Array

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Aher: Tak Ada Surat Panggilan

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 08 Januari 2019 | 03:10 WIB
Dua Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Aher: Tak Ada Surat Panggilan
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melakukan percobaan pemakaian jalan tol Soreang-Pasirkoja [dok. Pemprov Jabar]

Suara.com - Bekas Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), mengaku tidak menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya menjadi saksi dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta di Bekasi.

"Bagaimana mau datang ke KPK, enggak ada surat panggilannya. Itu persoalannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK," ujar pria yang akrab disapa Aher ini, saat dihubungi melalui sambungan telepon dari Bandung, Senin (7/1/2019).

Sebelumnya, KPK memanggil Aher untuk meminta keterangan terkait kasus dugaan suap Meikarta pada Senin. Namun, pemeriksaan itu urung dilakukan lantaran Aher mangkir.

Menurut Aher, ia siap memberikan kesaksian terkait kasus suap proyek Meikarta. Namun dengan catatan, ada surat resmi yang benar-benar ia terima.

Mangkirnya Aher ini merupakan yang kedua kalinya setelah pemanggilan pertama pada Desember lalu. Ia beralasan tidak hadir karena surat yang ditujukan baginya salah alamat. Usai itu, ia mengaku tak ada lagi surat pemanggilan yang diterimanya.

"Waktu (pemanggilan) yang pertama tidak datang karena salah alamat. Sejak saat itu saya belum menerima surat apapun," kata dia.

Ia menilai, dengan tidak adanya surat pemanggilan resmi, maka tidak ada alasan bagi dirinya untuk datang ke KPK. Meski begitu, ia siap memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK selama sesuai prosedur.

"Saya dari awal siap menjelaskan. Tapi kalau datang ke KPK kemudian tidak ada surat panggilannya saya enggak tahu menghadap siapa di lantai berapa, jam berapa, urusannya apa? Kan enggak jelas kalau begitu," ucap dia.

Dalam persidangan, nama Aher sempat disebut di surat dakwaan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu (19/12/2018).

Dalam surat itu disebut, pada 23 November 2017 Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan Keputusan nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dalam surat tersebut Gubernur Jawa Barat mendelegasikan pelayanan dan penandatanganan rekomendasi untuk pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di daerah Kabupaten Bekasi kepada Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat itu, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat nomor: 503/5098/MSOS tertanggal 24 November 2017 yang ditandatangani Kepala Dinas PMPTSP, Dadang Mohamad, yang ditujukan kepada bupati Bekasi.

Perihal rekomendasi pembangunan Meikarta yang menyatakan pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan rekomendasi bahwa rencana pembangunan Meikarta dapat dilaksanakan dengan catatan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti pemerintah Kabupaten Bekasi, sesuai hasil rapat pleno BKPRD Jawa Barat, pada 10 November 2017. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI