Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Masjid Semarang Dikirim dari Bekasi

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 24 Januari 2019 | 16:24 WIB
Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Masjid Semarang Dikirim dari Bekasi
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin. (Suara.com/Adam Iyasa)

Suara.com - Tabloid Indonesia Barokah dikirim dari Bekasi, Jawa Barat untuk disebarkan di masjid-masjid di Semarang, Jawa Tengah. Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di tiga masjid di Kota Semarang.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Rofiuddin menjelaskan, majalah itu ditemukan di masjid daerah Kecamatan Banyumanik, Genuk, dan masjid di Kecamatan Semarang Barat.

"Di masjid Banyumanik ada tiga eksemplar dan di masjid Semarang Barat ada 10 eksemplar," kata Rofiudin, Kamis (24/1/2019).

Majalah itu terkirim dalam bungkus amplop warna cokelat. Di amplop yang mengemas tabloid tersebut, disebutkan alamat pengirim berada di Pondok Melati, Bekasi.

Rofiudin menyebut, dalam majalah itu dilihat ada berita yang arahnya bercampur opini dengan semacam permainan framing yang menguntungkan atau merugikan capres tertentu.

"Kami mendapatkan laporan karena ada dugaan framing berita yang bisa merugikan salah satu pasangan capres," ujar Rofiudin.

Naya Amin Zaini, Koordinator Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Semarang menambhakan, jika majalah itu sudah ada sejak Rabu (24/1/2019).

"Kami mendapat laporan dimeja kami majalah itu ada sejak Rabu kemarin, saat ini masih dalam inventaris untuk semua masjid yang ada di Kota Semarang," tuturnya, Kamis (24/1/2019).

Karenanya, melalui Panwascam dan Panwaskel diperintahkan untuk berkordinasi dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) seluruh Semarang. Untuk segera melapor dan mengirimkan jika menemukan majalah itu ke Bawaslu.

baca juga

"Jika DKM mendapat kiriman majalah, segera melapor ke kami. Sementara kami kumpulkan dulu untuk selanjutnya akan di kaji terkait isi konten majalah," katanya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi bersama Gugus Pengawasan Pemilu yang terdiri dari KPU, Bawaslu, KPID, serta Dewan Pers guna mengkaji isi konten majalah tersebut.

"Dari sisi Dewan Pers bisa teliti dan analiis kategorinya apa. Apakah sesuai standar jurnalistik, bercampur opini, framing tertentu, atau apa. Kemungikinan kedua bisa analisis status badan hukumnya," tuturnya.

Dalam headline halaman pertama ditulis judul 'Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?" kemudian di kolom Liputan Khusus ada berita berjudul, 'Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik?', dengan karikatur Ratna Sarumpet, Fadli Zon, Sandiaga Uno, dan Prabowo Subianto. Sebagian artikel juga membahas tentang agama.

"Kami menduga ada pihak yang sengaja menyebarkan tabloid tersebut. Posisi Bawaslu memberikan fakta ada tabloid yang sebelumnya tidak ada terus tiba-tiba ada dan menyasar Jateng," ujarnya.

Di informasikan, tabloid Indonesia Barokah tidak hanya disebar di Semarang. Ada juga di Kabupaten Blora, Sukoharjo, Magelang dan Kabupaten Semarang.

Kontributor : Adam Iyasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikirim dari Jakarta, 6 Ribu Eksemplar Tabloid Barokah Ditemukan di Jogja

Dikirim dari Jakarta, 6 Ribu Eksemplar Tabloid Barokah Ditemukan di Jogja

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:12 WIB

Enam Ribu Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Yogyakarta

Enam Ribu Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Yogyakarta

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:00 WIB

Seorang Ibu di Semarang Beli Motor dengan Uang Receh Seberat 25 Kg

Seorang Ibu di Semarang Beli Motor dengan Uang Receh Seberat 25 Kg

Otomotif | Kamis, 24 Januari 2019 | 15:12 WIB

Kini, Tabloid Indonesia Barokah Disebar ke Masjid - masjid di Solo

Kini, Tabloid Indonesia Barokah Disebar ke Masjid - masjid di Solo

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 14:41 WIB

Beredar di Jabar dan Banten, Tabloid Indonesia Barokah Juga Ada di Jateng

Beredar di Jabar dan Banten, Tabloid Indonesia Barokah Juga Ada di Jateng

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 13:44 WIB

Terkini

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

×