Jangan Sembarangan Beri KTP, Marak Dicatut Orang Kaya Beli Mobil Mewah

Senin, 28 Januari 2019 | 21:26 WIB
Jangan Sembarangan  Beri KTP, Marak Dicatut Orang Kaya Beli Mobil Mewah
ILUSTRASI - KTP disalahgunakan bosnya, Aliyah malah terdata menunggak pajak mobil mewah. (Suara.com/Chyntia Sami)

Suara.com - Pelaksana Tugas Kepala Badan Pajak dan Retribusi DKI Jakarta Faisal Syafruddin akan melaporkan kasus beli mobil mewah dengan menggunakan KTP orang lain, ke Dirlantas Polda Metro Jaya. Sebab, kasus pinjam KTP untuk membeli mobil mewah kekinian marak terjadi di Jakarta.

Faisal mengatakan, meminjam KTP untuk membeli kendaraan mewah dapat merugikan dari segi penerimaan pajak.

Oleh karena itu, ia akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mencari cara agar kasus serupa tak lagi terjadi.

"Kami dari badan pajak bertindak selaku administasi. Selebihnya akan kami sampaikan kepada Dirlantas Polda Metro Jaya agar bisa menindaklanjutin permasalahan ini," kata Faisal saat ditemui di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (28/1/2019).

Faisal menjelaskan, pembelian kendaraan menggunakan KTP milik orang lain atau menggunakan alamat palsu melanggar peraturan yang ada.

Terlebih ketika kendaraan itu menunggak pajak, pemilik KTP yang dipinjami tidak merasa memiliki kendaraan itu sehingga merugikan penerimaan pajak daerah.

BPRD akan bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk segera mencarikan solusi atas permasalahan ini.

"Jadi sering dia menggunakan KTP orang lain untuk membeli atau memiliki kendaraan mewah yang ada. Ini merupakan suatu ketidakesuaian dengan peraturan yang ada," ungkap Faisal.

Sebagai contoh, kasus penggunaan KTP untuk membeli mobil mewah terjadi di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Andi Suherman yang diketahui pemilik identitas atas Mobil Porsche Cayman mengaku tak mengetahui KTP-nya digunakan untuk membeli mobil.

Baca Juga: PBB Dukung Jokowi, Novel Bamukmin Lakukan Pengunduran Diri Massal

Ia hanya meminjamkan KTP kepada sang bos. Besar tunggakan pajak kendaraannya juga cukup besar, mencapai Rp 28.290.000.

Sementara itu, kekinian kasus serupa terjadi di Taman Sari, Jakarta Barat. Abdul Manan memberikan fotokopi KTP kepada orang asing yang menjanjikannya sembako. KTP Abdul justru digunakan untuk membeli Bentley Continental GT keluaran 2013. Mobil itu menunggak pajak hingga Rp 108.098.550.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI