Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Mesuji Khamamik

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 24 Januari 2019 | 15:39 WIB
Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaan Bupati Mesuji Khamamik
Bupati Mesuji Khamamik [Suara.com/Reza Gunadha]

Suara.com - KPK menangkap Bupati Mesuji, Lampung, Khamamik, bersama 10 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan kasus suap proyek jalan tahun 2018, pada Rabu (23/1) malam hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.

Penangkapan terhadap Khamamik cukup mengejutkan banyak pihak terutama di Lampung. Sebab, Khamamik dikenal sebagai sosok pejabat yang low profile dan hidup sederhana sejak masih menjadi anggota DPRD Lampung.

Wartawan Suara.com, Kamis siang, melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan milik Khamami tersebut dari laman daring acch.kpk.go.id‎. 

Khamamik ternyata memiliki kekayaan sebesar Rp 22. 431. 879. 296. Itu data Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara ke KPK tertanggal 19 September 2016.

Sementara dalam LHKPN tanggal 17 Juli 2011, Khamamik tercatat memiliki harta senilai Rp 14.119.500.000.

Dengan demikian, selama lima tahun terakhir, terjadi penambahan kekayaan Khamamik sebesar Rp 8 miliar.

Total harta kekayaan Khamamik Rp 22,4 miliar berbentuk harga bergerak dan tak bergerak. Dalam kategori harta tak bergerak, ada sekitar 41 aset tanah maupun bangunan milik Khamamik yang tersebar di Lampung dengan nilai total Rp 10,3 miliar.

Sementara harga bergerak yang dimiliki Khamamik berupa 13 mobil dan 6 motor dengan total nilai Rp 2,5 miliar.

Khamami menurut catatan juga memiliki sejumlah usaha seperti sarang burung walet, dua usaha penyewaan ruko, empat kebun karet, sepuluh kebun singkong, sawah, usaha kontrakan, lahan, serta usaha perhutanan. Dari usahanya tersebut Khamami mempunyai total kekayaan Rp 10,3 miliar.

Sedangkan harta dalam bentuk giro atau setara dengan kas, Khamamik memunyai Rp 73 juta. Harta berupa piutang dalam bentuk uang dan barang terdapat Rp 550 juta. Meski begitu, Khamamik tercatat memunyai utang uang sebesar Rp 1,5 miliar.

Untuk diketahui, Tim penindakan KPK selain mengamankan 11 orang, turut menyita sejumlah barang bukti seperti uang sebesar Rp 1,2 miliar yang disimpan dalam kardus air minum. Adapun operasi senyap dilakukan di tiga lokasi di Lampung.

KPK kekinian memunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Mesuji Khamamik. Rencananya, KPK menggelar konferensi pers terkait OTT di Lampung pada Kamis hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OTT Bupati Mesuji, KPK Total Tangkap 11 Orang

OTT Bupati Mesuji, KPK Total Tangkap 11 Orang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 11:36 WIB

KPK Amankan Sekitar Rp 1 Miliar dalam OTT Bupati Mesuji

KPK Amankan Sekitar Rp 1 Miliar dalam OTT Bupati Mesuji

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 06:36 WIB

OTT di Lampung, KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Mesuji

OTT di Lampung, KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Mesuji

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 06:00 WIB

OTT di Lampung, KPK Tangkap 8 Orang di 3 Lokasi

OTT di Lampung, KPK Tangkap 8 Orang di 3 Lokasi

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 05:52 WIB

Tangkap Kepala Daerah di Lampung, KPK Sita Sekardus Uang

Tangkap Kepala Daerah di Lampung, KPK Sita Sekardus Uang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 05:36 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 00:33 WIB

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB