PDIP Tak Sepakat Golput Disebut Hak Politik

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 26 Januari 2019 | 07:38 WIB
PDIP Tak Sepakat Golput Disebut Hak Politik
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan kurang sepakat jika ada yang menyebut 'golput' sebagai hak politik. Sebab, WNI yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih dan dipilih.

"PDI Perjuangan kurang sependapat jika golput disebut sebagai hak. Karena setiap WNI yang memenuhi syarat, memiliki tanggung jawab untuk memilih pemimpinnya dan dipilih sebagai pemimpin," kata Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan wartawan di Kantor DPD PDIP Jawa Timur, di Surabaya, Jumat (25/1/2019).

Hasto Kristiyanto berkunjung ke Jawa Timur dalam rangkaian kegiatan Safari Politik PDIP pada 25-28 Januari.

Wartawan bertanya soal wacana golput sebagai hak politik, yang dimunculkan di media sosial, seperti memunculkan isu pasangan capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo. Menurut Hasto, sah-sah saja setiap orang berkreasi di media sosial, tapi terkait hak politik memilih dan dipilih sebaiknya digunakan.

Menyikapi wacana tersebut, menurut Hasto, sebaiknya yang makin dikuatkan adalah pendidikan politik bahwa pada pemilu lah saatnya bagi WNI yang memenuhi syarat sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya memilih pemimpin secara demokratis.

"Memilih pemimpin terbaik yang aspirasi," ucapnya seperti dilansir Antara.

Hasto menegaskan, justru yang harus dihindari adalah upaya meng-golput-kan WNI. Karena itu sebagai partai, kata dia, PDI Perjuangan selalu mendorong perbaikan daftar pemilih, mendorong KPU netral dan tidak berafiliasi pada pihak tertentu, baik kepada penguasa atau yang di luar pemerintahan.

PDI Perjuangan juga memperkuat peran Bawaslu, agar pemilu bisa berjalan lebih ideal dan tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu makin meningkat.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf itu menambahkan, justru dengan kampanye positif dan debat capres-cawapres, diberharapkan golput makin berkurang, sehingga kualitas demokrasi Indonesia semakin meningkat.

"Konstitusi menjamin hak untuk memilih dan dipilih. Itu melekat sebagai satu kesatuan, sehingga saat mereka menyatakan diri golput, dia tak punya hak untuk dipilih juga," imbuh Hasto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Setelah Bebas dari Penjara, Djarot dan Istrinya Temui Ahok

Setelah Bebas dari Penjara, Djarot dan Istrinya Temui Ahok

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 15:09 WIB

PDIP: Ahok Tahan Banting seperti Bung Karno dan Nelson Mandela

PDIP: Ahok Tahan Banting seperti Bung Karno dan Nelson Mandela

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 15:03 WIB

Simulasi Pemilu 2019, PDIP Juara Partai Gerindra Runner Up

Simulasi Pemilu 2019, PDIP Juara Partai Gerindra Runner Up

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 21:45 WIB

Megawati ke Penyebar Hoaks: Kalau Enggak Suka, Datang Dong ke  Jokowi

Megawati ke Penyebar Hoaks: Kalau Enggak Suka, Datang Dong ke Jokowi

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 20:33 WIB

Ini Agenda Ahok alias BTP Setelah Bebas dari Penjara Besok

Ini Agenda Ahok alias BTP Setelah Bebas dari Penjara Besok

News | Rabu, 23 Januari 2019 | 19:26 WIB

Terkini

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB