Prostitusi Vanessa Angel, MUI Jatim: Yang Pesan dan Dipesan Harus Dijerat

Reza Gunadha

Selasa, 15 Januari 2019 | 21:29 WIB
Prostitusi Vanessa Angel, MUI Jatim: Yang Pesan dan Dipesan Harus Dijerat
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur KH Abdussomad Buchori , mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, untuk memberikan dukungan penuntasan kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila, Selasa (15/1/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur KH Abdussomad Buchori, mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, untuk memberikan dukungan penuntasan kasus prostitusi yang melibatkan artis Vanessa Angel dan model Avriellya Shaqqila.

Abdussomad Buchori mengatakan, kasus prostitusi di Indonesia yang saat ini ditangani Polda Jatim harus diusut hingga tuntas.

"Saya mendukung penanganan kasus prostitusi yang saat ini ditangani Polda Jatim. Kasus yang menyangkut moral ini harus diusut dengan tuntas agar tidak merusak moral bangsa," terang Kiai Abdussomad di Polda Jatim, Selasa (15/1/2019).

Abdussomad berharap, dalam kasus ini bukan hanya mucikarinya yang dijerat undang-undang. "Tetapi pemesan dan yang dipesan juga harus dijerat hukum," harapnya.

Untuk itu, Ketua MUI Jatim ini meminta agar DPR RI segera membuatkan undang-undang yang bisa menjerat pemesan atapun yang dipesan.

"Ini demi kepentingan masyarakat. Untuk itu saya mengusulkan ada undang-undang yang bisa menjerat pemesan dan yang dipesan dalam kasus perzinaan ini. Jadi bukan mucikarinya saja yang dijerat undang-undang. Nah itu DPR yang harus membuatkan undang-undang," tegas Abdussomad.

Dengan adanya undang-undang yang bisa menjerat pemesan dan yang dipesan, harapan Abdussomad agar istri bisa melindungi suami-suami yang nakal. "Selain itu agar terhindar dari penyakit HIV.”

Untuk diketahui, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018).

Selain Vanessa Angel, polisi juga menangkap Avriellya Shaqila yang melakoni bisnis serupa. Kedua artis perempuan tersebut dibayar dengan tarif Rp 80 juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.

baca juga

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Video Kekecewaan Puteri Indonesia 2016 soal Kasus Prostitusi Online

Video Kekecewaan Puteri Indonesia 2016 soal Kasus Prostitusi Online

Entertainment | Selasa, 15 Januari 2019 | 17:56 WIB

Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Kasus ITE

Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Kasus ITE

Entertainment | Selasa, 15 Januari 2019 | 14:45 WIB

Satu dari Dua Mucikari Vanessa Angel yang Buron Akhirnya Ditangkap Polisi

Satu dari Dua Mucikari Vanessa Angel yang Buron Akhirnya Ditangkap Polisi

Entertainment | Selasa, 15 Januari 2019 | 13:46 WIB

Polisi Tangkap Mucikari Vanessa Angel yang Buron, 1 Lagi Masih Berkeliaran

Polisi Tangkap Mucikari Vanessa Angel yang Buron, 1 Lagi Masih Berkeliaran

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 12:32 WIB

Terkini

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU

Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan

Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:21 WIB

5 Sepatu Lari Mills Terbaik untuk Pemula dan Maraton, Nyaman Dipakai Latihan hingga Race

5 Sepatu Lari Mills Terbaik untuk Pemula dan Maraton, Nyaman Dipakai Latihan hingga Race

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026

Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim

Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'

Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11 WIB

DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat

DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat

Bekaci | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif

Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3

Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:09 WIB

×