12 Tahun Cari Keadilan, Warga Petamburan Tuntut Anies Ganti Rugi Rp 11 M

Pebriansyah Ariefana | Walda Marison | Suara.com

Senin, 14 Januari 2019 | 17:44 WIB
12 Tahun Cari Keadilan, Warga Petamburan Tuntut Anies Ganti Rugi Rp 11 M
Warga Peramburan meminta Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan memberikan ganti rugi. (Suara.com/Walda)

Suara.com - Selama 12 tahun warga Petamburan, Jakarta Pusat tersiksa mengejar janji dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Mereka korban penggusuran, selama 12 tahun itu pula mereka tinggal di tempat yang tak layak huni.

Warga Peramburan meminta Gubernur DKI Jakarta saat ini, Anies Baswedan memberikan ganti rugi. Total kerugian yang ditagih warga pun fantastis. Kerugian yang diminta sebesar Rp 11.880.000.000.

Mereka menuntut ganti rugi atas kerterlambatan selesainya proses pembangunan Rusunami Petamburan yang dibangun sejak tahun 1997.

Pemprov DKI dinilai terlambat hampir 6 tahun sehingga dalam kurun waktu itu pula warga korban penggusuran Petamburan belum bisa menikmati unit yang dijanjikan.

"Awal kasus ini saat 473 kepla keluarga di RW 09 Petamburan Jakarta Pusat digusur Pemprov DKI tahunn 1997. Penggusuran untuk pembangunan Rusunami untuk warga setempat," ujar pendamping hukum warga RW 09 Petamburan, Charlie Albajili saat ditemui di kantor LBH, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019)

Pemprov DKI di masa lalu menjajikan uang penggantian sewa sebagai ganti rugi keterlambatan rampungnya Rusunami. Pertahunya uang tersebut dibayarkan kepada warga sebesar RP 2 juta.

Namun janji tersebut tidak kunjung ditepati. Padahal warga Petamburan terkhusus RW 09 sudah memenangkan gugatan terhadap Pemprov DKI melalui putusan PN Jakarta Pusat Nomor 107/Pdt.G/2003/ PN.Jkt.Pst tanggal 10 Desember dan diperkuat dengan Putusan MA nomor 2409/KPDT/2005. Atas dasar hukum itulah Pemrov diwajibkan membayar ganti rugi.

"Ganti rugin terhitung per kepala keluarga dengan masih masih Rp 2 juta sebesar Rp 4.730.000.000," pungkasnya.

Tidak hanya itu, warga menuntut janji kesepakata Pemrov DKI soal penggusuran. Pada perjanian awal, Pemprov DKI menawarkan setiap rumah warga yang luasnya 51 meter sampai 100 meter persegi di akan diberikan satu unit tambahan ketika Rusunami rampung. Namun lagi - lagi Pemprov DKI tidak memenuhi kewajibanya itu hingga sekarang.

Warga saat ini tidak lagi menuntut satu unit tambahan di Rusunami Petambura. Warga meminta ganti rugi berupa uang sebedar Rp 55 juta dari per unit yang seharusnya jadi hak warga.

"Ada 130 unit yang sehrusnya jadi milik kita. Jadi kami juga menuntun ganti rugi Rp 7.150.000.000 kepada pemprov," kata Masri Rizal, salahsati warga petamburan di tempat dan waktu yang sama.

Namun, Permprov terkesan selalu mengelak untuk menjalankan eksekusi ganti rugi tersebut. Padahal beberapa pertemuan telah dilakukan untuk mencari jalan keluar untuk pelaksanaan eksekusi ini.

"Untuk era Gubernur Pak Anis sendiri sempat ada pertemuan dengan biro hukum Pemprov DKI september 2018. Namun tidak membuahkan hasil," jelasnya.

Tidak sampai disitu. Mereka juga sempat bertemu dengan komisi A DPRD untuk mengadukan nasip mereka. Edi Prasetyo selaku ketua DPRD juga sempat menemui mereka.

"Janjinya akan membahasnya di rapat anggaran DKI. Tapi hingga saat ini respon terakhir belum ada kejelasan. Warga sudah lelah dengan janji janji," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Wagub DKI, Sandiaga: Insya Allah Akhir Januari Pak Anies Ada Wakilnya

Soal Wagub DKI, Sandiaga: Insya Allah Akhir Januari Pak Anies Ada Wakilnya

News | Minggu, 13 Januari 2019 | 20:16 WIB

Besok Bawaslu Putuskan Kampanye Salam 2 Jari Anies Baswedan

Besok Bawaslu Putuskan Kampanye Salam 2 Jari Anies Baswedan

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 14:23 WIB

Tarif di IRTI Naik, Anies Larang PNS DKI Parkir di Gedung DPRD Jakarta

Tarif di IRTI Naik, Anies Larang PNS DKI Parkir di Gedung DPRD Jakarta

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 18:33 WIB

Bantah Analisa Anies, Nadem DKI Duga Busa Kali Item karena Limbah Industri

Bantah Analisa Anies, Nadem DKI Duga Busa Kali Item karena Limbah Industri

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 16:19 WIB

Fraksi Nasdem DPRD Minta Anies Tiru Pengelolaan Kali Item di Era Ahok

Fraksi Nasdem DPRD Minta Anies Tiru Pengelolaan Kali Item di Era Ahok

News | Jum'at, 04 Januari 2019 | 15:34 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB