Didakwa Terima Suap, Hakim Ad Hoc PN Medan: Ini Semua Fitnah

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 14 Januari 2019 | 15:54 WIB
Didakwa Terima Suap, Hakim Ad Hoc PN Medan: Ini Semua Fitnah
Hakim Ad Hock Pengadilan Negeri Medan Merry Purba memakai rompi tahanan saat berjalan keluar usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Hakim Ad Hoc Pengadilan Negeri Medan, Merry Purba, merasa difitnah setelah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima suap sebesar 150 ribu dolar Singapura dari terdakwa Tamin Sukardi. Merry diduga membantu putusan perkara penjualan lahan aset negara.

"Ini semua fitnah. Saya tidak pernah melakukan apapun apalagi dengan putusan itu. Jadi aku ini korban entah korban dari siapa," kata Merry usai mendengar pembacaan dakwaan JPU KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).

Dalam dakwaan JPU KPK, Merry disebut menerima uang 150 ribu dolar Singapura melalui Panitera PN Medan Helpandi dari Tamin Sukardi untuk kepentingan pribadinya.

Kuasa hukum Merry, Efendy Simanjuntak mengatakan kan membuktikan bahwa terdakwa Merry Purba tak bersalah pada sidang selanjutnya. Termasuk mengajukan keberatan.

"Nanti kami akan buktikan di persidangan. Sebenarnya siapa yang memfitnah ini, kami akan buktikan, cukup mengajukan keberatan karena total tidak betul, jadi untuk sementara itu saja," tutup Efendy.

Hakim Ad Hoc Merry Purba diduga menerima uang suap 150 ribu dolar Singapura saat masih menajadi anggota majelis hakim dalam perkara Tamin Sukardi. Dalam putusan yang dibacakan pada 27 Agustus 2018, Tamin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara ditambah uang pengganti Rp 132 miliar.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Ad Hoc Merry Didakwa Terima Duit Suap 150 Ribu Dolar Singapura

Hakim Ad Hoc Merry Didakwa Terima Duit Suap 150 Ribu Dolar Singapura

News | Senin, 14 Januari 2019 | 15:13 WIB

Disebut dalam Dakwaan, Aher dan Demiz Bakal Dihadirkan di Sidang Meikarta

Disebut dalam Dakwaan, Aher dan Demiz Bakal Dihadirkan di Sidang Meikarta

News | Rabu, 26 Desember 2018 | 18:44 WIB

Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

Di Sidang Irwandi, Plt Gubernur Aceh Beberkan Soal Acara Maraton

News | Senin, 10 Desember 2018 | 17:57 WIB

Skandal Wawan di Hotel sama Artis, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

Skandal Wawan di Hotel sama Artis, KPK: Kami Miliki Bukti Kuat

News | Jum'at, 07 Desember 2018 | 13:12 WIB

Tak Kooperatif, Jaksa Siap Seret Utut Andiato ke Persidangan

Tak Kooperatif, Jaksa Siap Seret Utut Andiato ke Persidangan

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 13:15 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB