Baasyir Ogah Patuh ke NKRI, Moeldoko: Persyaratan Itu Tak Boleh Dinegosiasi

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 22 Januari 2019 | 19:20 WIB
Baasyir Ogah Patuh ke NKRI, Moeldoko: Persyaratan Itu Tak Boleh Dinegosiasi
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebutkan jika pemerintah tak akan bernegosiasi dengan terpidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir terkait adanya syarat-syarat pembebasan yang diberikan Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Moeldoko menyusul adanya penolakan Baasyir untuk menandatangani ikrar setia kepada Pancasila sebagai salah satu syarat pembebasan.

"Oh iya. Karena itu persyaratan yang tidak boleh dinegosiasikan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Menurutnya, Jokowi sangat memahami keinginan keluarga yang meminta agar Baasyir segera dibebaskan. Namun, kata dia, ada hal-hal yang wajib dipatuhi Baasyir sebagai syarat pembebasan yang diberikan dari pemerintah.

"Presiden (Jokowi) menimbang itu sangat memahami atas keinginan keluarga ini, tetapi pembebasan itu ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dan memperhitungkan faktor-faktor yang lain. Ada faktor hukum, berikutnya kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, NKRI dan beberapa yang lain," kaa dia.

Selain mempertimbangkan alasan kemanusiaan, Jokowi kata Moeldoko mengacu pada prinsip bernegara yang harus ditaati. Prinsip tersebut yakni perihal kesetiannnya terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

"Dari presiden lebih jelas lagi bahwa dari sisi kemanusiaan, beliau sangat memperhatikan dengan sungguh-sungguhnya, tapi dari sisi yang lain Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak bisa dikurangi. Jadi presiden menekankan bahwa persyaratan-persyaratan itu yang harus dipenuhi bagaimana pendekatan hukumnya, bagaimana kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945 dan NKRI," ucap Moeldoko.

Karena itu, Jokowi kata Moeldoko meminta jajarannya untuk mengkaji terkait recana pembebasan Ba'asyir.

"Atas dasar itu, presiden (Jokowi) menginginkan para menteri yang berkaitan untuk memberikan pendalaman," ucap dia.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta menjelaskan alasan kliennya tidak mau menandatangani ikrar kesetiaan kepada Pancasila. Menurut Abu Bakar Baasyir, tidak perlu tanda tangan surat pernyataan tersebut untuk membuktikan kecintaannya kepada NKRI. Abu Bakar Baasyir juga lebih memilih bela Islam karena keduanya dianggap satu hal yang sama.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: Mau Bebas, Abu Bakar Baasyir Harus Setia ke NKRI dan Pancasila

Jokowi: Mau Bebas, Abu Bakar Baasyir Harus Setia ke NKRI dan Pancasila

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 16:31 WIB

Wapres JK Sebut Abu Bakar Baasyir Harus Akui Pancasila Jika Ingin Bebas

Wapres JK Sebut Abu Bakar Baasyir Harus Akui Pancasila Jika Ingin Bebas

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 16:06 WIB

Fadli Zon Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Jadi Mainan Politik

Fadli Zon Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Jadi Mainan Politik

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 14:07 WIB

Ancam Usir Abu Bakar Baasyir, Menhan: Negara Rugi Jika Terlalu Lama Numpang

Ancam Usir Abu Bakar Baasyir, Menhan: Negara Rugi Jika Terlalu Lama Numpang

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 13:55 WIB

Menhan Ancam Usir Abu Bakar Baasyir Jika Tak Akui Pancasila

Menhan Ancam Usir Abu Bakar Baasyir Jika Tak Akui Pancasila

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 13:32 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB