Imam Nahrawi: Pengajuan Proposal di Kemenpora Sudah Lewati Prosedur

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 24 Januari 2019 | 16:29 WIB
Imam Nahrawi: Pengajuan Proposal di Kemenpora Sudah Lewati Prosedur
Menpora Imam Nahrawi saat tiba di gedung KPK, Kamis (24/1/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait mekanisme sejumlah pengajuan proposal dana hibah di kementeriannya. Dia mengklaim, seluruh pengajuan proposal bantuan yang diajukan ke Kemenpora sudah melalui prosedur yang berlaku.

Hal itu disampaikan Nahrawi selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkati kasus suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Anggaran Tahun 2018.

"Tentu saya menjelaskan semuanya bagaimana mekanismenya itu harus mengikuti peraturan undang-undang dan mekanisme yang berlaku di setiap kelembagaan pemerintahan itu saya sampaikan juga bahwa semua pengajuan surat-surat itu pasti tercatat dengan baik di sekretariat dan atau di bagian tata usaha," kata Imam di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengklaim, bila sudah melewati aturan, Kemenpora akan memberikan dana hibah kepada pihak yang mengajukan termasuk pengurus KONI.

"Semuanya sama saja. Kami berikan dan tentu itu melewati proses penelaahan yang begitu mendalam dan diidentifikasi," terangnya.

Imam bahkan mengaku turut mengecek langsung bila ada yang mengajukan bantuan ke lembaganya. Klaim itu disampaikan karena Nahrawi memiliki tanggung jawab untuk mengikuti semua aturan main yang dijalani pemerintah.

"Ya, kalau soal mekanisme itu saya harus mengikuti mekanisme aturan yang ada baik yang dipayungi undang-undang Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan) dan mekanismenya harus ditempuh dengan baik oleh siapapun pejabat negara," ucapnya.

Diketahui, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Nahwari sebagai saksi untuk Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.

baca juga

Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi di Jakarta, Selasa (19/12/2018) lalu. Lima dari 12 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Periksa Imam Nahrawi, KPK Klarifikasi Penggeledahan di Ruang Kerja Menpora

Periksa Imam Nahrawi, KPK Klarifikasi Penggeledahan di Ruang Kerja Menpora

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 14:32 WIB

Bebas, Chris John Harap Ahok Mau Benahi Carut-marut Olahraga Indonesia

Bebas, Chris John Harap Ahok Mau Benahi Carut-marut Olahraga Indonesia

Sport | Kamis, 24 Januari 2019 | 14:28 WIB

OTT Bupati Mesuji, KPK Total Tangkap 11 Orang

OTT Bupati Mesuji, KPK Total Tangkap 11 Orang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 11:36 WIB

Berbekal Sejumlah Data, Menpora Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK

Berbekal Sejumlah Data, Menpora Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 11:09 WIB

Kasus Dana Hibah KONI, KPK Panggil Menpora Imam Nahrawi

Kasus Dana Hibah KONI, KPK Panggil Menpora Imam Nahrawi

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 10:41 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB