Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Mesuji Khamamik

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 24 Januari 2019 | 15:39 WIB
Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Mesuji Khamamik
Bupati Mesuji Khamamik [Suara.com/Reza Gunadha]

Suara.com - KPK menangkap Bupati Mesuji, Lampung, Khamamik, bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan kasus suap proyek jalan tahun 2018, pada Rabu (23/1) malam hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.

Penangkapan terhadap Khamamik cukup mengejutkan banyak pihak terutama di Lampung. Sebab, Khamamik dikenal sebagai sosok pejabat yang low profile dan hidup sederhana sejak masih menjadi anggota DPRD Lampung.

Wartawan Suara.com, Kamis siang, melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan milik Khamami tersebut dari laman daring acch.kpk.go.id‎. 

Khamamik ternyata memiliki kekayaan sebesar Rp 22. 431. 879. 296. Itu data Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara ke KPK tertanggal 19 September 2016.

Sementara dalam LHKPN tanggal 17 Juli 2011, Khamamik tercatat memiliki harta senilai Rp 14.119.500.000.

Dengan demikian, selama lima tahun terakhir, terjadi penambahan kekayaan Khamamik sebesar Rp 8 miliar.

Total harta kekayaan Khamamik Rp 22,4 miliar berbentuk harga bergerak dan tak bergerak. Dalam kategori harta tak bergerak, ada sekitar 41 aset tanah maupun bangunan milik Khamamik yang tersebar di Lampung dengan nilai total Rp 10,3 miliar.

Sementara harga bergerak yang dimiliki Khamamik berupa 13 mobil dan 6 motor dengan total nilai Rp 2,5 miliar.

Khamami menurut catatan juga memiliki sejumlah usaha seperti sarang burung walet, dua usaha penyewaan ruko, empat kebun karet, sepuluh kebun singkong, sawah, usaha kontrakan, lahan, serta usaha perhutanan. Dari usahanya tersebut Khamami mempunyai total kekayaan Rp 10,3 miliar.

baca juga

Sedangkan harta dalam bentuk giro atau setara dengan kas, Khamamik memunyai Rp 73 juta. Harta berupa piutang dalam bentuk uang dan barang terdapat Rp 550 juta. Meski begitu, Khamamik tercatat memunyai utang uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Untuk diketahui, Tim penindakan KPK selain mengamankan 11 orang, turut menyita sejumlah barang bukti seperti uang sebesar Rp 1,2 miliar yang disimpan dalam kardus air minum. Adapun operasi senyap dilakukan di tiga lokasi di Lampung.

KPK kekinian memunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Mesuji Khamamik. Rencananya, KPK menggelar konferensi pers terkait OTT di Lampung pada Kamis hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OTT Bupati Mesuji, KPK Total Tangkap 11 Orang

OTT Bupati Mesuji, KPK Total Tangkap 11 Orang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 11:36 WIB

KPK Amankan Sekitar Rp 1 Miliar dalam OTT Bupati Mesuji

KPK Amankan Sekitar Rp 1 Miliar dalam OTT Bupati Mesuji

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 06:36 WIB

OTT di Lampung, KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Mesuji

OTT di Lampung, KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Mesuji

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 06:00 WIB

OTT di Lampung, KPK Tangkap 8 Orang di 3 Lokasi

OTT di Lampung, KPK Tangkap 8 Orang di 3 Lokasi

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 05:52 WIB

Tangkap Kepala Daerah di Lampung, KPK Sita Sekardus Uang

Tangkap Kepala Daerah di Lampung, KPK Sita Sekardus Uang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 05:36 WIB

Terkini

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:25 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

×