Imam Nahrawi: Pengajuan Proposal di Kemenpora Sudah Lewati Prosedur

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 24 Januari 2019 | 16:29 WIB
Imam Nahrawi: Pengajuan Proposal di Kemenpora Sudah Lewati Prosedur
Menpora Imam Nahrawi saat tiba di gedung KPK, Kamis (24/1/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait mekanisme sejumlah pengajuan proposal dana hibah di kementeriannya. Dia mengklaim, seluruh pengajuan proposal bantuan yang diajukan ke Kemenpora sudah melalui prosedur yang berlaku.

Hal itu disampaikan Nahrawi selepas menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkati kasus suap dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Anggaran Tahun 2018.

"Tentu saya menjelaskan semuanya bagaimana mekanismenya itu harus mengikuti peraturan undang-undang dan mekanisme yang berlaku di setiap kelembagaan pemerintahan itu saya sampaikan juga bahwa semua pengajuan surat-surat itu pasti tercatat dengan baik di sekretariat dan atau di bagian tata usaha," kata Imam di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga mengklaim, bila sudah melewati aturan, Kemenpora akan memberikan dana hibah kepada pihak yang mengajukan termasuk pengurus KONI.

"Semuanya sama saja. Kami berikan dan tentu itu melewati proses penelaahan yang begitu mendalam dan diidentifikasi," terangnya.

Imam bahkan mengaku turut mengecek langsung bila ada yang mengajukan bantuan ke lembaganya. Klaim itu disampaikan karena Nahrawi memiliki tanggung jawab untuk mengikuti semua aturan main yang dijalani pemerintah.

"Ya, kalau soal mekanisme itu saya harus mengikuti mekanisme aturan yang ada baik yang dipayungi undang-undang Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan) dan mekanismenya harus ditempuh dengan baik oleh siapapun pejabat negara," ucapnya.

Diketahui, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Imam Nahwari sebagai saksi untuk Sekretaris Jenderal KONI, Ending Fuad Hamidy yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendum KONI Jhonny E. Awuy, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo dan seorang staf Kemenpora bernama Eko Triyanto.

Kasus ini terungkap setelah tim penindakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa lokasi di Jakarta, Selasa (19/12/2018) lalu. Lima dari 12 orang yang diamankan kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan gelar perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Periksa Imam Nahrawi, KPK Klarifikasi Penggeledahan di Ruang Kerja Menpora

Periksa Imam Nahrawi, KPK Klarifikasi Penggeledahan di Ruang Kerja Menpora

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 14:32 WIB

Bebas, Chris John Harap Ahok Mau Benahi Carut-marut Olahraga Indonesia

Bebas, Chris John Harap Ahok Mau Benahi Carut-marut Olahraga Indonesia

Sport | Kamis, 24 Januari 2019 | 14:28 WIB

OTT Bupati Mesuji, KPK Total Tangkap 11 Orang

OTT Bupati Mesuji, KPK Total Tangkap 11 Orang

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 11:36 WIB

Berbekal Sejumlah Data, Menpora Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK

Berbekal Sejumlah Data, Menpora Imam Nahrawi Penuhi Panggilan KPK

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 11:09 WIB

Kasus Dana Hibah KONI, KPK Panggil Menpora Imam Nahrawi

Kasus Dana Hibah KONI, KPK Panggil Menpora Imam Nahrawi

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 10:41 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB