Cium Kematian Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Nenek yang Terkubur 5 Bulan

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 17 Januari 2019 | 16:11 WIB
Cium Kematian Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Nenek yang Terkubur 5 Bulan
Pembongkaran makam nenek Azizah oleh Polres Pariaman untuk mengungkap kematiannya, Kamis (17/1/2019). (Foto:Covesia/ Almurfi Syofyan)

Suara.com - Sebuah makam di Desa Sungai Rambai, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat terpaksa dibongkar polisi setempat. Makam tersebut berisi jasad seorang nenek 70 tahun bernama Azizah yang meninggal dunia pada Rabu (18/7/2018) lalu.

Makam nenek Azizah terpaksa dibongkar oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Bid Dokkes Polda Sumbar, Kamis (17/1/2019). Muncul dugaan, nenek Azizah meninggal secara tidak wajar.

"Pembongkaran makam ini dilakukan sebagai upaya autopsi, karena menurut penyelidikan ada aroma kematian yang tidak wajar pada nenek Azizah tersebut," ujar Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan seperti dikutip dari Covesia.com disela-sela pembongkaran.

Menurut Andry, aroma kematian yang tidak wajar terhadap nenek Azizah yang biasa di panggil Mak Apuak tersebut pertama kali diungkapkan oleh anak korban yang bernama Ayati (49).

Sang anak melaporkan kecurigaannya kepada Polres Pariaman terhadap beberapa tanda di badan korban yang dicurigai sebagai tindak kekerasan.

"Lalu beberapa hari setelah kematian itu, kami lakukan pengumpulan informasi dari anak korban, warga sekitar dan termasuk masyarakat yang memandikan mayat nenek Azizah. Hasilnya, mengarah kepada tetangga korban, dengan inisial, Y (38) alias NY," ungkap Kapolres.

Sejak hari kematian itu, polisi berupaya melakukan pencarian kepada Y (38) tersebut. Tapi Y diketahui telah melarikan diri dari Kota Pariaman.

Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih, di tengah pelariannya kurang lebih selama lima bulan, Y lagi-lagi melakukan kejahatan dan tertangkap tangan oleh Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau pada Sabtu (29/12/2018) lalu saat mencuri jagung di Pasar Tampan, Pekanbaru.

"Saat ini, tersangka Y telah mendekam di Mapolres Pariaman," ujar Andry.

Selain itu, dari tangan tersangka Y (38), polisi juga berhasil menyita barang bukti uang senilai Rp 5 juta, 1 buah gelang emas seberat 5 emas (12,5 gram), 2 buah cincin emas seberat 2 emas (5 gram) dan seberat 1 emas (2,5 gram).

"Setelah autopsi selesai kita akan lakukan reka ulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Telinga dan Jari Putus, Mayat ABG di Tangsel Diduga Korban Pembunuhan

Telinga dan Jari Putus, Mayat ABG di Tangsel Diduga Korban Pembunuhan

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 12:55 WIB

Dijemput Pria Berkepala Plontos, Ridwan Tewas dengan Kuping dan Jari Putus

Dijemput Pria Berkepala Plontos, Ridwan Tewas dengan Kuping dan Jari Putus

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 11:18 WIB

Polisi Pastikan Janda Korban Pembunuhan Sekeluarga Tidak Diperkosa

Polisi Pastikan Janda Korban Pembunuhan Sekeluarga Tidak Diperkosa

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 09:26 WIB

Anak dan 2 Cucunya Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Ibu Lili Jatuh Sakit

Anak dan 2 Cucunya Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Ibu Lili Jatuh Sakit

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 08:12 WIB

Pelaku Masih Misterius, Ini 8 Fakta Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Pelaku Masih Misterius, Ini 8 Fakta Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 15:30 WIB

Terkini

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Gibran Sampaikan Duka Cita: Saya Dukung Penuh Investigasi PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi

Masih Berlangsung, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Kasus Suap Ijon Bekasi

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak

Deforestasi Indonesia Melonjak 66 Persen di 2025, Papua hingga Kalimantan Paling Terdampak

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:15 WIB

Tentara Israel soal TNI Tewas di Lebanon: Kejadian Begitu Biasa di Area Pertempuran

Tentara Israel soal TNI Tewas di Lebanon: Kejadian Begitu Biasa di Area Pertempuran

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:14 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Investigasi Menyeluruh: Jangan Terburu-Buru Tarik Pasukan

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:12 WIB

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:07 WIB

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:05 WIB

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

'Hilal' Perang Iran Berakhir Sudah Terlihat

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:55 WIB

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:50 WIB

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati

News | Rabu, 01 April 2026 | 14:48 WIB