Menkumham: Pembunuh Wartawan Bali Berkelakuan Baik di Penjara

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 23 Januari 2019 | 14:41 WIB
Menkumham: Pembunuh Wartawan Bali Berkelakuan Baik di Penjara
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyakan pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama berkelakuan baik selama dipenjara. Itu juga yang membuat pemerintah memberikan remisi ke pembunuh wartawan itu.

Selain itu, menurut Yasonna, pertimbangan remisi perubahan terhadap pelaku pembunuhan Narendra, karena sudah menjalani sepuluh tahun perubahan. Susrama, pelaku pembunuhan terhadap Bagus Narendra Prabangsa, termasuk satu dari 115 terpidana yang mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Susrama ditahan sejak 26 Mei 2009 atas tindakan pembunuhan terhadap Prabangsa pada 11 Februari 2009.

Awalnya, Susrama divonis hukuman penjara seumur, namun setelah mendapatkan grasi tersebut, hukumannya menjadi 20 tahun penjara. Yasonna menuturkan pemberian remisi perubahan tersebut berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

"Jadi prosesnya begini ya, itu remisi perubahan, dari seumur hidup menjadi 20 tahun. Berarti kalau dia sudah 10 tahun tambah 20 tahun, 30 tahun, umurnya sekarang sudah hampir 60 tahun," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Kemudian kata Yasonna, selama menjalani hukuman, Susrama mengikuti program dan berkelakuan baik.

"Dia selama melaksanakan masa hukumannya, tidak pernah ada cacat, mengikuti program dengan baik, berkelakuan baik," katanya.

Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu menyebut pemberian remisi perubahan kepada Susrama sudah melewati pertimbangan dan melewati tahapan. Pertimbangannya mulai dari Lembaga Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hingga terakhir dirinya.

"Pertama diusulkan dari Lapas, setelah melihat record dia dibawa ke TPP, Tim Pengamat Pemasyarakatan, oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan pada tingkat Lapas diusulkan ke Kanwil, kanwil bahas lagi, kanwil membuat rapat kembali ada TPP-nya lagi, diusulkan lagi rekomendasinya ke Dirjen PAS. Dirjen PAS rapat kembali buat TPP lagi, karena untuk prosedur itu sangat panjang baru diusulkan ke saya. Melibatkan institusi lain," ucap dia.

Ia juga meminta semua pihak tidak berpikir politis perihal pemberian remisi perubahan. Pasalnya kata Yasonna, kasus tersebut bukanlah bukan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

baca juga

"Jadi jangan dipikir ini seolah olah apa, bahkan untuk, dan ini bukan hanya sekali dua kali banyak sekali kejadian seperti ini. Dan itu bukan Extraordinary crime, bukan jenis extra ordinary crime, yang penting bahwa dia sudah selama hampir sepuluh tahun. Jadi jangan grasi dikatakan, itu perubahan hukuman, remisi, perubahan hukuman," tandasnya.

Sebelumnya, AJI Denpasar, dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, meminta Presiden Jokowi mencabut pemberian grasi tersebut karena dinilai dapat melemahkan penegakan kemerdekaan pers.

Meskipun memiliki kewenangan untuk memberikan grasi sesuai diatur UU No. 22 Tahun 2002 dan Perubahanya, UU Nomor 5 Tahun 2010, Presiden seharusnya memerintahkan jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk mengoreksi sebelum grasi itu diberikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham Bantah Beri Grasi ke Pembunuh Wartawan, Tapi Kasih Remisi

Menkumham Bantah Beri Grasi ke Pembunuh Wartawan, Tapi Kasih Remisi

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 13:53 WIB

Jokowi Kasih Grasi ke Pembunuh Wartawan, Wapres JK: Biasalah...

Jokowi Kasih Grasi ke Pembunuh Wartawan, Wapres JK: Biasalah...

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 19:25 WIB

Rekonstruksi di Kontrakan Keluarga Gaban, Haris Lakukan 37 Adegan

Rekonstruksi di Kontrakan Keluarga Gaban, Haris Lakukan 37 Adegan

News | Rabu, 21 November 2018 | 12:36 WIB

Dua Kali Beli Rokok Dilayani Haris, Pembunuh Sadis Keluarga Gaban

Dua Kali Beli Rokok Dilayani Haris, Pembunuh Sadis Keluarga Gaban

News | Jum'at, 16 November 2018 | 15:34 WIB

Misteri Celana Berdarah di Indekos Pembunuh Gaban, Milik Siapa?

Misteri Celana Berdarah di Indekos Pembunuh Gaban, Milik Siapa?

News | Kamis, 15 November 2018 | 17:21 WIB

Terkini

Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak

Misteri Motor Merah di Kaki Gunung Piramid: Dua Pendaki Hilang Tanpa Jejak

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:25 WIB

Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi

Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:24 WIB

7 Warna Lipstik untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang, Bikin Penampilan Lebih Fresh

7 Warna Lipstik untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang, Bikin Penampilan Lebih Fresh

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Enam Korban Keracunan MBG Semarang Masih Dirawat, Dinkes Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap

Perampok di Medan Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan Sesama Jenis, 2 Pelaku Ditangkap

Sumut | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Bagaimana Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Capricorn saat Mereka Sedang Marah atau Ngambek?

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

Polisi Malaysia Ungkap Pemasok 25 Kg Narkoba yang Dibawa Pilot Mohd Saufi bin Othman ke Jakarta

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:12 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 6.125 Orang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Nekat Beroperasi, Home Stay di Jepara Kembali Digerebek Warga, Tujuh Pasangan Diamankan

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:08 WIB

×