Bermodus Jadi Penumpang, Feri Lima Kali Begal Tukang Ojek

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 11 Januari 2019 | 17:31 WIB
Bermodus Jadi Penumpang, Feri Lima Kali Begal Tukang Ojek
Pelaku begal saat dibekuk polisi. (Saibumi.com)

Suara.com - Aksi begal yang dilakukan Feri Andi Purnama (28) akhirnya terendus di aksi kelimanya. Modus aksi ini, Feri berpura-pura menjadi penumpang ojek. Penangkapan ini dilakukan sehari setelah Feri membegal pengemudi ojek Mardiyono pada Selasa (1/1/2019) lalu.

"Penangkapan tersangka ini setelah melalui proses penyelidikan selama dua hari. Dari beberapa informasi yang kita himpun, didapatlah tersangka ini," Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Roseff Efendi di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis kemarin.

Dari keterangan korban, kata Roseff, pelaku berpura-pura mengantarkan korban ke Stasiun Kereta Api Tanjung Karang. Setelah sampai di tempat tujuan, korban malah ditodong pelaku menggunakan obeng.

"Sesampainya di tempat gelap, pelaku menodongkan sebuah obeng. Saat korban melawan, pelaku berusaha menusuk dengan obeng itu. Pelaku lalu merampas motor korban dan membawa kabur," terang Roseff.

Setelah mendalami laporan korban, polisi membekuk Feri saat berada di Kelurahan Gunung Sari, Rabu (2/1/2019).

"Anggota melihat pelaku sebagaimana ciri-ciri yang disampaikan oleh korban, sedang berada di Kelurahan Gunung Sari. Di situlah anggota kita melakukan penangkapan," ungkap Roseff.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, pelaku diduga telah lebih dari lima kali melakukan aksi dengan modus serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan pelaku melakukan aksi pembegalan karena terpengaruh minuman keras. Motor hasil begal tersebut dijual Rp 1,5 juta dan uangnya dibelikan handphone.

"Gegara minum Vigour campur bir di Saburai. Motornya dijual sama teman saya, uangnya buat beli Hp. Kapok saya sekarang," ujarnya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih mencari keberadaan rekan tersangka berinisial RG, yang menjualkan motor korban.

baca juga

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Saibumi.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Namanya Muncul di Hoaks Surat Suara, Polisi Bidik Dahnil Anzar Simanjuntak

Namanya Muncul di Hoaks Surat Suara, Polisi Bidik Dahnil Anzar Simanjuntak

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 17:13 WIB

Selain Sipir Penjara, Dua Pelajar Ini Pernah Bobol Rumah Karutan di Lampung

Selain Sipir Penjara, Dua Pelajar Ini Pernah Bobol Rumah Karutan di Lampung

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 16:54 WIB

Seruduk Pagar Warga Saat Dikejar Polisi, Muka Rosi Ancur

Seruduk Pagar Warga Saat Dikejar Polisi, Muka Rosi Ancur

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 16:05 WIB

Miris, Dua Bocah Ingusan Dicabuli Sepupu Sendiri

Miris, Dua Bocah Ingusan Dicabuli Sepupu Sendiri

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:44 WIB

Sebar Hoaks Surat Suara di Medsos, Guru di Cilegon Ditangkap Polisi

Sebar Hoaks Surat Suara di Medsos, Guru di Cilegon Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:27 WIB

Terkini

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB