Caleg PKS Dipenjara 10 Hari karena Kampanye Bagi-bagi Bingkisan Mie Instan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 22 Januari 2019 | 17:28 WIB
Caleg PKS Dipenjara 10 Hari karena Kampanye Bagi-bagi Bingkisan Mie Instan
Caleg DPRD Boyolali dari PKS, Basuki, mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Selasa (22/1/2019). (Solopos - Akhmad Ludiyanto)

Suara.com - Caleg PKS asal Boyolali divonis penjara 10 hari dan denda Rp 1 juta karena bagi-bagi bingkisan saat kampanye. Bingkisan itu berisi teh, gula, dan mie instan.

Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Boyolali asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bernama Basuki. Atas putusan itu, Basuki dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menyatakan pikir-pikir. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim yang dipimpin Tuti Budi Utami dalam sidang di Pangadilan Negeri (PN) setempat, Selasa (22/1/2019).

“Kami sependapat dengan JPU bahwa saudara terdakwa bersalah melanggar melanggar Pasal 521 jo Pasal 280 ayat (1) UU No. 7/2017 tentang Pemilu. Tapi kami tidak sependapat dengan JPU yang menuntut terdakwa dengan hukuman dua bulan penjara dan denda Rp2 juta karena pertimbangan-pertimbangan," ujar Hakim Tuti didampingi anggota majelis hakim Imelda dan Nalfrijohn.

"Majelis hakim memutuskan sudara terdakwa dijatuhi hukuman 10 hari kurungan dan denda senilai Rp1 juta subsidair 1 bulan penjara,” lanjut Tuti.

Imelda, seusai sidang, menyatakan pertimbangan hakim yang meringankan antara lain terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dalam persidangan, dan kooperatif. Sementara itu, penasihat hukum Basuki, Sugiyono, menyatakan pikir-pikir.

“Seperti didengar bersama tadi, Saudara Basuki menyatakan pikir-pikir. Karenanya dalam waktu tiga hari ke depan kami akan koordinasi dengan terdakwa apakah akan melakukan upaya hukum atau menerima putusan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, JPU yang beranggotakan Adhya Satya Lambang Bangsawan, Romli Mukayatsyah, dan Nur Aisyah, juga menyatakan pikir-pikir.

“Kami pikir-pikir dan akan melakukan koordinasi apakah akan melakukan upaya hukum atau menerima putusan tersebut,” ujar Adhya seusai sidang.

Pada sidang sebelumnya, Jumat (18/1/2019), JPU menuntut terdakwa dua bulan penjara dan denda sebesar Rp2 juta subsider satu bulan kurungan.

Sebagaimana diberitakan, kasus ini dilaporkan beberapa warga Kecamatan Nogosari, Boyolali, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Senin (3/12/2019).

Basuki dilaporkan melanggar aturan kampanye dengan membagikan bingkisan berisi mi instan, teh, serta gula batu, dan di dalamnya diselipi stiker bergambar dirinya, Sabtu (1/12/2019).

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Kampanye Maruf Amin di Jawa Timur Selasa Hari Ini

Jadwal Kampanye Maruf Amin di Jawa Timur Selasa Hari Ini

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 10:33 WIB

PKS-Gerindra Sepakat Serahkan Nama Cawagub DKI Pada 11 Februari 2019

PKS-Gerindra Sepakat Serahkan Nama Cawagub DKI Pada 11 Februari 2019

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 05:39 WIB

Kampanye Maruf Amin: Peran Kyai Sepeti Gunung, Tak Terlihat, Tapi Dahsyat

Kampanye Maruf Amin: Peran Kyai Sepeti Gunung, Tak Terlihat, Tapi Dahsyat

News | Senin, 21 Januari 2019 | 18:34 WIB

Dianggap Melakukan Pelanggaran, BADI Laporkan Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu

Dianggap Melakukan Pelanggaran, BADI Laporkan Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 04:10 WIB

Baliho Kampanye Jokowi - Maruf Amin di Banten Dipaksa Bongkar

Baliho Kampanye Jokowi - Maruf Amin di Banten Dipaksa Bongkar

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 15:46 WIB

Terkini

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:04 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB