Namanya Muncul di Hoaks Surat Suara, Polisi Bidik Dahnil Anzar Simanjuntak

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 11 Januari 2019 | 17:13 WIB
Namanya Muncul di Hoaks Surat Suara, Polisi Bidik Dahnil Anzar Simanjuntak
Dahnil Anzar Simanjuntak.(Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Polisi sedang mendalami dugaan keterlibatan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dahnil Anzar Simanjuntak terkait kasus hoaks 7 kontainer berisi surat suara tercoblos. Penelusuran itu dilakukan setelah polisi menemukan fakta baru dari penangkapan guru berinsial MIK (38) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, muncul nama Dahnil Anzar Simanjuntak terkait cuitan hoaks yang diunggah melalui akun Twitter pribadi MIK atas nama @chiecilihie80.

"Jadi ada di twitternya dia (MIK) itu ada @dahnilanzar di atasnya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (11/1/2019).

Menurutnya, mention ke akun Twitter Dahnil berada di atas unggahan tulisan MIK. Cuitan itu berbunyi, "Harap ditindaklanjuti informasi berikut, di Tanjung Priok ada Tujuh kontainer berisi 80 juta srat suara yang sudah dicoblos. Hayo pada merapat. Pasti dari tiongkok tuh."

Argo mengatakan, motif MIK menyebarkan berita bohong tersebut adalah memberi informasi soal temuan 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok kepada para pendukung Prabowo-Sandiaga. Diketahui, MIK merupakan salah relawan pendukung paslon nomor urut 02

"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan (MIK) membuat narasi kalimat postingan di akun itu dibuat sendiri dengan maksud memberitahukan kepada para tim pendukung paslon 02 tentang info tersebut. Ini menurut keterangan tersangka seperti itu," jelasnya.

Sebelumnya, polisi menciduk MIK di kawasan Cilegon, Banten pada Minggu (6/1/2019) malam. Seusai ditangkap, polisi resmi menetapkan MIK sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, MIK dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang Undang RI nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan  Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

MIK merupakan tersangka baru yang dibekuk dalam kasus penyebaran hoaks surat suara tercoblos yang belakangan beredar di dunia maya. Dalam kasus ini, polisi membekuk empat tersangka termasuk Bagus Bawana Putra yang disebut-sebut sebagai pendukung Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Sipir Penjara, Dua Pelajar Ini Pernah Bobol Rumah Karutan di Lampung

Selain Sipir Penjara, Dua Pelajar Ini Pernah Bobol Rumah Karutan di Lampung

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 16:54 WIB

Seruduk Pagar Warga Saat Dikejar Polisi, Muka Rosi Ancur

Seruduk Pagar Warga Saat Dikejar Polisi, Muka Rosi Ancur

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 16:05 WIB

Miris, Dua Bocah Ingusan Dicabuli Sepupu Sendiri

Miris, Dua Bocah Ingusan Dicabuli Sepupu Sendiri

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:44 WIB

Sebar Hoaks Surat Suara di Medsos, Guru di Cilegon Ditangkap Polisi

Sebar Hoaks Surat Suara di Medsos, Guru di Cilegon Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 15:27 WIB

Ingin Punya Catokan Rambut, Warga Jember Rampok Salon di Bali

Ingin Punya Catokan Rambut, Warga Jember Rampok Salon di Bali

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 13:26 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB