Ini Dia Sosok Calon Pengganti Zumi Zola Jadi Gubernur Jambi

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 22 Januari 2019 | 14:39 WIB
Ini Dia Sosok Calon Pengganti Zumi Zola Jadi Gubernur Jambi
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola menjalani sidang putusan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - DPRD Provinsi Jambi mengusulkan Fachrori Umar diangkat menjadi Gubernur Jambi untuk sisa masa jabatan periode 2016-2021 mengggantikan Zumi Zola yang terjerat kasus korupsi. Pengusulan pengangkatan Gubernur Jambi tersebut dilakukan pada Sidang Parpurna DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin Ketua DPRD H Cornelis Buston di Jambi, Selasa (22/1/2019).

Pada persidangan itu sekretaris dewan membacakan keputusan presiden tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Jambi masa jabatan 2016-2021 dan penunjukan Plt Gubernur Jambi masa jabatan 2016-2021.

"DPRD provinsi mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan," kata Ketua DPRD Provinsi Hambi H Cornelis Buston yang didampingi kedua wakilnya Sufardi Nurzain dan Chumaidi Zaidi.

"DPRD Provinsi Jambi akan segera menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Jambi masa jabatan 2016-2021 kepada Presiden RI melalui Mendagri untuk disahkan pengangkatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," lanjut Cornelis.

DPRD Provinsi Jambi berharap pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Jambi menjadi Gubernur Jambi dapat secepatnya terlaksana sehingga kebijakan-kebijakan strategis bisa segera diputuskan guna tercapainya Jambi TUNTAS 2021.

Sebelumnya Zumi Zola Zulkifli resmi diberhentikan dari jabatan sebagai Gubernur Jambi melalui Keppres setelah terbukti bersalah menerima gratifikasi dan memberi suap terkait pengesahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memberikan vonis enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Majelis hakim juga menjatuhkan tambahan pidana untuk Zola berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak selesai menjalani pidana pokok. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Zumi Zola Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi

Zumi Zola Diberhentikan Sebagai Gubernur Jambi

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 11:59 WIB

Suami Dipenjara 6 Tahun, Istri Zumi Zola Ungkap Rasa Cemburu

Suami Dipenjara 6 Tahun, Istri Zumi Zola Ungkap Rasa Cemburu

News | Jum'at, 11 Januari 2019 | 14:24 WIB

Susul Zumi Zola Jadi Tersangka Suap APBD, Ketua DPRD Jambi Minta Maaf

Susul Zumi Zola Jadi Tersangka Suap APBD, Ketua DPRD Jambi Minta Maaf

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 05:59 WIB

Susul Zumi Zola, 12 Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka KPK

Susul Zumi Zola, 12 Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka KPK

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 17:58 WIB

Temukan Bukti Baru di Sidang Zumi Zola, KPK Berpeluang Tetapkan TSK Baru

Temukan Bukti Baru di Sidang Zumi Zola, KPK Berpeluang Tetapkan TSK Baru

News | Jum'at, 28 Desember 2018 | 15:38 WIB

Terkini

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:44 WIB

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:35 WIB

PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara

PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:14 WIB

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB