GRAFIS: Setelah Tak Lagi Ada Orang Bernama Ahok

Reza Gunadha

Rabu, 23 Januari 2019 | 15:21 WIB
GRAFIS: Setelah Tak Lagi Ada Orang Bernama Ahok
[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]

Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta, sesuai jadwal bakal bebas pada hari Kamis (24/1) besok, setelah dua tahun mendekam di bilik Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Menjelang hari pembebasannya, ia sempat menuliskan surat dari sel penjara untuk menceritakan pengalamannya menjadi narapidana dan mengajukan satu permintaan kepada publik, salah satunya ia tak mau lagi dipanggil sebagai Ahok.

“Saya keluar dari sini dengan harapan (bisa) panggil saya BTP, bukan Ahok," tutur Ahok.

Ia memunyai alasan kuat untuk meminta tak lagi disapa Ahok. Basuki menuturkan, setelah tinggal di penjara, kepribadiannya berubah. Ia merasa, kini tak lagi ada Ahok (jati dirinya yang lama).

"Saya sangat bersyukur kepada Tuhan Allah Pencipta langit dan bumi, bahwa saya dizinkan untuk ditahan di Mako Brimob," tulis Ahok melalui surat yang dibuat dengan tulisan tangan yang di unggah tim BTP di akun twitternya @basuki_btp pada Kamis (17/1/2019) malam.

Selain itu, Ahok juga merasa bersyukur kalah dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurutnya, jika ia terpilih menjadi gubernur DKI untuk periode kedua, ia haya bisa menguasai Balai Kota untuk lima tahun ke depan.

"Tetapi kalau saya di sini, belajar menguasai dari seumur hidup saya, kuasai balai Kota hanya untuk 5 tahun lagi," tutur Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur mengatakan, jika waktu bisa diputar, dirinya akan memilih menjalani masa tahanan di Mako Brimob dibanding terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

"Saya jika ditanya andai waktu bisa diputar kembali, mau pilih yang mana? saya akan katakan memilih ditahan di Mako untuk belajar 2 tahun (lebaran remisi 3,5 bulan) untuk bisa menguasai diri seumur hidupku," ucap Ahok.

baca juga

Selain itu, Ahok juga mengakui khawatir bakal semakin arogan dan kasar jika terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta melalui Pilkada 2017.

Karenanya, Ahok menyampaikan permohonan maaf atas segala perkataan dan perbuatannya baik kepada PNS DKI, Ahokers, dan para pembencinya.

Ia juga berharap, selepas bebas dari penjara, tak lagi ada orang yang memanggilnya sebagai Ahok.

"Aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya. Saya mohon maaf, dan harapannya, panggil saya BTP.”

Berikut grafis liku-liku kehidupan Ahok sejak merintis karier politik hingga pemenjaraannya:

[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]
[Suara.com/Aldie Syaf Bhuana]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Bebas, Ahok Akan Umumkan Sendiri Tanggal Pernikahannya?

Setelah Bebas, Ahok Akan Umumkan Sendiri Tanggal Pernikahannya?

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 13:49 WIB

Surat dari Pencinta Ahok: Introspeksi Kurangmu, Pertahankan Baik Hatimu

Surat dari Pencinta Ahok: Introspeksi Kurangmu, Pertahankan Baik Hatimu

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 11:09 WIB

Bikin Haru, Ini Doa Keluarga Sebelum Ahok Bebas Penjara 24 Januari Besok

Bikin Haru, Ini Doa Keluarga Sebelum Ahok Bebas Penjara 24 Januari Besok

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 10:51 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×