Bermodus Jadi Penumpang, Feri Lima Kali Begal Tukang Ojek

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 11 Januari 2019 | 17:31 WIB
Bermodus Jadi Penumpang, Feri Lima Kali Begal Tukang Ojek
Pelaku begal saat dibekuk polisi. (Saibumi.com)

Suara.com - Aksi begal yang dilakukan Feri Andi Purnama (28) akhirnya terendus di aksi kelimanya. Modus aksi ini, Feri berpura-pura menjadi penumpang ojek. Penangkapan ini dilakukan sehari setelah Feri membegal pengemudi ojek Mardiyono pada Selasa (1/1/2019) lalu.

"Penangkapan tersangka ini setelah melalui proses penyelidikan selama dua hari. Dari beberapa informasi yang kita himpun, didapatlah tersangka ini," Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Roseff Efendi di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis kemarin.

Dari keterangan korban, kata Roseff, pelaku berpura-pura mengantarkan korban ke Stasiun Kereta Api Tanjung Karang. Setelah sampai di tempat tujuan, korban malah ditodong pelaku menggunakan obeng.

"Sesampainya di tempat gelap, pelaku menodongkan sebuah obeng. Saat korban melawan, pelaku berusaha menusuk dengan obeng itu. Pelaku lalu merampas motor korban dan membawa kabur," terang Roseff.

Setelah mendalami laporan korban, polisi membekuk Feri saat berada di Kelurahan Gunung Sari, Rabu (2/1/2019).

"Anggota melihat pelaku sebagaimana ciri-ciri yang disampaikan oleh korban, sedang berada di Kelurahan Gunung Sari. Di situlah anggota kita melakukan penangkapan," ungkap Roseff.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, pelaku diduga telah lebih dari lima kali melakukan aksi dengan modus serupa. Berdasarkan hasil pemeriksaan, alasan pelaku melakukan aksi pembegalan karena terpengaruh minuman keras. Motor hasil begal tersebut dijual Rp 1,5 juta dan uangnya dibelikan handphone.

"Gegara minum Vigour campur bir di Saburai. Motornya dijual sama teman saya, uangnya buat beli Hp. Kapok saya sekarang," ujarnya.

Saat ini, Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih mencari keberadaan rekan tersangka berinisial RG, yang menjualkan motor korban.

baca juga

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Sumber: Saibumi.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Namanya Muncul di Hoaks Surat Suara, Polisi Bidik Dahnil Anzar Simanjuntak

Namanya Muncul di Hoaks Surat Suara, Polisi Bidik Dahnil Anzar Simanjuntak

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 17:13 WIB

Selain Sipir Penjara, Dua Pelajar Ini Pernah Bobol Rumah Karutan di Lampung

Selain Sipir Penjara, Dua Pelajar Ini Pernah Bobol Rumah Karutan di Lampung

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 16:54 WIB

Seruduk Pagar Warga Saat Dikejar Polisi, Muka Rosi Ancur

Seruduk Pagar Warga Saat Dikejar Polisi, Muka Rosi Ancur

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 16:05 WIB

Miris, Dua Bocah Ingusan Dicabuli Sepupu Sendiri

Miris, Dua Bocah Ingusan Dicabuli Sepupu Sendiri

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:44 WIB

Sebar Hoaks Surat Suara di Medsos, Guru di Cilegon Ditangkap Polisi

Sebar Hoaks Surat Suara di Medsos, Guru di Cilegon Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:27 WIB

Terkini

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:29 WIB

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!

Entertainment | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:27 WIB

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20 WIB

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:15 WIB

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:11 WIB

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:02 WIB

Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor

Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×