Marunda, Jakarta Utara, berasal dari industri penghasil minyak. Indikasi awal pasir beracun itu merupakan limbah Spent Bleaching Earth (SBE).

Dari data sementara DLH DKI Jakarta tersebut, Ali menyatakan siap untuk memanggil beberapa perusahaan minyak di daerahnya untuk mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas tumpukan pasir beracun di rusun Marunda itu.

"Kalau memang ini fokus pada perusahaan minyak sayur, ya artinya tidak banyak, nanti bisa diusut kemana mereka buangnya, bisa diminta laporan manifesnya, mereka bekerja sama dengan perusahaan limbah mana, dan sebagainya," kata dia.

Meski demikian, Ali masih menunggu hasil rapat antara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang rencananya akan digelar pada Selasa (8/1/2019) hari ini.

"Hari ini kami mau cek lagi nanti hasil lab yang dirapatkan di kementerian LHK, sampel juga sudah diambil, dari kota Jakarta Utara berharap semua diusut tuntas," jelas Ali.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, pasir berancun di Rusun Marunda berbentuk halus seperti semen. Pasir beracun ini berwarna kecoklatan seperti tanah merah, berbeda dengan pasir pada umumnya yang berwarna abu-abu.

Jika terkena air dan dilindas kendaraan, pasir beracun ini akan memadat seperti tanah liat dan warnanya berubah menjadi hitam.

Diketahui, tumpukan pasir beracun itu tersebar di tiga titik di Rusun Marunda. Di antaranya di cluster B, depan Sekolah Dasar Negeri 02 Pagi dan di tikungan dekat gapura Rumah Si Pitung.

Tumpukan pasir beracun sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan untuk membangun rumah atau bangunan toko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Warga Ungkap Awal Mula Pasir Beracun Masuk Rusun Marunda

Warga Ungkap Awal Mula Pasir Beracun Masuk Rusun Marunda

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 10:32 WIB

Ini Penampakan Pasir Beracun di Rusun Marunda

Ini Penampakan Pasir Beracun di Rusun Marunda

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 10:04 WIB

Kurang SDM, DKI Kewalahan Awasi Perusahaan Penghasil Limbah Beracun

Kurang SDM, DKI Kewalahan Awasi Perusahaan Penghasil Limbah Beracun

News | Senin, 07 Januari 2019 | 20:34 WIB

Pasir Beracun Rusun Marunda, Pengusaha DKI Dipastikan Rutin Lapor Limbah

Pasir Beracun Rusun Marunda, Pengusaha DKI Dipastikan Rutin Lapor Limbah

News | Senin, 07 Januari 2019 | 20:12 WIB

Pasir Beracun Rusun Marunda Diduga dari Sisa Industri Minyak

Pasir Beracun Rusun Marunda Diduga dari Sisa Industri Minyak

News | Senin, 07 Januari 2019 | 20:10 WIB

Terkini

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB