2 Mucikari Prostitusi Online Libatkan Artis Dijerat Pasal Berlapis

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 09 Januari 2019 | 11:43 WIB
2 Mucikari Prostitusi Online Libatkan Artis Dijerat Pasal Berlapis
Terduga mucikari prostitusi online libatkan artis di Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi kami tidak akan asbun (asal bunyi). Polisi bekerja sesua data. Kalau sudah terbuka semua, maka akan ketahuan nama-nama pemesan dan harga yang disepakati," pungkasnya.

Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellia Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI