Menhan Tegaskan Abu Bakar Ba'asyir Tak Bisa Bebas Begitu Saja

Iwan Supriyatna | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 23 Januari 2019 | 16:31 WIB
Menhan Tegaskan Abu Bakar Ba'asyir Tak Bisa Bebas Begitu Saja
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. (Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari)

Suara.com - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meminta narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menyepakati syarat pembebasannya yakni setia kepada NKRI dan Pancasila. Hal itu diupayakan agar Abu Bakar Ba'asyir tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Menhan menjelaskan, Abu Bakar Ba'asyir sejatinya harus berjanji kepada negara untuk tidak keluar dari koridornya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurutnya Abu Bakar Ba'asyir tidak bisa melenggang begitu saja dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

"Kalau dia memang harus berjanji, ada perjanjian dong. Tidak menyebarkan macam-macam seperti dulu mengajak orang berbuat melawan negara dan lain-lain. Ada syarat juga nggak bebas begitu saja," jelas Menhan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Rabu (23/1/2019).

Terkait dengan komitmen pemerintah terhadap pemberantasan terorisme, Menhan meyakini kalau masyarakat tidak perlu khawatir. Dirinya menegaskan kalau pemerintah berkomitmen untuk memberantas terorisme.

"Terorisme musuh dunia saya paling komit sekali terhadap itu. Saya paling komit pemberontak dengan teroris nggak boleh," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Plin-plan Soal Abu Bakar Baasyir, Fadli Zon: Pemerintah Amatiran

Plin-plan Soal Abu Bakar Baasyir, Fadli Zon: Pemerintah Amatiran

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 16:06 WIB

Anak Abu Bakar Baasyir Tagih Janji Yusril Ayahnya Bebas Tanpa Syarat

Anak Abu Bakar Baasyir Tagih Janji Yusril Ayahnya Bebas Tanpa Syarat

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 16:00 WIB

Jokowi Dianggap Ingkar Janji, Pengacara Baasyir Ancam Bawa ke Jalur Hukum

Jokowi Dianggap Ingkar Janji, Pengacara Baasyir Ancam Bawa ke Jalur Hukum

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 15:59 WIB

Terkini

"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB