Nurhadi Akui Telepon Eks Panitera PN Jakpus Terkait Berkas PK Eddy Sindoro

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Senin, 21 Januari 2019 | 15:02 WIB
Nurhadi Akui Telepon Eks Panitera PN Jakpus Terkait Berkas PK Eddy Sindoro
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi menjadi saksi untuk terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/1/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi mengakui pernah menelpon terpidana kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Nasution. Pembicaraan itu diduga terkait perkara suap Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Chairman PT Paramount Enterprise Eddy Sindoro.

"Pernah saya telpon sekali. Tapi konteksnya adalah masih tugas dan kewenangan saya. Pada saat itu kapan lupa dimana. Karena pernah curhat pak Eddy (eks panitera) itu saya dapat laporan," kata Nurhadi saat memberikan kesaksian untuk terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jalarta Pusat, Senin (21/1/2019)

Di hadapan majelis hakim, Nurhadi mengakui mengenal Eddy Sindoro. Meski begitu, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) ini mengklaim tidak mengetahui bila itu untuk perkara Peninjauan Kembali (PK) PT Across Asia Limited.

"Sudah satu tahun lebih kenapa (saya tanyakan itu). Bahasa (dalam telepon) saya punya fungsi di situ, miliki fungsi pengawasan dan membina," tutur Nurhadi.

Untuk diketahui, suap tersebut terkait penanganan perkara PK, PT Across Asia Limited (PT. AAL) telah melewati batas waktu 180 hari sejak putusan Kasasi diterima pada 7 Agustus 2015 lalu, atau sesuai Pasal 295 ayat (2) Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang kepailitan.

Dalam dakwaan KPK, Eddy Sindoro disebut terbukti bersama PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti Susetyowati; Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho; Hery Soegiarto; dan, Doddy Aryanto Supeno, melakukan penyuapan kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution sebesar Rp 150 juta dan USD 50 ribu.

Uang tersebut digunakan Eddy untuk menunda aanmaning (teguran) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana untuk melawan PT Kwang Yang Motor (PT Kymco) di PN Jakarta Pusat. Selain itu, Eddy juga disebut disuap agar menerima pendaftaran PK PT AAL.

Atas perbuatannya, Jaksa KPK mendakwa Eddy Sindoro melanggar Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Fahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Panitera PN Jakpus Akui Pernah Ditelepon Nurhadi Terkait Berkas PK

Eks Panitera PN Jakpus Akui Pernah Ditelepon Nurhadi Terkait Berkas PK

News | Senin, 14 Januari 2019 | 17:46 WIB

Novel Sebut Punya Bukti Keterlibatan Lucas di Pelarian Eddy ke Luar Negeri

Novel Sebut Punya Bukti Keterlibatan Lucas di Pelarian Eddy ke Luar Negeri

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 00:15 WIB

Kasus Eddy Sindoro, Andy Akui Dapat Rp 30 Juta dan Ponsel dari Hendro

Kasus Eddy Sindoro, Andy Akui Dapat Rp 30 Juta dan Ponsel dari Hendro

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 21:42 WIB

Melawan, Wisnu Wardhana Ajukan PK ke MA

Melawan, Wisnu Wardhana Ajukan PK ke MA

News | Rabu, 09 Januari 2019 | 14:45 WIB

Jaksa KPK Sebut Nama Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Dakwaan Eddy Sindoro

Jaksa KPK Sebut Nama Eks Sekretaris MA Nurhadi dalam Dakwaan Eddy Sindoro

News | Kamis, 27 Desember 2018 | 20:49 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×