Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan, Ini yang Akan Dilakukan Polda Jatim

Bangun Santoso

Sabtu, 26 Januari 2019 | 07:17 WIB
Vanessa Angel Mangkir dari Pemeriksaan, Ini yang Akan Dilakukan Polda Jatim
Foto artis dan model mucikari Vanessa Angel dipamerkan. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Artis VA atau Vanessa Angel tidak datang atau mangkir memenuhi panggilan Polda Jatim untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelacuran daring atau prostitusi online yang melibatkannya karena beralasan sakit.

"VA (Vanessa Angel) berasalan masih sakit sehingga tidak bisa datang hari ini," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda di Surabaya, Jumat (26/1/2019).

Pihaknya telah menghubungi kuasa hukum yang bersangkutan dan menyampaikan minta maaf karena tidak bisa hadir untuk pemeriksaan kali ini, kemudian menjanjikan hadir pada Rabu, 30 Januari 2019 pekan depan.

"Kami akan menunggu, kalau Rabu tidak datang maka akan dilayangkan panggilan kedua," ucapnya seperti dilansir Antara.

Polisi telah melayangkan panggilan kepada beberapa artis untuk diperiksa perihal dugaan keterlibatan mereka dalam bisnis itu.

"Yang sudah dipanggil tujuh, yang sudah datang tiga. Kemudian untuk yang lain-lainnya kami panggil berikutnya. Pemeriksaannya pada Senin, Selasa dan Rabu menurut jadwal yang ada," ungkap jenderal bintang dua itu.

Ia juga menyatakan tidak ada korban pelacuran di bawah umur, sebab artis maupun model yang dikendalikan empat germo semuanya berusia 18-31 tahun.

Bisnis prostitusi online artis dan model terbongkar setelah penggerebekan Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu (5/1).

Saat itu, Vanessa diamankan, lalu dari hasil pengembangan terdapat 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring, mulai bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia.

baca juga

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut, yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA.

Sementara itu, Polda Jatim akan menetapkan satu lagi tersangka pelacuran daring artis yang melanggar Pasal 27 ayat 1 UU ITE terkait penyebaran konten asusila.

"Insyaallah minggu depan ada satu lagi akan kami jadikan tersangka," kata Kapolda.

Diduga semua artis yang terlibat dalam bisnis itu juga menyebarkan foto dan video bermuatan konten asusila pada salah satu germo untuk menawarkan diri.

Mengenai adanya potensi AS untuk menjadi tersangka, Luki meminta untuk bersabar menunggu pengumuman melalui rilis minggu depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisah Vanessa Angel hingga Akhirnya Jadi Seorang Artis

Kisah Vanessa Angel hingga Akhirnya Jadi Seorang Artis

Entertainment | Jum'at, 25 Januari 2019 | 22:14 WIB

Vanessa Angel Bakal Dibui, Ahok Belum Daftar Nikah

Vanessa Angel Bakal Dibui, Ahok Belum Daftar Nikah

Entertainment | Jum'at, 25 Januari 2019 | 21:56 WIB

Vanessa Angel Kabur dengan Laki-laki di Usia 17

Vanessa Angel Kabur dengan Laki-laki di Usia 17

Entertainment | Jum'at, 25 Januari 2019 | 21:35 WIB

Jelang Dibui, Vanessa Angel Jatuh Sakit

Jelang Dibui, Vanessa Angel Jatuh Sakit

Entertainment | Jum'at, 25 Januari 2019 | 21:18 WIB

Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Adik Kena Olok-olok di Sekolah

Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Adik Kena Olok-olok di Sekolah

Entertainment | Jum'at, 25 Januari 2019 | 21:01 WIB

Terkini

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:25 WIB

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Sport | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:24 WIB

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:22 WIB

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:10 WIB

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:01 WIB

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:42 WIB

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri

Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri

Malang | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

×