Menkumham: Pembunuh Wartawan Bali Berkelakuan Baik di Penjara

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 23 Januari 2019 | 14:41 WIB
Menkumham: Pembunuh Wartawan Bali Berkelakuan Baik di Penjara
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyakan pembunuh wartawan Radar Bali AA Gde Bagus Narendra Prabangsa, I Nyoman Susrama berkelakuan baik selama dipenjara. Itu juga yang membuat pemerintah memberikan remisi ke pembunuh wartawan itu.

Selain itu, menurut Yasonna, pertimbangan remisi perubahan terhadap pelaku pembunuhan Narendra, karena sudah menjalani sepuluh tahun perubahan. Susrama, pelaku pembunuhan terhadap Bagus Narendra Prabangsa, termasuk satu dari 115 terpidana yang mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo. Susrama ditahan sejak 26 Mei 2009 atas tindakan pembunuhan terhadap Prabangsa pada 11 Februari 2009.

Awalnya, Susrama divonis hukuman penjara seumur, namun setelah mendapatkan grasi tersebut, hukumannya menjadi 20 tahun penjara. Yasonna menuturkan pemberian remisi perubahan tersebut berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

"Jadi prosesnya begini ya, itu remisi perubahan, dari seumur hidup menjadi 20 tahun. Berarti kalau dia sudah 10 tahun tambah 20 tahun, 30 tahun, umurnya sekarang sudah hampir 60 tahun," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Kemudian kata Yasonna, selama menjalani hukuman, Susrama mengikuti program dan berkelakuan baik.

"Dia selama melaksanakan masa hukumannya, tidak pernah ada cacat, mengikuti program dengan baik, berkelakuan baik," katanya.

Tak hanya itu, Politisi PDI Perjuangan itu menyebut pemberian remisi perubahan kepada Susrama sudah melewati pertimbangan dan melewati tahapan. Pertimbangannya mulai dari Lembaga Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hingga terakhir dirinya.

"Pertama diusulkan dari Lapas, setelah melihat record dia dibawa ke TPP, Tim Pengamat Pemasyarakatan, oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan pada tingkat Lapas diusulkan ke Kanwil, kanwil bahas lagi, kanwil membuat rapat kembali ada TPP-nya lagi, diusulkan lagi rekomendasinya ke Dirjen PAS. Dirjen PAS rapat kembali buat TPP lagi, karena untuk prosedur itu sangat panjang baru diusulkan ke saya. Melibatkan institusi lain," ucap dia.

Ia juga meminta semua pihak tidak berpikir politis perihal pemberian remisi perubahan. Pasalnya kata Yasonna, kasus tersebut bukanlah bukan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

"Jadi jangan dipikir ini seolah olah apa, bahkan untuk, dan ini bukan hanya sekali dua kali banyak sekali kejadian seperti ini. Dan itu bukan Extraordinary crime, bukan jenis extra ordinary crime, yang penting bahwa dia sudah selama hampir sepuluh tahun. Jadi jangan grasi dikatakan, itu perubahan hukuman, remisi, perubahan hukuman," tandasnya.

Sebelumnya, AJI Denpasar, dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, meminta Presiden Jokowi mencabut pemberian grasi tersebut karena dinilai dapat melemahkan penegakan kemerdekaan pers.

Meskipun memiliki kewenangan untuk memberikan grasi sesuai diatur UU No. 22 Tahun 2002 dan Perubahanya, UU Nomor 5 Tahun 2010, Presiden seharusnya memerintahkan jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk mengoreksi sebelum grasi itu diberikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham Bantah Beri Grasi ke Pembunuh Wartawan, Tapi Kasih Remisi

Menkumham Bantah Beri Grasi ke Pembunuh Wartawan, Tapi Kasih Remisi

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 13:53 WIB

Jokowi Kasih Grasi ke Pembunuh Wartawan, Wapres JK: Biasalah...

Jokowi Kasih Grasi ke Pembunuh Wartawan, Wapres JK: Biasalah...

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 19:25 WIB

Rekonstruksi di Kontrakan Keluarga Gaban, Haris Lakukan 37 Adegan

Rekonstruksi di Kontrakan Keluarga Gaban, Haris Lakukan 37 Adegan

News | Rabu, 21 November 2018 | 12:36 WIB

Dua Kali Beli Rokok Dilayani Haris, Pembunuh Sadis Keluarga Gaban

Dua Kali Beli Rokok Dilayani Haris, Pembunuh Sadis Keluarga Gaban

News | Jum'at, 16 November 2018 | 15:34 WIB

Misteri Celana Berdarah di Indekos Pembunuh Gaban, Milik Siapa?

Misteri Celana Berdarah di Indekos Pembunuh Gaban, Milik Siapa?

News | Kamis, 15 November 2018 | 17:21 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB