Polisi Kerahkan Pasukan Siber Buru Bule Prancis Penyelundup Narkoba

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 23 Januari 2019 | 09:33 WIB
Polisi Kerahkan Pasukan Siber Buru Bule Prancis Penyelundup Narkoba
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Pasukan Siber atau cyber troops Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mendapatkan perintah untuk melacak keberadaan tahanan narkoba asal Prancis Dorfin Felix (35) yang diduga kabur dari rumah tahanan (rutan) pada Minggu (20/1/2019) malam.

Kabid Humas Polda NTB Kombes I Komang Suartana mengatakan, pelacakan melalui dunia maya ini ditelusuri cyber troops sebagai salah satu upaya untuk membantu penyidik dalam pencarian Dorfin saat ini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kami upayakan juga pencariannya dengan meminta bantuan tim siber," kata Suartana seperti dilansir dari Antara, Rabu (23/1/2019).

Selain itu, upaya pencarian tersangka penyelundup narkoba senilai Rp 3,2 miliar tersebut dilakukan berkoordinasi dengan Mabes Polri.

"Dengan Imigrasi juga kami bersurat, agar dilakukan pengawasan dan pencekalan ke luar negeri terhadap Dorfin," kata dia.

Lebih lanjut saat disinggung terkait keberadaan Dorfin, apakah masih berada di seputaran Pulau Lombok, dia belum berani mengungkapkannya. Dalam upaya pencairan Dorfin ini, Suartana menegaskan bahwa pihaknya belum menemukan tanda-tanda dari jejak keberadaannya.

Dalam perkembangan kasusnya, berkas milik Dorfin telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi NTB.

Penanganannya tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti sebelumnya direncanakan pada Senin (21/1/2019).

Dorfin ditangkap karena berusaha menyelundupkan narkoba senilai Rp 3,2 miliar lewat Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aksinya pada 21 September 2018, sekitar pukul 11.45 WITA itu terungkap dari pemeriksaan barang bawaan yang dilakukan petugas Bea Cukai di jalur kedatangan penerbangan internasional.

Barang yang ditemukan dalam bentuk pecahan kristal, serbuk dan pil atau tablet. Barang-barang itu ditemukan petugas dalam sembilan bungkus besar.

Pecahan kristal berwarna cokelat itu diduga narkotika jenis methylenedioxy methamphetamine (MDMA) seberat 2.477,95 gram.

Kemudian satu bungkus besar berupa serbuk putih diduga narkotika jenis ketamine seberat 206,83 gram, dan satu bungkus serbuk berwarna kuning dari jenis amphetamine dengan berat 256,69 gram.

Untuk yang bentuk pil atau tablet, petugas mengamankan barang diduga narkoba jenis ekstasi sebanyak 850 butir, 22 butir di antaranya berwarna cokelat dengan bentuk tengkorak.

Dorfin dijerat dengan sangkaan pasal 113 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bak Kepingan Surga, 4 Destinasi Wisata di NTB Ini Bikin Malas Pulang

Bak Kepingan Surga, 4 Destinasi Wisata di NTB Ini Bikin Malas Pulang

Lifestyle | Rabu, 23 Januari 2019 | 08:05 WIB

Potong Teralis Penjara, Bule Prancis Penyelundup Narkoba Kabur dari Rutan

Potong Teralis Penjara, Bule Prancis Penyelundup Narkoba Kabur dari Rutan

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 08:22 WIB

Narapidana Narkoba di Nusakambangan Meninggal karena TBC dan Asma

Narapidana Narkoba di Nusakambangan Meninggal karena TBC dan Asma

News | Senin, 21 Januari 2019 | 13:18 WIB

Kuasa Hukum Upayakan Aris Idol Direhabilitasi

Kuasa Hukum Upayakan Aris Idol Direhabilitasi

Entertainment | Sabtu, 19 Januari 2019 | 11:23 WIB

Istri Siapkan Kejutan Ultah untuk Aris Idol di Tahanan

Istri Siapkan Kejutan Ultah untuk Aris Idol di Tahanan

Entertainment | Jum'at, 18 Januari 2019 | 19:50 WIB

Terkini

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB