Demi Makan dan Bayar Kos, PSK Sunan Kuning Nyambi Jualan Sabu

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 12 Januari 2019 | 09:18 WIB
Demi Makan dan Bayar Kos, PSK Sunan Kuning Nyambi Jualan Sabu
PSK Sunan Kuning ditangkap polisi karena jualan sabu. (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Karmiyati bersiap mendiami dinginnya jeruji penjara. Wanita 41 tahun itu kini tak bisa lagi duduk santai menunggu 'pelanggan' di komplek Sunan Kuning, Semarang, Jawa Tengah.

Bukan karena Karmiyati ribut dengan pelanggan atau sesama pekerja seks komersil (PSK) di Sunan Kuning, namun karena ia kedapatan nyambi jualan narkoba jenis sabu. Akibatnya, ia ditangkap aparat gabungan dari Polsek Genuk, Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah.

Karmiyati ditangkap setelah polisi terlebih dahulu menangkap tersangka Muhammad Irsyad (34). Irsyad ditangkap polisi di Jalan Woltermongisidi, Kecamatan Genuk pada Sabtu (5/1/2019) lalu. Saat itu Irsyad sedang dalam perjalanan usai mengambil paketan sabu di Jalan Madukoro, Semarang Barat.

Selama ini, Karmiyati diketahui sebagai salah satu wanita penghibur atau PSK di komplek Sunan Kuning. Di usianya yang masuk kepala empat, menjadikan usahanya 'jualan' jasa seks mulai menurun. Hal itu memaksanya mencari kerja sambilan, sayang jalan usaha yang dipilihnya salah, yakni jualan sabu.

Karmiyati diringkus pada Minggu (6/1/2019), di tempat kosnya di Jalan Sri Kuncoro, Kalibanteng, Semarang Barat sehari setelah penangkapan Muhammad Irsyad.

"Tersangka Karmiyati ditangkap di tempat kosnya. Ditemukan sabu-sabu yang sudah dipaketi kecil-kecil yang totalnya sekitar 50,39 gram serta timbangan digital," kata Kapolsek Genuk, Kompol Zaenul Arifin, saat gelar perkara di Mapolsek Genuk, Jumat (11/1/2019).

Menurut Zaenul, tersangka mengaku telah menjadi pengedar sabu sejak empat bulan lalu. Hal tersebut dilakukan untuk biaya hidup termasuk makan dan membayar sewa indekos.

Sementara itu, Karmiyati mengaku menjadi kaki tangan bandar sabu yang merupakan narapidana penghuni Lapas Kedungpane berinisial BG.

Diketahui, BG adalah teman lama satu tempat indekos di daerah Kalibanteng Semarang Barat. Saat itu BG belum tertangkap atas kasus peredaran narkoba.

"Komunikasi lewat ponsel, untuk ambil barang dan menyebarkannya. Saya ambil lalu membagi ke dalam paket kecil dan mengantarkannya sesuai dengan perintah pak BG," ungkap Karmiyati.

Modusnya, Karmiyati mengedarkan sabu-sabu dengan paketan yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok dan ditaruh di bawah pohon tiap kali transaksi.

"Baru dua kali transaksi selama empat bulan ini," kata Karmiyati.

Dari transaksi haram tersebut, Karmiyati mengaku mendapat upah sebesar Rp 2 juta per transaksi. Uang tersebut dibayarkan melalui transfer bank setelah ia berhasil mengedarkan sabu ke tempat-tempat sesuai dengan perintah BG.

Kini baik Karmiyati dan Muhammad Irsyad mendekam di Mapolsek Genuk. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika. Mereka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Bandar Narkoba Pakai Uang Palsu Senilai Ratusan Juta untuk Jual Beli Sabu

2 Bandar Narkoba Pakai Uang Palsu Senilai Ratusan Juta untuk Jual Beli Sabu

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 08:19 WIB

Reza Bukan Jatuh Miskin Sampai Jual Rumah? Ini Kata Pengacara

Reza Bukan Jatuh Miskin Sampai Jual Rumah? Ini Kata Pengacara

Entertainment | Kamis, 10 Januari 2019 | 11:00 WIB

Saksi Meringankan Tak Datang, Sidang Reza Bukan Ditunda

Saksi Meringankan Tak Datang, Sidang Reza Bukan Ditunda

Entertainment | Rabu, 09 Januari 2019 | 20:40 WIB

Lagi Dibui, Reza Bukan Tak Percaya Digugat Cerai Istri

Lagi Dibui, Reza Bukan Tak Percaya Digugat Cerai Istri

Entertainment | Rabu, 09 Januari 2019 | 18:04 WIB

Lihat Anak Ditangkap Polisi karena Narkoba, Lelaki 67 Tahun Mendadak Tewas

Lihat Anak Ditangkap Polisi karena Narkoba, Lelaki 67 Tahun Mendadak Tewas

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 07:32 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB