Disebut Sekelas Badut Hiburan, Sekjen PSI: Terima Kasih Bang Ferdinand

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 11 Januari 2019 | 12:03 WIB
Disebut Sekelas Badut Hiburan, Sekjen PSI: Terima Kasih Bang Ferdinand
Sekjen PSI Raja Juli Antoni saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni enggan terpancing kala mendengar Kepala Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinan Hutahaean menyebutnya dengan badut hiburan. Juli memahami Ferdinand memiliki hak untuk menyampaikan itu.

Raja Juli sepertinya tak ingin memperpanjang 'perseteruan' PSI dengan Partai Demokrat. Salah satu contoh yang ditunjukkan Juli ialah kala tidak menyerang balik atas apa yang sudah diucapkan Ferdinand kepadanya. Alih-alih balik menyerang, Juli malah berterima kasih karena disebut badut.

"Terima kasih kepada Ferdinand yang menyebut saya sebagai badut. Beliau berhak mengomentari apa saja tentang saya dan orang lain," kata Juli kepada Suara.com, Jumat (11/1/2018).

Juli kemudian menjelaskan bahwa penilaiannya terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersifat pandangannya terhadap sosok SBY tanpa bermaksud untuk memberikan kesan negatif.

Sebelumnya Juli sempat menilai kalau sosok SBY tidak mampu mendongkrak elektabilitas Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Yang pasti apa yang saya sampaikan kepada Suara.com sebelumnya adalah pendapat saya yang saya pikir sangat argumentatif," ujarnya.

Oleh karena itu, Juli tidak mau melelahkan diri untuk menanggapi apa yang disampaikan Ferdinand kepadanya. Tangannya selalu terbuka menerima bantahan-bantahan jika memang Partai Demokrat tidak terima dengan pendapat yang sudah disampaikannya.

"Kalau nggak setuju ya silahkan dibantah dengan sebutan badut atau yang lain juga nggak apa-apa. Sekali lagi terima kasih bang Ferdinand," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyebut Wasekjen Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Raja Juli Antoni sebagai badut. Pasalnya, Juli dianggap tidak memiliki kapasitas memberikan tanggapan kepada Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

"Badut tidak mungkin menilai seorang manusia. Raja Juli itu kelasnya badut hiburan tidak mungkin punya kapasitas menilai seorang SBY yang profesor, Jenderal bintang 4 dan presiden 10 tahun," kata Ferdinand.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jubir BPN: SBY, Tokoh Penentu Pemenangan Prabowo-Sandiaga

Jubir BPN: SBY, Tokoh Penentu Pemenangan Prabowo-Sandiaga

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 21:48 WIB

Remehkan SBY, Demokrat ke Raja Juli:Biarkan Badut Itu Mengoceh

Remehkan SBY, Demokrat ke Raja Juli:Biarkan Badut Itu Mengoceh

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 20:56 WIB

Jelang Debat, Prabowo - Sandiaga Intensifkan Bertemu SBY

Jelang Debat, Prabowo - Sandiaga Intensifkan Bertemu SBY

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 20:30 WIB

SBY Beri Wejangan Khusus ke Prabowo - Sandiaga Jelang Debat Perdana

SBY Beri Wejangan Khusus ke Prabowo - Sandiaga Jelang Debat Perdana

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 18:02 WIB

Prabowo dan Sandiaga Datang ke Rumah SBY Sembari Salam 2 Jari

Prabowo dan Sandiaga Datang ke Rumah SBY Sembari Salam 2 Jari

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 15:27 WIB

Terkini

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB