Kasus Suap Meikarta, KPK Dalami Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Neneng

Jum'at, 25 Januari 2019 | 14:09 WIB
Kasus Suap Meikarta, KPK Dalami Pembicaraan Mendagri dengan Bupati Neneng
Mendagri Tjahjo Kumolo saat datang di gedung KPK, Jumat (25/1/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pembahasan proyek Meikarta dengan tersangka Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin (NHY).

Mendagri Tjahjo Kumolo Jumat (25/1/2019) hari ini diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap proyek Meikarta di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saya sebagai Mendagri ditanya terkait kesaksian ibu Neneng bupati, intinya apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar atau apa yang saya bicarakan dengan bupati, udah itu saja," kata Tjahjo di Lobi Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan.

Tjahjo juga menepis bila ada pertemuan langsung dengan Neneng dalam pembahasan proyek Meikarta.

"Saya ditanya apakah pernah ketemu, tidak pernah ketemu itu aja, sudah ditanya konteksnya sudah," ucap Tjahjo.

Tjahjo mengaku hanya melakukan komunikasi dengan Bupati Neneng melalui sambungan telepon. Di mana awalnya, Tjahjo melakukan komunikasi telepon dengan Direktorat Jenderal Kemendagri yang sedang melakukan rapat dengan Bupati Bekasi membahas proyek Meikarta.

"Bahwa di dalam ruangan pak Dirjen ada bupati, hasil rapat sudah selesai, bahwa intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati," ujar Tjahjo.

"Mana Ibu nenengnya saya mau bicara, ya sudah kalau sudah beres semua, segera bisa diproses baik pak, sesuai aturan, baik sesuai aturan. Ya sudah itu saja," ujar Tjahjo mengulang komunikasi teleponnya bersama Bupati Neneng.

Tjahjo juga menegaskan tak mengetahui apakah ada keterlibatan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, ketika itu. Namun, yang ia Tjahjo bahwa rekomendasi dalam pembahasan izin proyek Meikarta atas rekomendasi Bupati Bekasi.

Baca Juga: Ike Nurjanah Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Rumah

"Karena hasil rekomendasi yang saya ketahui izinnya yang mengeluarkan adalah bupati dan belum ada pergub. Sudah itu saja ya," tutup Tjahjo.

Dalam kasus suap Maikarta ini, KPK telah menetapkan sembilan tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.

Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.

Terdapat empat orang yang saat ini menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung. Para terdakwa itu adalah Billy Sindoro, Taryudi, Fitradjaja Purnama, dan Henry Jasmen Sitohang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI