Ditetapkan Cagar Budaya, Atap Eks Hotel Tugu Milik Adik Soeharto Roboh

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 22 Januari 2019 | 17:41 WIB
Ditetapkan Cagar Budaya, Atap Eks Hotel Tugu Milik Adik Soeharto Roboh
Atap bangunan cagar budaya eks hotel Tugu yang terletak di jalan Mangkubumi roboh. (Suara.com/ Abdus Soemadh)

Suara.com - Curah hujan yang tinggi di wilayah Yogyakarta, membuat atap bangunan cagar budaya eks hotel Tugu yang terletak di jalan Mangkubumi, pada Sabtu (19/1) malam roboh. Selain karena hujan, kondisi bangunan memang sudah tua dan lapuk.

“Iya roboh karena awalnya atapnya bocor karena tidak ditempati jadi rusak semua, kan nggak pernah dipakai," kata Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi DIY Ari Susanti, Selasa (22/1/2019).

Hotel yang dimiliki almarhum Probosutedjo, adik dari Presiden ke-2 RI Soeharto itu sudah lama tidak dimanfaatkan, hal itu nampak dari kondisi bangunan yang sudah rapuh serta kondisi cat yang sudah luntur.

Ari Susanti menerangkan, awalnya pihak keluarga menggunakan bangunan itu untuk keperluan bisnis karena tidak mendapatkan keuntungan hotel tersebut mangkrak. Setelah itu digunakan untuk keperluan kampus pada tahun 2010.

“Yang punya itu almarhum Prabusutedjo pada tahun 2010 pemilik memang memanfaatkan untuk sekolah, tapi hotelnya gak dipakai kanan kiri hotel dipakai sekolah Univ Mercubuana," kata Ari.

Karena diangap bagian sejarah Yogyakarta dengan nilai-nilai keistimewaan pada tahun 2014, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 013/M/2014 memutuskan bahwa hotel Tugu menjadi cagar budaya peringkat nasional.

"Tahun 2014 menjadi cagar budaya melalui SK menterri pendidikan kebudayaan nomor 013/M/2014 tentang Bangunan Utama Hotel Tugu Sebagai Cagar Budaya Peringkat nasional,’’ terang Ari.

Namun proses menjadikannya sebagai cagar budaya tak membuat para pemilik dan pemerintah serius untuk merawat, padahal dalam regulasi yang diatur dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar Budaya pada pasal 99 bagian 1 dan bagian 2 memuat bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab terhadap pengawasan Pelestarian Cagar Budaya sesuai dengan kewenangannya serta Masyarakat ikut berperan serta dalam pengawasan Pelestarian Cagar Budaya.

Melihat hal itu pihak Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY akan melakukan koordinasi dengan keluarga pemilik hotel serta pemerintah yang terkait untuk membicarakan rencana perawatan serta pemanfaatan bangunan eks hotel Tugu yang akan disingkronikasikan dengan program revitalisasi Malioboro.

Baca Juga: Caleg PKS Dipenjara 10 Hari karena Kampanye Bagi-bagi Bingkisan Mie Instan

“Pada hari Rabu besok (23/1) kita akan koordinasi untuk membahas rencana ke depan mau seperti apa," ujarnya.

Kontributor : Abdus Somad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI