Caleg PKS Dipenjara 10 Hari karena Kampanye Bagi-bagi Bingkisan Mie Instan

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 22 Januari 2019 | 17:28 WIB
Caleg PKS Dipenjara 10 Hari karena Kampanye Bagi-bagi Bingkisan Mie Instan
Caleg DPRD Boyolali dari PKS, Basuki, mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Selasa (22/1/2019). (Solopos - Akhmad Ludiyanto)

Suara.com - Caleg PKS asal Boyolali divonis penjara 10 hari dan denda Rp 1 juta karena bagi-bagi bingkisan saat kampanye. Bingkisan itu berisi teh, gula, dan mie instan.

Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Boyolali asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bernama Basuki. Atas putusan itu, Basuki dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menyatakan pikir-pikir. Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim yang dipimpin Tuti Budi Utami dalam sidang di Pangadilan Negeri (PN) setempat, Selasa (22/1/2019).

“Kami sependapat dengan JPU bahwa saudara terdakwa bersalah melanggar melanggar Pasal 521 jo Pasal 280 ayat (1) UU No. 7/2017 tentang Pemilu. Tapi kami tidak sependapat dengan JPU yang menuntut terdakwa dengan hukuman dua bulan penjara dan denda Rp2 juta karena pertimbangan-pertimbangan," ujar Hakim Tuti didampingi anggota majelis hakim Imelda dan Nalfrijohn.

"Majelis hakim memutuskan sudara terdakwa dijatuhi hukuman 10 hari kurungan dan denda senilai Rp1 juta subsidair 1 bulan penjara,” lanjut Tuti.

Imelda, seusai sidang, menyatakan pertimbangan hakim yang meringankan antara lain terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan dalam persidangan, dan kooperatif. Sementara itu, penasihat hukum Basuki, Sugiyono, menyatakan pikir-pikir.

“Seperti didengar bersama tadi, Saudara Basuki menyatakan pikir-pikir. Karenanya dalam waktu tiga hari ke depan kami akan koordinasi dengan terdakwa apakah akan melakukan upaya hukum atau menerima putusan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, JPU yang beranggotakan Adhya Satya Lambang Bangsawan, Romli Mukayatsyah, dan Nur Aisyah, juga menyatakan pikir-pikir.

“Kami pikir-pikir dan akan melakukan koordinasi apakah akan melakukan upaya hukum atau menerima putusan tersebut,” ujar Adhya seusai sidang.

Pada sidang sebelumnya, Jumat (18/1/2019), JPU menuntut terdakwa dua bulan penjara dan denda sebesar Rp2 juta subsider satu bulan kurungan.

baca juga

Sebagaimana diberitakan, kasus ini dilaporkan beberapa warga Kecamatan Nogosari, Boyolali, kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali, Senin (3/12/2019).

Basuki dilaporkan melanggar aturan kampanye dengan membagikan bingkisan berisi mi instan, teh, serta gula batu, dan di dalamnya diselipi stiker bergambar dirinya, Sabtu (1/12/2019).

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Kampanye Maruf Amin di Jawa Timur Selasa Hari Ini

Jadwal Kampanye Maruf Amin di Jawa Timur Selasa Hari Ini

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 10:33 WIB

PKS-Gerindra Sepakat Serahkan Nama Cawagub DKI Pada 11 Februari 2019

PKS-Gerindra Sepakat Serahkan Nama Cawagub DKI Pada 11 Februari 2019

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 05:39 WIB

Kampanye Maruf Amin: Peran Kyai Sepeti Gunung, Tak Terlihat, Tapi Dahsyat

Kampanye Maruf Amin: Peran Kyai Sepeti Gunung, Tak Terlihat, Tapi Dahsyat

News | Senin, 21 Januari 2019 | 18:34 WIB

Dianggap Melakukan Pelanggaran, BADI Laporkan Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu

Dianggap Melakukan Pelanggaran, BADI Laporkan Prabowo - Sandiaga ke Bawaslu

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 04:10 WIB

Baliho Kampanye Jokowi - Maruf Amin di Banten Dipaksa Bongkar

Baliho Kampanye Jokowi - Maruf Amin di Banten Dipaksa Bongkar

News | Selasa, 15 Januari 2019 | 15:46 WIB

Terkini

Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas

Indonesia-Portugal Perkuat Kerja Sama, Menteri P2MI Siapkan Penempatan Pekerja Migran Berkualitas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027

Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, Formula Mirip B50 agar E10 Jalan Mulus 2027

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII

Buktikan Belum Ada yang Geser, Rossa Hipnotis 3 Ribu Penonton di Soul Concert VII

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing

Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan

Bogor | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:17 WIB

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:08 WIB

×