Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 20 Januari 2019 | 17:20 WIB
Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih
Petugas melakukan pengambilan hasil surat suara Pilpres 2019 saat proses pencetakan di PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta, Minggu (20/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Arief Budiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan surat suara dan formulir di Jawa Timur. Ada dua percetakan yang dipantau langsung oleh Ketua KPU RI, Bawaslu RI, Ketua Komisi II DPR RI dan DKPP.

"Sebelumnya kita ke PT Temprina di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Yang kedua di PT Puri Panca Pujibangun Jalan Mastrip nomor 70 Karangpilang Surabaya," jelas Ketua KPU Arief Budiman, Minggu (20/1/2019).

Selain Jawa Timur, tambah Arief, KPU juga akan melakukan kunjungan ke Makassar.

"Di Jawa Timur kita kunjungi dua. Selain itu kami juga akan ke Makasar Sulsel. Di Jakarta juga ada dua percetakan. Jadi kami monitoring lima pabrik," katanya.

Lebih lanjut Arief mengatakan, ada 6 konsorsium yang mengerjakan surat suara, dan bergabung dengan 35 perusahaan.

"PT Temprina mencetak total 255.019.544 surat suara. Sedangkang PT Puri Panca Pujibangun mencetak total 107.714.950 surat suara," terangnya.

Sedangkan untuk pencetakan surat suara yang diproduksi di 6 pabrik, PT Aksara Grafika Pratama Jakarta, PT Balai Pustaka Jakarta, PT Gramedia Jakarta, PT Temprina Gresik, Puri Panca Pujibangun Surabaya dan PT Adi Perkasa Makassar totalnya 939.879.651.

Target seluruh surat suara dan formulir KPU dipatok pada 11 Maret 2019 harus sudah selesai. Setelah itu, pada 15-16 Maret didistribusikan ke KPU kota dan kabupaten. Selanjutnya, dilakukan penyortiran sebelum dimasukkan ke kotak suara.

“Untuk percetakan surat suara maupun distribusi. Kami tetap memprioritaskan tiga T. Tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat distribusi,” tuturnya.

baca juga

Arief Budiman juga menekankan, terkait dengan ini. Dirinya, menghimbau jangan sampai saat distribusi surat suara tertukar dari Dapil 1 dikirim ke Dapil 2.

Sementara Komisioner Bawaslu RI Afiffudin menegaskan, dalam pencetakan surat suara tidak diperbolehkan kurang maupun lebih.

"Yang perlu diperhatikan, pencetakan surat suara tidak boleh kurang atau lebih. Percetakan harus mencetak sesuai surat suara yang sudah ditentukan di setiap percetakan. Jadi tidak ada alasan khawatir kurang terus cetaknya dilebihkan" pungkas Afif.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Besok KPU Putuskan Kisi - Kisi Debat Pilpres 2019, Masih Dikasih atau Tidak

Besok KPU Putuskan Kisi - Kisi Debat Pilpres 2019, Masih Dikasih atau Tidak

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 15:44 WIB

KPU Tinjau Proses Pencetakan Surat Suara Pemilu 2019

KPU Tinjau Proses Pencetakan Surat Suara Pemilu 2019

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 13:30 WIB

Bawaslu Minta Debat Pilpres Kedua Paslon Tak Saling Serang Secara Personal

Bawaslu Minta Debat Pilpres Kedua Paslon Tak Saling Serang Secara Personal

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 12:32 WIB

Debat Perdana Dianggap Kaku, BPN Minta KPU Bikin Aturan Lebih Rileks

Debat Perdana Dianggap Kaku, BPN Minta KPU Bikin Aturan Lebih Rileks

News | Sabtu, 19 Januari 2019 | 15:16 WIB

Terkini

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB