Jual Murah Sepeda Gunung Curian di Facebook, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 21 Januari 2019 | 14:32 WIB
Jual Murah Sepeda Gunung Curian di Facebook, Tiga Pemuda Diringkus Polisi
Ketiga tersangka saat ekspose kasus Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Senin (21/1/2019) (Obbie Fernando/Saibumi.com)

Suara.com - Anggota Satreskrim Polresta Bandar Lampung (Balam) mengamankan tiga pemuda pencuri sepeda gunung seharga Rp 28 juta di perumahan Korpri Sukarame. Pelaku menjual hasil curiannya lewat media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi menerangan, ketiga pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara acak.

"Mereka mencari korbannya dengan cara hunting. Jadi begitu ada kesempatan mereka melakukan tindakan pencurian. Ini sepedanya lumayan mahal," ujar Roseff seperti diberitakan saibumi.com - jaringan Suara.com, Senin (21/1/2019).

Roseff menernagkan, tiga orang pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Alda (18) warga Tanjung Bintang Lampung Selatan, Gusti (19) warga Way Halim, dan Dani (16) warga Kemiling. Mereka ditangkap ditempat berbeda.

"Tertangkapnya mereka melalui proses penyelidikan, mereka ini mem-posting hasil curiannya melalui medsos facebook. Pada penangkapan ini diamankan juga satu unit sepeda gunung merk Poligon dan satu unit sepeda motor Honda Beat, yang digunakan ketiga pelaku," jelas Roseff.

Saat di-posting melalui facebook, korban dan petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Ketika akan transaksi, satu tersangka ditangkap. Dari hasil pengembangan, didapatlah kedua tersangka lainnya.

Roseff menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka Gusti, dia mengambil sepeda gunung tersebut saat bersama kedua rekannya berjalan-jalan di sekitar lokasi rumah korban.

"Ngambilnya di Korpri, lagi jalan-jalan lihat sepeda ini. Yang ngambil Dani, baru kali ini ngambil. Uangnya buat beli Hp, jualnya di-posting sama Alda," ujar Gusti.

Sementara pengakuan dari tersangka Alda, barang hasil curian itu dijualnya di grup 'Jual Beli Bandar Lampung' seharga Rp 1,6 juta, jauh lebih murah dari harga aslinya. Diketahui harga sepeda tersebut mencapai Rp28 juta.

"Jualnya di facebook grup Jual Beli Bandar Lampung. Ketangkapnya pas lagi COD. Saya cuma mosting doang," jelasnya.

Atas perbuatannya ketiga tersangka ini akan diganjar dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bacok Pemuda Sedang Nongkrong, Lelaki Diduga Gangguan Jiwa Tewas Dikeroyok

Bacok Pemuda Sedang Nongkrong, Lelaki Diduga Gangguan Jiwa Tewas Dikeroyok

News | Sabtu, 19 Januari 2019 | 19:37 WIB

Bocah 2 Tahun Tersiram Kuah Sup Panas Gegerkan Media Sosial di Lampung

Bocah 2 Tahun Tersiram Kuah Sup Panas Gegerkan Media Sosial di Lampung

News | Sabtu, 19 Januari 2019 | 08:05 WIB

Polisi Periksa Cewek Berjam Biru Terkait Kasus Viral Video Mesum

Polisi Periksa Cewek Berjam Biru Terkait Kasus Viral Video Mesum

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 13:40 WIB

Waspada, Netizen Ini Bagikan Cerita Pembobolan Mobil di Parkiran Mall

Waspada, Netizen Ini Bagikan Cerita Pembobolan Mobil di Parkiran Mall

Tekno | Selasa, 15 Januari 2019 | 08:10 WIB

Jelang Pesta Demokrasi, Pemerintah Makin Giat Tangkal Hoaks

Jelang Pesta Demokrasi, Pemerintah Makin Giat Tangkal Hoaks

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 19:00 WIB

Terkini

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB