Kasus Suap Proyek Meikarta, Hakim Tolak Eksepsi Billy Sindoro

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 09 Januari 2019 | 14:06 WIB
Kasus Suap Proyek Meikarta, Hakim Tolak Eksepsi Billy Sindoro
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro bersiap meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta, Billy Sindoro.

"Dengan ini menyatakan keberatan atas (eksepsi) dari terdakwa Billy Sindoro atas dakwaan jaksa tidak dapat diterima," kata seorang anggota majelis hakim di Pengadilan Tipikor Bandung di Jalan LLRE Martadinata No.74, Kota Bandung, Rabu (9/1/2019).

"Majelis hakim menilai bahwa surat dakwaan sudah dengan cermat dan berurutan serta jelaskan tahap demi tahap sehingga memberi gambaran secara jelas gambaran kasus tersebut," katanya.

Adapun hakim menjadikan Pasal 156 ayat 1 KUHAP yang mengatur soal keberatan terdakwa terhadap dakwaan jaksa atas persyaratan formil terdakwa, kewenangan pengadilan untuk mengadili serta mekanisme penyusunan dakwaan sebagaimana diatur di Pasal 143 KUHAP.

Menurut majelis hakim, eksepsi terdakwa Billy Sindoro lebih mengacu soal pokok perkara yang harusnya dibuktikan di persidangan.

"Eksepsi yang diajukan terdakwa sudah menyentuh pokok perkara yang pembuktiannya harus dibuktikan di persidangan. Adapun Majelis hakim tidak sependapat dengan eksepsi terdakwa karena dakwaan sudah sesuai KUHAP‎ dan dakwaan sudah dapat dijadikan pedoman untuk mengadili perkara terdakwa," ujar majelis hakim.

Kontributor : Hendri Barnabas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Heryawan Sambangi KPK Terkait Meikarta Setelah 2 Kali Dipanggil

Ahmad Heryawan Sambangi KPK Terkait Meikarta Setelah 2 Kali Dipanggil

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 10:54 WIB

Tangkap Germo dan 3 Remaja, Polisi Selidiki Prostitusi Online di Bandung

Tangkap Germo dan 3 Remaja, Polisi Selidiki Prostitusi Online di Bandung

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 08:52 WIB

Dibunuh Pria Misterius, Siswi SMK di Bogor akan Dimakamkan di Bandung

Dibunuh Pria Misterius, Siswi SMK di Bogor akan Dimakamkan di Bandung

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 05:53 WIB

Suap Proyek Meikarta, Aher Akan Penuhi Pemanggilan KPK Besok

Suap Proyek Meikarta, Aher Akan Penuhi Pemanggilan KPK Besok

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 13:11 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Aher: Tak Ada Surat Panggilan

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Aher: Tak Ada Surat Panggilan

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 03:10 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB