Minta Foto Hot, Begini Pengakuan Terdakwa Seks Swinger di Surabaya

Bangun Santoso

Rabu, 23 Januari 2019 | 09:07 WIB
Minta Foto Hot, Begini Pengakuan Terdakwa Seks Swinger di Surabaya
Pelaku pesta seks swinger di Surabaya jalani sidang perdana. (Beritajatim.com)

Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Dwi Winarko menggelar sidang perdana kasus pelaku seks tukar pasangan atau swinger. Terdakwa adalah Eko Hardianto yang diketahui sebagai penggagas dari fantasi seks bertukar pasangan itu.

Sidang yang digelar pada Selasa (22/1/2019) itu digelar tertutup untuk umum. Agendanya adalah pembacaan dakwaan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Dalam surat dakwaan dijelaskan, aksi yang dilakukan oleh terdakwa ini sudah ketiga kalinya. Adapun modus operandi terdakwa dalam mengumpulkan, memfasilitasi, dan melakukan tukar pasangan itu dengan membuat akun Twitter bernama @ekodok87 dan @pasutri94.

Akun yang dimilikinya sejak tahun 2015 itu, digunakan terdakwa untuk mencari pasangan suami istri yang mau diajak untuk bertukar pasangan dalam berhubungan seks alias swinger.

Dalam akun Twitter itu bertuliskan “Pasutri muda wf 22 thn hubby 29 thn swinger, soft party, & 3some yg bersih, wangi, dan no smoking area Surabaya// add pin bb 5BADD8EC atau DM," ungkap jaksa Nining seperti dilansir dari laman Beritajatim.com.

Dalam keterangannya, terdakwa mengaku dalam menawarkan atau mengajak pasangan lain, selalu melalui wall twitter pribadinya.

"Ketika ada yang berminat, terdakwa mengatakan para pasangan yang diajaknya dapat langsung melakukan Direct Message (DM) kepadanya," kata jaksa dalam berkas dakwaannya.

Lalu untuk berkenalan, terdakwa menganjurkan calon customer via direct massage atau DM untuk memenuhi kriteria yang telah ditentukan Eko.

"Sebagai pasangan swing, terdakwa meminta pasangan lain menunjukkan foto hot atau telanjang berdua dengan pasangannya, apabila cocok atau memenuhi syarat dilanjutkan bertukar nomor telepon lalu dilanjut Whatsapp," beber jaksa.

Saat menggelar aksi swinger untuk yang ketiga kalinya, pada tanggal 7 Oktober 2018, terdakwa mengajak pasangan Ary Rachamad Prianto dan Ahmad Sofian (berkas terpisah).

Sebelum aksi swinger dimulai, keduanya disuruh mentransfer uang sebesar Rp 750 ribu dan membooking kamar hotel Oval di Jalan Diponegoro Surabaya.

Saat mereka sedang asyik melakukan swinger, petugas dari Polda Jatim, menangkap tiga pasangan suami istri sedang melakukan fantasi seks menyimpang itu.

Usai surat dakwaan dibacakan, terdakwa mengaku tidak akan mengajukan eksepsi atau bantahan. Sidang akhirnya ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Mahasiswa di Surabaya Nekat Jual Bayi, Alasannya Bikin Miris

Dua Mahasiswa di Surabaya Nekat Jual Bayi, Alasannya Bikin Miris

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 08:33 WIB

Petugas Suroboyo Bus Cantik Ini Bikin Warganet Jatuh Hati

Petugas Suroboyo Bus Cantik Ini Bikin Warganet Jatuh Hati

Tekno | Rabu, 23 Januari 2019 | 07:54 WIB

Sepi Penumpang, Garuda dan Wings Air Kurangi Penerbangan Jember - Surabaya

Sepi Penumpang, Garuda dan Wings Air Kurangi Penerbangan Jember - Surabaya

Bisnis | Senin, 21 Januari 2019 | 16:08 WIB

Banjir di Juanda, Motor Disarankan Tidak Menerobos

Banjir di Juanda, Motor Disarankan Tidak Menerobos

Otomotif | Senin, 21 Januari 2019 | 12:05 WIB

ABL 2018/2019: Jumpa Wolf Warriors, CLS Knights Usung Revans

ABL 2018/2019: Jumpa Wolf Warriors, CLS Knights Usung Revans

Sport | Senin, 21 Januari 2019 | 10:30 WIB

Terkini

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:33 WIB

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:16 WIB

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

News | Senin, 15 Juni 2026 | 07:46 WIB

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 06:56 WIB

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB