Kasus Suap Proyek Meikarta, Hakim Tolak Eksepsi Billy Sindoro

Bangun Santoso

Rabu, 09 Januari 2019 | 14:06 WIB
Kasus Suap Proyek Meikarta, Hakim Tolak Eksepsi Billy Sindoro
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro bersiap meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta, Billy Sindoro.

"Dengan ini menyatakan keberatan atas (eksepsi) dari terdakwa Billy Sindoro atas dakwaan jaksa tidak dapat diterima," kata seorang anggota majelis hakim di Pengadilan Tipikor Bandung di Jalan LLRE Martadinata No.74, Kota Bandung, Rabu (9/1/2019).

"Majelis hakim menilai bahwa surat dakwaan sudah dengan cermat dan berurutan serta jelaskan tahap demi tahap sehingga memberi gambaran secara jelas gambaran kasus tersebut," katanya.

Adapun hakim menjadikan Pasal 156 ayat 1 KUHAP yang mengatur soal keberatan terdakwa terhadap dakwaan jaksa atas persyaratan formil terdakwa, kewenangan pengadilan untuk mengadili serta mekanisme penyusunan dakwaan sebagaimana diatur di Pasal 143 KUHAP.

Menurut majelis hakim, eksepsi terdakwa Billy Sindoro lebih mengacu soal pokok perkara yang harusnya dibuktikan di persidangan.

"Eksepsi yang diajukan terdakwa sudah menyentuh pokok perkara yang pembuktiannya harus dibuktikan di persidangan. Adapun Majelis hakim tidak sependapat dengan eksepsi terdakwa karena dakwaan sudah sesuai KUHAP‎ dan dakwaan sudah dapat dijadikan pedoman untuk mengadili perkara terdakwa," ujar majelis hakim.

Kontributor : Hendri Barnabas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahmad Heryawan Sambangi KPK Terkait Meikarta Setelah 2 Kali Dipanggil

Ahmad Heryawan Sambangi KPK Terkait Meikarta Setelah 2 Kali Dipanggil

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 10:54 WIB

Tangkap Germo dan 3 Remaja, Polisi Selidiki Prostitusi Online di Bandung

Tangkap Germo dan 3 Remaja, Polisi Selidiki Prostitusi Online di Bandung

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 08:52 WIB

Dibunuh Pria Misterius, Siswi SMK di Bogor akan Dimakamkan di Bandung

Dibunuh Pria Misterius, Siswi SMK di Bogor akan Dimakamkan di Bandung

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 05:53 WIB

Suap Proyek Meikarta, Aher Akan Penuhi Pemanggilan KPK Besok

Suap Proyek Meikarta, Aher Akan Penuhi Pemanggilan KPK Besok

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 13:11 WIB

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Aher: Tak Ada Surat Panggilan

Dua Kali Mangkir Pemeriksaan KPK, Aher: Tak Ada Surat Panggilan

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 03:10 WIB

Terkini

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:59 WIB

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:51 WIB

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

×