Prostitusi Vanessa Angel, MUI Jatim: Yang Pesan dan Dipesan Harus Dijerat

Reza Gunadha

Selasa, 15 Januari 2019 | 21:29 WIB
Prostitusi Vanessa Angel, MUI Jatim: Yang Pesan dan Dipesan Harus Dijerat
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur KH Abdussomad Buchori , mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, untuk memberikan dukungan penuntasan kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila, Selasa (15/1/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur KH Abdussomad Buchori, mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, untuk memberikan dukungan penuntasan kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila.

Abdussomad Buchori mengatakan, kasus prostitusi di Indonesia yang saat ini ditangani Polda Jatim harus diusut hingga tuntas.

"Saya mendukung penanganan kasus prostitusi yang saat ini ditangani Polda Jatim. Kasus yang menyangkut moral ini harus diusut dengan tuntas agar tidak merusak moral bangsa," terang Kiai Abdussomad di Polda Jatim, Selasa (15/1/2019).

Abdussomad berharap, dalam kasus ini bukan hanya mucikarinya yang dijerat undang-undang. "Tetapi pemesan dan yang dipesan juga harus dijerat hukum," harapnya.

Untuk itu, Ketua MUI Jatim ini meminta agar DPR RI segera membuatkan undang-undang yang bisa menjerat pemesan atapun yang dipesan.

"Ini demi kepentingan masyarakat. Untuk itu saya mengusulkan ada undang-undang yang bisa menjerat pemesan dan yang dipesan dalam kasus perzinaan ini. Jadi bukan mucikarinya saja yang dijerat undang-undang. Nah itu DPR yang harus membuatkan undang-undang," tegas Abdussomad.

Dengan adanya undang-undang yang bisa menjerat pemesan dan yang dipesan, harapan Abdussomad agar istri bisa melindungi suami-suami yang nakal. "Selain itu agar terhindar dari penyakit HIV.”

Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

baca juga

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Kekecewaan Puteri Indonesia 2016 soal Kasus Prostitusi Online

Video Kekecewaan Puteri Indonesia 2016 soal Kasus Prostitusi Online

Entertainment | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:56 WIB

Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Kasus ITE

Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Kasus ITE

Entertainment | Selasa, 15 Januari 2019 | 14:45 WIB

Satu dari Dua Mucikari Vanessa Angel yang Buron Akhirnya Ditangkap Polisi

Satu dari Dua Mucikari Vanessa Angel yang Buron Akhirnya Ditangkap Polisi

Entertainment | Selasa, 15 Januari 2019 | 13:46 WIB

Polisi Tangkap Mucikari Vanessa Angel yang Buron, 1 Lagi Masih Berkeliaran

Polisi Tangkap Mucikari Vanessa Angel yang Buron, 1 Lagi Masih Berkeliaran

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 12:32 WIB

Terkini

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB