Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 20 Januari 2019 | 17:20 WIB
Bawaslu Tegaskan Pencetakan Surat Suara Pemilu Tak Boleh Kurang dan Lebih
Petugas melakukan pengambilan hasil surat suara Pilpres 2019 saat proses pencetakan di PT Aksara Grafika Pratama, Jakarta, Minggu (20/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Arief Budiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan surat suara dan formulir di Jawa Timur. Ada dua percetakan yang dipantau langsung oleh Ketua KPU RI, Bawaslu RI, Ketua Komisi II DPR RI dan DKPP.

"Sebelumnya kita ke PT Temprina di Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Yang kedua di PT Puri Panca Pujibangun Jalan Mastrip nomor 70 Karangpilang Surabaya," jelas Ketua KPU Arief Budiman, Minggu (20/1/2019).

Selain Jawa Timur, tambah Arief, KPU juga akan melakukan kunjungan ke Makassar.

"Di Jawa Timur kita kunjungi dua. Selain itu kami juga akan ke Makasar Sulsel. Di Jakarta juga ada dua percetakan. Jadi kami monitoring lima pabrik," katanya.

Lebih lanjut Arief mengatakan, ada 6 konsorsium yang mengerjakan surat suara, dan bergabung dengan 35 perusahaan.

"PT Temprina mencetak total 255.019.544 surat suara. Sedangkang PT Puri Panca Pujibangun mencetak total 107.714.950 surat suara," terangnya.

Sedangkan untuk pencetakan surat suara yang diproduksi di 6 pabrik, PT Aksara Grafika Pratama Jakarta, PT Balai Pustaka Jakarta, PT Gramedia Jakarta, PT Temprina Gresik, Puri Panca Pujibangun Surabaya dan PT Adi Perkasa Makassar totalnya 939.879.651.

Target seluruh surat suara dan formulir KPU dipatok pada 11 Maret 2019 harus sudah selesai. Setelah itu, pada 15-16 Maret didistribusikan ke KPU kota dan kabupaten. Selanjutnya, dilakukan penyortiran sebelum dimasukkan ke kotak suara.

“Untuk percetakan surat suara maupun distribusi. Kami tetap memprioritaskan tiga T. Tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat distribusi,” tuturnya.

Arief Budiman juga menekankan, terkait dengan ini. Dirinya, menghimbau jangan sampai saat distribusi surat suara tertukar dari Dapil 1 dikirim ke Dapil 2.

Sementara Komisioner Bawaslu RI Afiffudin menegaskan, dalam pencetakan surat suara tidak diperbolehkan kurang maupun lebih.

"Yang perlu diperhatikan, pencetakan surat suara tidak boleh kurang atau lebih. Percetakan harus mencetak sesuai surat suara yang sudah ditentukan di setiap percetakan. Jadi tidak ada alasan khawatir kurang terus cetaknya dilebihkan" pungkas Afif.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Besok KPU Putuskan Kisi - Kisi Debat Pilpres 2019, Masih Dikasih atau Tidak

Besok KPU Putuskan Kisi - Kisi Debat Pilpres 2019, Masih Dikasih atau Tidak

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 15:44 WIB

KPU Tinjau Proses Pencetakan Surat Suara Pemilu 2019

KPU Tinjau Proses Pencetakan Surat Suara Pemilu 2019

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 13:30 WIB

Bawaslu Minta Debat Pilpres Kedua Paslon Tak Saling Serang Secara Personal

Bawaslu Minta Debat Pilpres Kedua Paslon Tak Saling Serang Secara Personal

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 12:32 WIB

Debat Perdana Dianggap Kaku, BPN Minta KPU Bikin Aturan Lebih Rileks

Debat Perdana Dianggap Kaku, BPN Minta KPU Bikin Aturan Lebih Rileks

News | Sabtu, 19 Januari 2019 | 15:16 WIB

Terkini

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB