Pasir Beracun Rusun Marunda, Pengusaha DKI Dipastikan Rutin Lapor Limbah

Senin, 07 Januari 2019 | 20:12 WIB
Pasir Beracun Rusun Marunda, Pengusaha DKI Dipastikan Rutin Lapor Limbah
Ilustrasi rumah susun di Jakarta.

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memastikan seluruh perusahaan yang ada di Jakarta telah rutin melaporkan pengelolaan limbah yang dihasilkan. Hal itu diketahui dari laporan per-3 bulan yang diterima oleh DLH DKI.

Sebelumnya, Pemprov DKI menindaklanjuti laporan dari warga mengenai keberadaan gundukan pasir beracun di kawasan Marunda. Gundukan pasir diduga limbah Spent Bleaching Earth (SBE) itu sering digunakan oleh warga untuk dijadikan urukan guna membangun rumah atau bangunan toko.

Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta Agung Pujo Winarko mengatakan, setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan pihak ketiga melakukan pengelolaan terhadap limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan.

Dari pengelolaan itu dibuat laporan yang rutin diserahkan kepada DLH tiap 3 bulan sekali.

"Tiap 3 bulan direkap hasilnya dikasih ke kita. Kalau perusahaan-perusahaan selama ini lancar (laporannya)," kata Agung saat dihubungi Suara.com, Senin (7/1/2019).

Tidak semua industri mampu dan diperbolehkan mengelola sendiri limbah B3 yang dihasilkan. Sehingga, industri itu diwajibkan bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Setiap tiga bulan sekali, industri melaporkan manifes hasil limbah yang dihasilkan dibantu oleh pihak ketiga yang telah ditunjuk.

Kemudian, limbah dipersiapkan untuk dibawa ke tempat yang aman bila telah diproses agar tidak merusak lingkungan. Dalam proses pengangkutan limbah B3 pun harus menggunakan alat transportasi khusus, tidak boleh sembarangan.

"Mereka memiliki dokumen lingkungan sehingga berkewajiban melaporkan implementasinya dan melaporkan kegiatan mereka untuk mengolah limbah B3 berikut melampirkan manifes," ungkap Agung.

Baca Juga: Pasir Beracun Rusun Marunda Diduga dari Sisa Industri Minyak

Rencananya, Selasa (8/1/2019) besok Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menghadiri rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) guna membahas kelanjutan hasil temuan pasir limbah beracun di kawasan Marunda, Jakarta Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI