Didakwa Terima Suap, Hakim Ad Hoc PN Medan: Ini Semua Fitnah

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 14 Januari 2019 | 15:54 WIB
Didakwa Terima Suap, Hakim Ad Hoc PN Medan: Ini Semua Fitnah
Hakim Ad Hock Pengadilan Negeri Medan Merry Purba memakai rompi tahanan saat berjalan keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba, merasa difitnah setelah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima suap sebesar 150 ribu dolar Singapura dari terdakwa Tamin Sukardi. Merry diduga membantu putusan perkara penjualan lahan aset negara.

"Ini semua fitnah. Saya tidak pernah melakukan apapun apalagi dengan putusan itu. Jadi aku ini korban entah korban dari siapa," kata Merry usai mendengar pembacaan dakwaan JPU KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

Dalam dakwaan JPU KPK, Merry disebut menerima uang 150 ribu dolar Singapura melalui Panitera PN Medan Helpandi dari Tamin Sukardi untuk kepentingan pribadinya.

Kuasa hukum Merry, Efendy Simanjuntak mengatakan kan membuktikan bahwa terdakwa Merry Purba tak bersalah pada sidang selanjutnya. Termasuk mengajukan keberatan.

"Nanti kami akan buktikan di persidangan. Sebenarnya siapa yang memfitnah ini, kami akan buktikan, cukup mengajukan keberatan karena total tidak betul, jadi untuk sementara itu saja," tutup Efendy.

Hakim Ad Hoc Merry Purba diduga menerima uang suap 150 ribu dolar Singapura saat masih menajadi anggota majelis hakim dalam perkara Tamin Sukardi. Dalam putusan yang dibacakan pada 27 Agustus 2018, Tamin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara ditambah uang pengganti Rp 132 miliar.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Ad Hoc Merry Didakwa Terima Duit Suap 150 Ribu Dolar Singapura

Hakim Ad Hoc Merry Didakwa Terima Duit Suap 150 Ribu Dolar Singapura

News | Senin, 14 Januari 2019 | 15:13 WIB

Disebut dalam Dakwaan, Aher dan Demiz Bakal Dihadirkan di Sidang Meikarta

Disebut dalam Dakwaan, Aher dan Demiz Bakal Dihadirkan di Sidang Meikarta

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 18:44 WIB

Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

News | Senin, 10 Desember 2018 | 17:57 WIB

Skandal Wawan di Hotel sama Artis, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Skandal Wawan di Hotel sama Artis, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 13:12 WIB

Tak Kooperatif, Jaksa Siap Seret Utut Andiato ke Persidangan

Tak Kooperatif, Jaksa Siap Seret Utut Andiato ke Persidangan

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 13:15 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×