Modal Kasih Uang Jajan Harian, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 29 Januari 2019 | 15:21 WIB
Modal Kasih Uang Jajan Harian, Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung
Ilustrasi anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Polisi telah meringkus warga berinisial MN (44) terkait kasus pencabulan. Tragisnya aksi pencabulan itu dilakukan kepada anak kandungnya sendiri berinisial A (14) di rumahnya Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Banten. Aksi rudapaksa itu sudah dilakukan MN sebanyak dua kali dengan modal memberikan uang jajan kepada korban.

Kanit IV Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Erwin Heryadi mengatakan korban sudah rutin datang ke rumah tersangka setiap satu minggu sekali untuk meminta jatah uang jajan karena ayah dan ibu korban sudah bercerai sekitar 6 tahun lalu. Kasus ini baru terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya.

"Jadi korban ini biasanya datang minta uang jajan pada tersangka, perbuatan itu dilakukan sebanyak 2 kali di kediamannya," kata Erwin seperti dikutip Bantennews.co.id, Selasa (29/1/2019).

Peristiwa itu bermula saat korban berinisial A (14) meminta jatah uang jajan pada tersangka. Awalnya korban yang tengah duduk santai di ruang tengah rumah ditarik oleh tersangka ke dalam kamar.

Sesampainya di dalam kamar, tersangka langsung mendorong korban hingga terjatuh dengan posisi terlentang. Melihat kondisi tersebut lantas tersangka membuka celana dalam tersangka dan korban. Korban sempat melakukan perlawanan namun kalah oleh tenaga tersangka. Sebelum disetubuhi, pelaku sempat memasuki jemarinya ke kemaluan korban.

"Usai kejadian pertama korban dikasih uang Rp80 ribu dan kejadian kedua Rp20 ribu. Uang itu memang jatah jajan untuk korban," katanya.

Erwin juga menuturkan, dari hasil pemeriksaan tersangka sempat mengancam akan membunuh korban apabila korban menceritakan kejadian itu pada orang lain.

"Awas kamu kalau sampai bilang ke siapa-siapa saya bunuh kamu," ucap Erwin menirukan kata-kata tersangka.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Deddy Hermawan mengatakan saat ini kasus tersebut sudah masuk tahap satu dan berkas perkaranya sudah diserahkan ke Kejari Pandeglang.

"Tersangka sudah kami tahan dan berkasnya sudah diserahkan ke Kejari. Tersangka diancam dengan pasal 70 D jo pasal 81 dan atau pasal 76 E jo pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara,” imbuhnya.

Sumber: Bantennews.co.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PNS Setubuhi ABG di Pinggir Tol, Polisi Temukan Sperma di Mobil Pelaku

PNS Setubuhi ABG di Pinggir Tol, Polisi Temukan Sperma di Mobil Pelaku

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 14:59 WIB

Arisan Online Bermodus Gandakan Uang, Wanita Ini Diburu Warga Ambon

Arisan Online Bermodus Gandakan Uang, Wanita Ini Diburu Warga Ambon

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 13:55 WIB

Sekongkol Curi Sapi Ternak, Pasutri Ini Berakhir di Penjara

Sekongkol Curi Sapi Ternak, Pasutri Ini Berakhir di Penjara

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 13:33 WIB

Bapak Pemerkosa Anak Tiri di Tangerang Meninggal, 2 Pelaku Lain Ditangkap

Bapak Pemerkosa Anak Tiri di Tangerang Meninggal, 2 Pelaku Lain Ditangkap

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 12:05 WIB

Kerja 8 Tahun Jadi Sopir, Ruslan Nekat Rampok Rumah Majikan

Kerja 8 Tahun Jadi Sopir, Ruslan Nekat Rampok Rumah Majikan

News | Senin, 28 Januari 2019 | 22:06 WIB

Terkini

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB