Polisi Pastikan Janda Korban Pembunuhan Sekeluarga Tidak Diperkosa

Bangun Santoso

Kamis, 17 Januari 2019 | 09:26 WIB
Polisi Pastikan Janda Korban Pembunuhan Sekeluarga Tidak Diperkosa
Ilustrasi garis polisi. (Shutterstocks)

Suara.com - Kapolres Rejang Lebong, Bengkulu AKBP Jeki Rahmat Mustika memastikan korban pembunuhan satu keluarga yang terjadi di wilayah pada Sabtu (12/1) lalu, tidak disertai perkosaan.

"Tidak ada aksi perkosaan yang dilakukan tersangka saat melakukan pembunuhan. Saat ditemukan kondisi baju korban tersingkap, karena saat akan dibunuh korban melakukan perlawanan sehingga bajunya tersingkap," ujar AKBP Jeki Rahmat Mustika kepada sejumlah wartawan, di Rejang Lebong, Rabu (16/1/2019).

Penjelasan itu, kata dia, perlu disampaikannya untuk membantah isu yang beredar di masyarakat yang menyebutkan jika salah satu korbannya sempat diperkosa oleh tersangka.

Berdasarkan hasil autopsi luar serta visum medis tidak ditemukan adanya kekerasan seksual, adanya darah di sekitar alat vital korban bukan akibat perkosaan melainkan korban sedang dalam kondisi haid.

Pembunuhan satu keluarga yang dilakukan tersangka Jumhari Muslim alias Ari (33), mantan suami ketiga Hasnatul Laili alias Lili itu dilakukan seorang diri.

Tersangka yang mengetahui keadaan rumah korban dan aktivitas setiap paginya, sehingga mempermudah tersangka dalam menjalankan aksinya.

Penyidik Polres Rejang Lebong masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka Jumhari Muslim dan saksi-saksi, dengan saksi yang diperiksa sudah mencapai 12 orang, dan berkemungkinan masih ada saksi lainnya diperiksa untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.

Sebelumnya tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Rejang Lebong yakni Jamhari Muslim alias Ari (33) warga RT 01, RW01, Kelurahan Talang Ulu ditangkap petugas gabungan, Senin (14/1) pagi, sekitar pukul 05.00 WIB ketika berada di wilayah Kota Manna, Bengkulu Selatan saat berniat lari ke Krui, Lampung.

Kasus pembunuhan satu keluarga ini dialami Hasnatul Laili alias Lili (35), seorang janda yang berprofesi sebagai pedagang pisang, dan dua anaknya Melan Miranda (16), pelajar kelas X Madrasah Aliah Negeri (MAN) Curup dan Chyka Ramadani (10) yang baru duduk di kelas III SD.

baca juga

Ketiganya ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (12/1) sore sekitar pukul 16.30 WIB, di rumahnya yang berada di Simpang Suban Air Panas RT 08, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disekap Pacar, Gadis Ini Disetubuhi 4 Kali dan Rambutnya Digunduli

Disekap Pacar, Gadis Ini Disetubuhi 4 Kali dan Rambutnya Digunduli

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 11:02 WIB

Anak dan 2 Cucunya Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Ibu Lili Jatuh Sakit

Anak dan 2 Cucunya Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Ibu Lili Jatuh Sakit

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 08:12 WIB

Tolak Bersetubuh, Pacar Sekap dan Gunduli Gadis 20 Tahun di Rumah Kost

Tolak Bersetubuh, Pacar Sekap dan Gunduli Gadis 20 Tahun di Rumah Kost

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 06:27 WIB

Pelaku Masih Misterius, Ini 8 Fakta Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Pelaku Masih Misterius, Ini 8 Fakta Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 15:30 WIB

Ayah Tiri Bejat, Jumhari Bunuh Melan dan Chyka Pakai Kabel Charger Laptop

Ayah Tiri Bejat, Jumhari Bunuh Melan dan Chyka Pakai Kabel Charger Laptop

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 11:20 WIB

Terkini

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

Ferry Boboho Akui Diminta Febrie Adriansyah 'Dinginkan' Uang dari Tan Kian

News | Senin, 02 November 2026 | 17:43 WIB

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

Tak Cukup Propam, Reza Minta Kemenko Polkam dan Presiden Turun Tangan Usut Penggeledahan Pesantren

News | Senin, 02 November 2026 | 17:41 WIB

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

Buntut Geledah Ponpes Pakai Senjata, Kapolri Resmi Copot Kapolres Sukoharjo!

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

Polisi Ciduk Pengedar Uang Palsu di Cengkareng, Pelaku Sempat Beli Narkoba di Kampung Ambon

News | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 17:39 WIB

BFI Finance Perluas Layanan Pembiayaan Berjaminan Mobil Listrik Lewat Dana Express Mobil

BFI Finance Perluas Layanan Pembiayaan Berjaminan Mobil Listrik Lewat Dana Express Mobil

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 17:36 WIB

Bukti Biaya Hidup Warga RI Naik

Bukti Biaya Hidup Warga RI Naik

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 17:32 WIB

Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi

Kunjungan di Wonosobo, Menteri Riefky Main Bundengan Dibimbing Sri Mulyani, Ananda Mikola Bernyanyi

Jawa Tengah | Senin, 02 November 2026 | 17:31 WIB

Son Suk Ku dan Park Bo Young Dipastikan Bintangi Film Kiss For Tomorrow

Son Suk Ku dan Park Bo Young Dipastikan Bintangi Film Kiss For Tomorrow

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 17:30 WIB

Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran

Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran

Surakarta | Senin, 02 November 2026 | 17:24 WIB

×