Baasyir Ogah Patuh ke NKRI, Moeldoko: Persyaratan Itu Tak Boleh Dinegosiasi

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 22 Januari 2019 | 19:20 WIB
Baasyir Ogah Patuh ke NKRI, Moeldoko: Persyaratan Itu Tak Boleh Dinegosiasi
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1). [ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]

Suara.com - Kepala Staf Presiden Moeldoko menyebutkan jika pemerintah tak akan bernegosiasi dengan terpidana kasus teroris Abu Bakar Baasyir terkait adanya syarat-syarat pembebasan yang diberikan Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Moeldoko menyusul adanya penolakan Baasyir untuk menandatangani ikrar setia kepada Pancasila sebagai salah satu syarat pembebasan.

"Oh iya. Karena itu persyaratan yang tidak boleh dinegosiasikan," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Menurutnya, Jokowi sangat memahami keinginan keluarga yang meminta agar Baasyir segera dibebaskan. Namun, kata dia, ada hal-hal yang wajib dipatuhi Baasyir sebagai syarat pembebasan yang diberikan dari pemerintah.

"Presiden (Jokowi) menimbang itu sangat memahami atas keinginan keluarga ini, tetapi pembebasan itu ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi dan memperhitungkan faktor-faktor yang lain. Ada faktor hukum, berikutnya kesetiaan kepada Pancasila dan UUD 1945, NKRI dan beberapa yang lain," kaa dia.

Selain mempertimbangkan alasan kemanusiaan, Jokowi kata Moeldoko mengacu pada prinsip bernegara yang harus ditaati. Prinsip tersebut yakni perihal kesetiannnya terhadap Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

"Dari presiden lebih jelas lagi bahwa dari sisi kemanusiaan, beliau sangat memperhatikan dengan sungguh-sungguhnya, tapi dari sisi yang lain Presiden juga memperhatikan prinsip-prinsip bernegara yang tidak bisa dikurangi. Jadi presiden menekankan bahwa persyaratan-persyaratan itu yang harus dipenuhi bagaimana pendekatan hukumnya, bagaimana kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945 dan NKRI," ucap Moeldoko.

Karena itu, Jokowi kata Moeldoko meminta jajarannya untuk mengkaji terkait recana pembebasan Ba'asyir.

"Atas dasar itu, presiden (Jokowi) menginginkan para menteri yang berkaitan untuk memberikan pendalaman," ucap dia.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta menjelaskan alasan kliennya tidak mau menandatangani ikrar kesetiaan kepada Pancasila. Menurut Abu Bakar Baasyir, tidak perlu tanda tangan surat pernyataan tersebut untuk membuktikan kecintaannya kepada NKRI. Abu Bakar Baasyir juga lebih memilih bela Islam karena keduanya dianggap satu hal yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi: Mau Bebas, Abu Bakar Baasyir Harus Setia ke NKRI dan Pancasila

Jokowi: Mau Bebas, Abu Bakar Baasyir Harus Setia ke NKRI dan Pancasila

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 16:31 WIB

Wapres JK Sebut Abu Bakar Baasyir Harus Akui Pancasila Jika Ingin Bebas

Wapres JK Sebut Abu Bakar Baasyir Harus Akui Pancasila Jika Ingin Bebas

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 16:06 WIB

Fadli Zon Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Jadi Mainan Politik

Fadli Zon Sebut Pembebasan Abu Bakar Baasyir Jadi Mainan Politik

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 14:07 WIB

Ancam Usir Abu Bakar Baasyir, Menhan: Negara Rugi Jika Terlalu Lama Numpang

Ancam Usir Abu Bakar Baasyir, Menhan: Negara Rugi Jika Terlalu Lama Numpang

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 13:55 WIB

Menhan Ancam Usir Abu Bakar Baasyir Jika Tak Akui Pancasila

Menhan Ancam Usir Abu Bakar Baasyir Jika Tak Akui Pancasila

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 13:32 WIB

Terkini

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:00 WIB