Tjahjo Kumolo Minta Tolong ke Bupati Bekasi Kabulkan Izin Proyek Meikarta

Pebriansyah Ariefana

Senin, 14 Januari 2019 | 16:32 WIB
Tjahjo Kumolo Minta Tolong ke Bupati Bekasi Kabulkan Izin Proyek Meikarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Nama Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo disebut-sebut dalam persidangan dugaan suap proyek Meikarta. Sidang itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1/2019).

Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah menyebut Tjahjo Kumolo meminta tolong kepada dirinya untuk membantu pengurusan perizinan Meikarta.

"Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, 'tolong perizinan Meikarta dibantu'," ujar Neneng dalam kesaksiannya, Senin (14/1/2019).

Pada persidangan saksi perdana, selain Neneng, jaksa dari KPK turut menghadirkan E. Yusuf Taufik selaku Kabiro Tata Ruang Pemkab Bekasi, Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesanto, dan Satriadi dari PT Mahkota Citra Sentosa sebagai perwakilan perusahaan pengembang Meikarta.

Mereka hadir untuk memberikan kesaksian terhadap empat terdakwa, yakni Billy Sindoro, Fitradjadja Purnama, Taryudi, dan Henry Jasmen.

Menurut Neneng, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono. Hal itu berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, tolong perizinan Meikarta dibantu," katanya.

Neneng pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo. Namun, kata Neneng, hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

baca juga

"Saya jawab, 'baik Pak yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku'," katanya.

Dalam sidang itu, Neneng mengatakan bahwa Soemarsono akan memfasilitasi pertemuan antara Pemprov Jabar, Pemkab Bekasi, dan PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta.

Dalam persidangan juga terungkap bahwa aliran suap Meikarta sampai kepada anggota DPRD Pemkab Bekasi. Melalui Dinas PUPR, anggota DPRD Bekasi difasilitasi jalan-jalan ke Thailand. Diduga uang yang digunakan untuk pelesiran itu dari Meikarta. (Antara)

Kontributor : Hendri Barnabas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Kantongi Bukti Duit Suap Meikarta untuk Biaya Wisata DPRD Bekasi

KPK Kantongi Bukti Duit Suap Meikarta untuk Biaya Wisata DPRD Bekasi

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 06:20 WIB

KPK Periksa Dirjen Otda Kemendagri di Kasus Suap Meikarta

KPK Periksa Dirjen Otda Kemendagri di Kasus Suap Meikarta

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 12:37 WIB

Kasus Suap Proyek Meikarta, Hakim Tolak Eksepsi Billy Sindoro

Kasus Suap Proyek Meikarta, Hakim Tolak Eksepsi Billy Sindoro

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 14:06 WIB

Ahmad Heryawan Sambangi KPK Terkait Meikarta Setelah 2 Kali Dipanggil

Ahmad Heryawan Sambangi KPK Terkait Meikarta Setelah 2 Kali Dipanggil

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 10:54 WIB

Dari Kasus Meikarta, KPK Telisik Dalang Pengubahan Tata Ruang di Bekasi

Dari Kasus Meikarta, KPK Telisik Dalang Pengubahan Tata Ruang di Bekasi

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 22:11 WIB

Terkini

BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen di Tengah Tekanan Global

BI Pertahankan BI-Rate 5,75 Persen di Tengah Tekanan Global

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 09:00 WIB

WNI Terjebak di Hotel saat Banjir Besar di Bangkok

WNI Terjebak di Hotel saat Banjir Besar di Bangkok

News | Senin, 28 September 2026 | 08:51 WIB

OKX Ungkap Cadangan Kripto US$27,4 Miliar, Klaim Lindungi 690 Ribu Pengguna

OKX Ungkap Cadangan Kripto US$27,4 Miliar, Klaim Lindungi 690 Ribu Pengguna

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 08:51 WIB

5 Tips Memilih Sandal Outdoor yang Bagus dan Awet untuk Temani Petualangan

5 Tips Memilih Sandal Outdoor yang Bagus dan Awet untuk Temani Petualangan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 08:49 WIB

7 Penyebab Cushion Menggumpal di Cuping Hidung dan Garis Senyum serta Solusinya

7 Penyebab Cushion Menggumpal di Cuping Hidung dan Garis Senyum serta Solusinya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 08:46 WIB

Banjir Bangkok Meluas, 50 Distrik Ditetapkan Sebagai Zona Bencana Nasional

Banjir Bangkok Meluas, 50 Distrik Ditetapkan Sebagai Zona Bencana Nasional

News | Senin, 28 September 2026 | 08:33 WIB

Harga Logam Mulia Diprediksi Fluktuatif, Simak Rentang Proyeksi Harga Emas

Harga Logam Mulia Diprediksi Fluktuatif, Simak Rentang Proyeksi Harga Emas

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 08:29 WIB

Belanda Tekuk Serbia 2-1, Xavi Soroti Brace Mexx Meerdink dan Umpan Akurat Veerman

Belanda Tekuk Serbia 2-1, Xavi Soroti Brace Mexx Meerdink dan Umpan Akurat Veerman

Bola | Senin, 28 September 2026 | 08:25 WIB

Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi

Kronologi Menteri PU Dody Hanggodo Marah ke Anak Buah saat Sidak Sawah Bekasi

News | Senin, 28 September 2026 | 08:23 WIB

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

News | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

×