Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usman Hamid: Skandal Besar

Bangun Santoso

Minggu, 06 September 2026 | 18:18 WIB
Dua Tentara Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Usman Hamid: Skandal Besar
Terdakwa kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus, Lettu Sami Lakka (kiri), Kapten Nandala Dwi Prasetya (kedua kiri), Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono (kedua kanan) dan Serda Edi Sudarko (kanan) menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Rabu (10/6/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz]
baca 10 detik
  • Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta meringankan vonis dan membatalkan pemecatan dua terdakwa penyerang aktivis Kontras Andrie Yunus.
  • Aktivis HAM Usman Hamid menilai putusan tersebut mencerminkan sikap negara yang melindungi pelaku kekerasan terhadap kelompok kritis.
  • Usman bersama grup musiknya merilis ulang lagu Munir pada 6 September 2026 untuk merawat ingatan kolektif terhadap kasus pelanggaran HAM.

Suara.com - Keputusan Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta yang mengabulkan banding dari dua terdakwa penyiraman air keras kepada aktivis Kontras Andrie Yunus mendapat kecaman dari pegiat HAM.

Putusan itu membatalkan vonis pemecatan serta pengurangan kurungan penjara kepada dua personil TNI, Serda Edi Sudarko dan Lettu Budi Hariyanto sebagai terdakwa kasus penyiraman air keras.

Aktivis HAM, Usman Hamid berpendapat putusan itu merupakan skandal besar bagi penanganan kasus HAM di tanah air. Bahkan, menurut dia ada kesan bahwa negara sengaja menyerang kelompok sipil yang bersikap kritis.

“Kami menyebut ini skandal besar. Ini bukan soal satu-dua prajurit. Ini soal pesan negara. Ketika penyerang pegiat HAM tidak dipecat maka negara sedang mengirim sinyal menyerang warga, itu tidak ada konsekuensi hukumnya. Akan tetap dilindungi negara," kata Usman melalui keterangan tertulisnya kepada Suara.com pada Minggu, (6/9/2026).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia itu juga menganalisa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto makin mengarah ke watak otoritarianisme.

Karena itu, Usman bersama kelompok sipil lainnya mendesak Mahkamah Agung untuk meninjau kembali putusan peradilan militer itu.

Dia juga meminta, kepolisian untuk mematuhi putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor nomor 62/Pid.Pra/2026/PN.

Selain itu, Usman turut mendesak DPR dan pemerintah agar segera merevisi UU Peradilan Militer dan menjamin keselamatan bagi para pembela HAM.

Gandakan Perjuangan Lewat Irama

baca juga

Kekerasan yang menargetkan pegiat HAM bukan baru yang pertama kalinya terjadi. 22 tahun sebelumnya, aktivis Kontras Munir Said Thalib bahkan dibunuh menggunakan racun arsenik dalam perjalanannya ke Belanda dan pelakunya hingga kini masih belum diungkap.

Karena itu, Usman sangsi pemerintah mau mengungkap kasus teror serupa yang melanda Andrie Yunus.

Padahal bersama Tim Pencari Fakta Kasus Munir, Usman telah menemukan sejumlah bukti penguat adanya upaya perencanaan pembunuhan yang sistematis.

“Tidak juga ada satu pun inisiatif negara untuk menuntaskan kasus ini. Padahal pengusutan baru kepolisian atau tim pencari fakta bisa dilakukan. Jangankan kasus lama Munir, kasus baru Andrie Yunus saja negara tidak terlihat menunjukkan itikad politik,” imbuh dia.

Tak patah arang, untuk merawat ingatan kolektif, dia bersama grup musik cadasnya, Usman and The Blackstones kembali merilis ulang lagu 'Munir' dengan versi akustik pada (6/9/2026).

Lagu yang ia gubah itu bercerita dari sudut pandang Munir yang berisikan pernyataan yang penuh ketegaran. Bahwa seberapapun nyawa menjadi taruhannya, suara-suara kebenaran justru akan semakin abadi.

Walaupun pada sesi ini hanya bermodalkan suara akustik, bukan berarti kegarangan Usman and The Blackstones untuk menyuarakan kasus pelanggaran HAM hilang seiring absennya bunyi distorsi gitar.

Syair "Aku ada dan berlipat ganda" terus direpetisi di ujung lagu. Dan, ya, itu justru berhasil menjadi bukti bahwa keteguhan dan kegarangan membela kemanusiaan tidak akan pernah redup. Meski sunyi tanpa distorsi, meski diintimidasi berkali-kali. (Reporter: Alif Bintang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Pigai Geram Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dipangkas Desak Pengacara Ajukan Kasasi

Menteri Pigai Geram Vonis Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dipangkas Desak Pengacara Ajukan Kasasi

News | Sabtu, 05 September 2026 | 17:00 WIB

Vonis Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Koalisi: Mencederai Keadilan

Vonis Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dipangkas, Koalisi: Mencederai Keadilan

News | Sabtu, 05 September 2026 | 16:37 WIB

PSAD UII Tunggu Respons Prabowo: Bagaimana Rasa Keadilan yang Terluka Ini Bisa Diobati

PSAD UII Tunggu Respons Prabowo: Bagaimana Rasa Keadilan yang Terluka Ini Bisa Diobati

News | Sabtu, 05 September 2026 | 14:53 WIB

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

Prajurit Penyiram Air Keras Tak Dipecat, Bentuk Normalisasi Teror Kekerasan Lewat Peradilan Militer?

News | Sabtu, 05 September 2026 | 14:05 WIB

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 22:21 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Terkini

Baby Oil Bisa Dipakai Apa Aja? Ini Efeknya untuk Kulit Anak dan Orang Dewasa

Baby Oil Bisa Dipakai Apa Aja? Ini Efeknya untuk Kulit Anak dan Orang Dewasa

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:48 WIB

Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebebasan Pers di Indonesia Disorot Lembaga Dunia

Jelang 2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Kebebasan Pers di Indonesia Disorot Lembaga Dunia

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Negara Kekurangan Lapangan Kerja, Rakyat Disuruh Berwirausaha

Negara Kekurangan Lapangan Kerja, Rakyat Disuruh Berwirausaha

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Malaysia Kaji Rencana Proyek Kereta Api Trans-Borneo Hubungkan Kalimantan hingga Brunei

Malaysia Kaji Rencana Proyek Kereta Api Trans-Borneo Hubungkan Kalimantan hingga Brunei

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat

Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat

Jakarta | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:41 WIB

Prabowo Setuju Bantuan Asing Tangani Karhutla, BPNB: Kita Lihat Bantuan Apa Saja

Prabowo Setuju Bantuan Asing Tangani Karhutla, BPNB: Kita Lihat Bantuan Apa Saja

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan

Jejak Akademis dan Desa, Rektor IPB Alim Setiawan Slamet Kini Resmi Jabat Wamentan

Bogor | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:39 WIB

Wacana Pemakzulan Gibran Macet di DPR dan Istana, Elite Politik Masih Wait and See

Wacana Pemakzulan Gibran Macet di DPR dan Istana, Elite Politik Masih Wait and See

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:38 WIB

Penyerangan Bersenjata di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Selongsong Peluru

Penyerangan Bersenjata di Kampung Ambon, Polisi Uji Balistik Selongsong Peluru

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:35 WIB

Urutan Memakai Pensil Alis, Browcara, dan Concealer agar Hasilnya Rapi dan Natural

Urutan Memakai Pensil Alis, Browcara, dan Concealer agar Hasilnya Rapi dan Natural

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:35 WIB

×