Kasus Suap Meikarta, KPK Dalami Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Neneng

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 25 Januari 2019 | 14:09 WIB
Kasus Suap Meikarta, KPK Dalami Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Neneng
Mendagri Tjahjo Kumolo saat datang di gedung KPK, Jumat (25/1/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembahasan proyek Meikarta dengan tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY).

Mendagri Tjahjo Kumolo Jumat (25/1/2019) hari ini diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap proyek Meikarta di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saya sebagai Mendagri ditanya terkait kesaksian ibu Neneng bupati, intinya apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar atau apa yang saya bicarakan dengan bupati, udah itu saja," kata Tjahjo di Lobi Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.

Tjahjo juga menepis bila ada pertemuan langsung dengan Neneng dalam pembahasan proyek Meikarta.

"Saya ditanya apakah pernah ketemu, tidak pernah ketemu itu aja, sudah ditanya konteksnya sudah," ucap Tjahjo.

Tjahjo mengaku hanya melakukan komunikasi dengan Bupati Neneng melalui sambungan telepon. Di mana awalnya, Tjahjo melakukan komunikasi telepon dengan Direktorat Jenderal Kemendagri yang sedang melakukan rapat dengan Bupati Bekasi membahas proyek Meikarta.

"Bahwa di dalam ruangan pak Dirjen ada bupati, hasil rapat sudah selesai, bahwa intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati," ujar Tjahjo.

"Mana Ibu nenengnya saya mau bicara, ya sudah kalau sudah beres semua, segera bisa diproses baik pak, sesuai aturan, baik sesuai aturan. Ya sudah itu saja," ujar Tjahjo mengulang komunikasi teleponnya bersama Bupati Neneng.

Tjahjo juga menegaskan tak mengetahui apakah ada keterlibatan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, ketika itu. Namun, yang ia Tjahjo bahwa rekomendasi dalam pembahasan izin proyek Meikarta atas rekomendasi Bupati Bekasi.

baca juga

"Karena hasil rekomendasi yang saya ketahui izinnya yang mengeluarkan adalah bupati dan belum ada pergub. Sudah itu saja ya," tutup Tjahjo.

Dalam kasus suap Maikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Akui Ada Komunikasi dengan Bupati Bekasi Soal Proyek Meikarta

Mendagri Akui Ada Komunikasi dengan Bupati Bekasi Soal Proyek Meikarta

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 11:17 WIB

Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Meikarta

Tjahjo Kumolo Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Meikarta

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 11:12 WIB

Bupati Mesuji Jadi Kepala Daerah ke-107 Sebagai Tersangka KPK

Bupati Mesuji Jadi Kepala Daerah ke-107 Sebagai Tersangka KPK

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 06:10 WIB

KPK Dalami Peran Menpora Imam Nahrawi di Kasus Dana Hibah KONI

KPK Dalami Peran Menpora Imam Nahrawi di Kasus Dana Hibah KONI

News | Jum'at, 25 Januari 2019 | 06:03 WIB

OTT Bupati Mesuji Berawal dari Penangkapan Adik Kandung di Toko Ban

OTT Bupati Mesuji Berawal dari Penangkapan Adik Kandung di Toko Ban

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 21:31 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×