Terungkap, Pengemis Ini Per Januari Bisa Setor Uang Rp 2 Juta ke Bank

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 24 Januari 2019 | 19:11 WIB
Terungkap, Pengemis Ini Per Januari Bisa Setor Uang Rp 2 Juta ke Bank
Penampakan petugas Satpol PP saat menertibkan pengemis di jalanan. (solopos.com/istimewa)

Suara.com - Aparat Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menemukan pengemis yang memiliki tabungan mencapai Rp13 juta. Kh (40) merupakan salah satu pengemis yang ditertibkan petugas Satpol PP di kawasan Yogyakarta pekan ini.

Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY Lilik Andi Ariyanto pada Selasa (21/1/2019) menyampaikan petugas uang belasan juta itu terungkap setelah petugas memeriksa Kh. Ternyata lelaki yang tinggal di Karanggede, Manyaran, Boyolali, Jawa Tengah memilik tabungan di sebuah bank yang nilanya mencapai belasan juta.

"Dana tersebut ditabung di salah satu bank, jumlahnya mencapai Rp 13 juta. Saat terjaring juga kami temukan dana cash sekitar Rp600.000," katanya kepada harianjogja.com--jaringan Suara.com.

Tabungan itu merupakan hasil dari Kh meminta-minta. Bahkan pengemis itu terbilang konsisten untuk menyisihkan keuntungan dari meminta-minta ke salah satu bank swasta. Setiap menabung, Kh bisa sedikit Rp500.000. Selama Januari ini saja, Kh sudah menabung sebanyak tiga kali. Setoran pertama Rp1,5 juta, kedua Rp500.000 dan setoran terakhir Rp1 juta.

"Ini baru satu tabungan yang kami tahu. Kami temukan saat di sekitar Pasar Kotagede. Dia mengaku ke Jogja untuk mencari kerja," katanya.

Bukan kali ini saja Satpol PP mendapati cerita gelandangan, pengemis dan pengamen yang memiliki dana tabungan yang di atas rata-rata. Pada sekitar November 2018 lalu, seorang gelandang dan pengemis bernama Ayup, 40, warga Sulawesi juga pernah terkena razia. Dari tangannya, petugas menemukan uang tunai Rp17 juta.

"Setelah didata, kami berikan pembinaan sebelum diserahkan ke Dinsos. Dia sempat berada di camp assessment Dinsos," katanya.

Lilik mengatakan, fakta tersebut diharapkan bisa menjadi salah satu pelajaran bagi masyarakat agar tidak sembarang memberikan dananya untuk para pengemis, gelandangan dan pengamen di wilayah DIY. Pasalnya, sebagian dari mereka sudah menjadikan status tersebut sebagai sebuah profesi.

"Padahal dia tergolong mampu, masih berusia produktif, punya banyak dana yang disimpan. Kalau mau menyumbang atau sedekah, mestinya disalurkan ke tempat-tempat yang resmi seperti masjid atau panti asuhan," ucapnya.

baca juga

Sumber: Harianjogja.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lempar Konblok ke Mobil Satpol PP, Polisi Tetapkan Pemulung Jadi Tersangka

Lempar Konblok ke Mobil Satpol PP, Polisi Tetapkan Pemulung Jadi Tersangka

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 14:43 WIB

Ombudsman: Kerusuhan Tanah Abang PKL vs Satpol PP karena Preman

Ombudsman: Kerusuhan Tanah Abang PKL vs Satpol PP karena Preman

News | Senin, 21 Januari 2019 | 18:19 WIB

PKL Tanah Abang Lawan Petugas Saat Penertiban, Pengamat: Anies Tidak Tegas

PKL Tanah Abang Lawan Petugas Saat Penertiban, Pengamat: Anies Tidak Tegas

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 19:54 WIB

Pemkot Jakpus Tak Tambah Pengamanan Pasca Bentrok Satpol PP dengan PKL Liar

Pemkot Jakpus Tak Tambah Pengamanan Pasca Bentrok Satpol PP dengan PKL Liar

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 17:49 WIB

Bentrok di Tanah Abang, Pemkot Jakpus Tak Punya Data PKL Liar

Bentrok di Tanah Abang, Pemkot Jakpus Tak Punya Data PKL Liar

News | Jum'at, 18 Januari 2019 | 16:06 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB